Dinas LHK Menata Tukad Penataran
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kabupaten Badung melakukan penataan Tukad Penataran di Desa Adat Peminge, Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, Kamis (26/4).
MANGUPURA, NusaBali
Tukad yang sebelumnya dipenuhi kubangan limbah cair itu mulai ditata dengan ditanami bunga dan dilakukan pembersihan sampah. Kadis LHK Badung I Putu Eka Merthawan, mengatakan timnya telah menyedot limbah yang tertimbun di Tukad Penataran. Seiring dengan telah disedotnya limbah berbau busuk itu Dinas LHK berkoordinasi dengan ITDC dan Hotel St Regis untuk mempercantik Tukad Penataran hingga muara.
“Kami telah menyedot limbah itu. Kami telah berkoordinasi dengan ITDC dan Hotel St Regis, mulai hari ini (Jumat) akan menata sungai itu. Tak hanya pada lokasi timbunan limbah tetapi hingga muara sungai. Kami akan menyulap Tukad Penataran dengan ditanami bunga,” paparnya, Kamis kemarin.
Langkah yang dilakukan oleh Dinas LHK Badung disambut oleh Wakil Ketua DPRD Badung Nyoman Karyana. Tokoh asal Nusa Dua, Kuta Selatan, ini berharap agar Dinas LHK memberi sanksi tegas kepada pelanggar. Pemberian sanksi tegas ini selain karena telah menyalahi aturan, juga karena kawasan tersebut merupakan kawasan pariwisata dunia. Dirinya berharap agar juga ditelusuri pelaku lainnya yang membuang limbah ke sungai atau ke laut.
“Apresiasi untuk Dinas LHK dalam memperhatikan masalah lingkungan. Saya berharap agar tak puas diri. Telusuri juga kemungkina ada pelaku yang lain. Selain itu Dinas LHK untuk lebih gencar lagi sosialisasi peningkatan kesadaran masyarakat untuk tidak membuang limbah ke lingkungan,” harapnya. *p
Tukad yang sebelumnya dipenuhi kubangan limbah cair itu mulai ditata dengan ditanami bunga dan dilakukan pembersihan sampah. Kadis LHK Badung I Putu Eka Merthawan, mengatakan timnya telah menyedot limbah yang tertimbun di Tukad Penataran. Seiring dengan telah disedotnya limbah berbau busuk itu Dinas LHK berkoordinasi dengan ITDC dan Hotel St Regis untuk mempercantik Tukad Penataran hingga muara.
“Kami telah menyedot limbah itu. Kami telah berkoordinasi dengan ITDC dan Hotel St Regis, mulai hari ini (Jumat) akan menata sungai itu. Tak hanya pada lokasi timbunan limbah tetapi hingga muara sungai. Kami akan menyulap Tukad Penataran dengan ditanami bunga,” paparnya, Kamis kemarin.
Langkah yang dilakukan oleh Dinas LHK Badung disambut oleh Wakil Ketua DPRD Badung Nyoman Karyana. Tokoh asal Nusa Dua, Kuta Selatan, ini berharap agar Dinas LHK memberi sanksi tegas kepada pelanggar. Pemberian sanksi tegas ini selain karena telah menyalahi aturan, juga karena kawasan tersebut merupakan kawasan pariwisata dunia. Dirinya berharap agar juga ditelusuri pelaku lainnya yang membuang limbah ke sungai atau ke laut.
“Apresiasi untuk Dinas LHK dalam memperhatikan masalah lingkungan. Saya berharap agar tak puas diri. Telusuri juga kemungkina ada pelaku yang lain. Selain itu Dinas LHK untuk lebih gencar lagi sosialisasi peningkatan kesadaran masyarakat untuk tidak membuang limbah ke lingkungan,” harapnya. *p
1
Komentar