nusabali

Tiga Garong HP asal Aljazair Diringkus

  • www.nusabali.com-tiga-garong-hp-asal-aljazair-diringkus

Unit Reskrim Polsek Kuta meringkus tiga orang warga negara asing (WNA) di Jalan Dewi Sri, Kuta, Badung, Senin (23/4) malam.

Beraksi di 3 TKP, Korban Terakhir IRT

DENPASAR, NusaBali
Ketiga turis asal Aljazaire yang diciduk ini masing-masing bernama Betayeb Islam, 20, Manaa Nour El Islam, 31 dan Triki Mohamed, 52. Ditangkap ketiga wisatawan lantaran melakukan aksi pencurian HP milik seorang wanita yang sedang makan di warung makan Budjangan, Jalan Bypas Ngurah Rai, Kuta, Sabtu (21/4) lalu.

Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Wirajaya menerangkan diamankannya tiga wisatawan asal Aljazaire ini atas laporan seorang ibu rumah tangga Ni Komang Satiani, 39,  di Polsek Kuta pada Sabtu lalu. Dalam laporannya, korban mengaku kehilangan satu HP saat makan di warung bakso Budjangan yang terletak di Jalan Bypass Ngurah Rai, Kuta. Saat makan itulah, diduga kuat para pelaku melancarkan aksinya dengan cara mengambil HP milik korban yang kebetulan ditaruh didalam tas yaang digendongnya. “Apesnya, korban ini tidak menaruh curiga saat tas ditarik oleh pelaku. Ya, dikira itu cuma disenggol saja. Makanya dibiarkan dan melanjutkan makan baksonya,” bebernya saat memberi keterangan pers (26/4) siang.

Sambung dia, usai makan, korban yang hendak mengambil HP tidak menemukannya lagi didalam tas itu. Atas kehilangan itulah, korban melaporkannya ke Polsek Kuta untuk ditindaklanjuti. Nah,petugas Reskrim Polsek Kuta yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dengan menggali keterangan sejumlah saksi serta menganalisa rekaman kamera pengawas. “Terungkap, hasil rekaman itu diketahui ada tiga WNA yang berada dibelakang korban saat makan dan mengambil HP milik korban dari dalam tasnya itu,” katanya.

Kemudian, dibawa pimpinan Kanit Reskrim Iptu Aryo Seno dan Panit I, Iptu Budi Artama melakukan penyelidikan mendalam. Walhasil, ketiga wisatawan tersebut terlihat melintas di Jalan Dewi Sri, Kuta, Badung. Tanpa menunggu waktu lama, petugas pun melakukan penangkapan terhadap ketiganya dan dibawa ke Mapolsek Kuta untuk penyelidikan lebih lanjut. “Ketiganya ditangkap tanpa perlawanan. Kita amankan barang bukti HP dan saat ini masih kita kembangkan,” tutupnya.

Kepada petugas, ketiga tersangka ini mengaku sudah melakukan aksinya di dua TKP lainnya yakni di Restoran BO dan Bun di Jalan Raya Basangkasa, Seminyak dengan korbannya Kadek Wawan Gunawan. Sementara, satu TKP yakni di warung Pepe, Jalan Dewi Sri, Kuta, Badung dengan korbannya Sri Lestari, 42. Modusnya, ketiga tersangka masuk kedalam restoran dan menyasar pengunjung wanita yang membawa HP. “Jadi modusnya pura-pura hendak berbelanja, tapi, mereka justru mengalihkan perhatian calon korbannya. Setelah dipastikan aman, barulah mereka mengasak HP dan barang berharga dari tas korbanya,” ungkapnya.

Dari tangan mereka, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 tas kulit warna merah dan uang tunai Rp 100,000 serta baju yang dikenakan saat beraksi. Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP  tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman 7 tahun penajara. “Saat ini, mereka mengakui melakukan di 3 TKP saja. Tapi, tetap kita kembangkan lokasi lainnya,” tutupnya. *dar

Komentar