Timsel Calon Anggota Bawaslu Bali Siap Jaring Kandidat Berkualitas
Menjelang berakhirnya masa jabatan Bawaslu Bali periode 2014-2018, Bawaslu RI membentuk Tim Seleksi (Timsel).
DENPASAR,NusaBali
Timsel tersebut langsung bekerja, sejak dibentuk serta telah mengikuti pembekalan dari Bawaslu RI sejak 21-22 April yang lalu. Dalam keterangan persnya di Denpasar, Kamis (26/4), mereka siap merekrut kandidat Bawaslu yang berkualitas dan berintegritas.
Timsel beranggotakan lima orang yang ditetapkan Bawaslu RI yakni I Wayan Juana (mantan Ketua Panwaslu Bali), Jimmy Z Usfunan (Akademisi, Pakar Hukum Unud), Said Salahudin (Direktur Sinergi Masyarakat Untuk Demokrasi/Profesional), AA Ngurah Gede Sadiartha (Akademisi/Ketua Yayasan Unhi Denpasar), dan Mustika Anggraini (Perwakilan Perempuan/Kanwil Agama).
Sekretariat Timsel Bawaslu Bali dipisah tempatnya dengan Bawaslu Bali. Tujuannya supaya proses seleksi benar-benar independen.
Ketua Timsel Bawaslu Bali Wayan Juana mengatakan, pihaknya akan bertugas melakukan penjaringan, penyaringan, dan seleksi calon anggota Bawaslu Bali periode 2018-2022 sejak dibentuk dan mendapatkan bimbingan teknis. “Tugas utama kita adalah menjaring, menyaring, menseleksi calon anggota Bawaslu Bali,” ujar Wayan Juana.
Tahap pertama yang dilakukan oleh Timsel saat ini adalah mengumumkan seleksi sampai 2 Mei 2018 mendatang. Tanggal 3-9 Mei 2018 dilakukan penerimaan berkas pendaftaran. “Setelah itu dilakukan penilaian berkas pendaftaran yang menyangkut tentang kelengkapan, keabsahan, dan skoring,” ujar pria yang juga akademisi ini.
Kata dia, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, jumlah anggota Bawaslu Bali nanti sebanyak 5 orang akan ditetapkan. Namun demikian, Timsel akan menjaring dan membuka seluas-luasnya bagi yang ingin mengabdi di dunia pengawasan pemilu. Nanti Timsel akan menyerahkan 10 nama yang dinyatakan lolos seleksi ke Bawaslu RI. Nantinya, kesepuluh nama-nama tersebut sudah berdasarkan rangking hasil uji kelayakan di Bali.
Selanjutnya, Bawaslu RI akan melakukan uji fit and propertest untuk menentukan 5 orang anggota. Ada beberapa syarat dan seleksi yang akan dilakukan oleh Timsel, diantaranya administrasi, tes tertulis dan psikologi, wawancara, klarifikasi dari masyarakat (track record), serta kesehatan. “Jumlahnya 5 orang, tapi yang kita setor ke Bawaslu RI itu 10 orang. Nanti kesepuluh inilah yang di fit and propertest oleh Bawaslu RI,” tegasnya.
Menurut Juana, pihaknya berkomitmen untuk mengawal proses seleksi agar berjalan dengan independen, transparan karena Bawaslu Bali memiliki peran penting dan strategis dalam menjalankan fungsi pengawasan pemilu. “Kalau KPK memiliki fungsi pencegahan dan penindakan, Bawaslu Bali memiliki fungsi pencegahan, penindakan dan penyelesaia sengketa pemilu,” jelasnya.
“Untuk bisa mengabdi sebagai anggota Bawaslu Bali para pelamar harus memiliki kemampuan, pengetahuan tentang kepemiluan, penyelesaian masalah sengketa pemilu, kita berharap banyak yang ikut melamar dan mengabdikan diri dalam dunia pengawas kepemiluan,” ujarnya.
Sementara itu, anggota Timsel, Said Salahuddin menambahkan, pihaknya optimis jika pendaftar calon anggota Bawaslu Bali akan banyak peminat. Menurutnya, idealnya untuk pendaftar yakni sekitar 40 orang. Jika nantinya kurang dari itu akan ada opsi perpanjangan waktu. “Idealnya itu 40 orang, tapi itu tidak bisa dijadikan dasar. Kadang-kadang kalau pendaftarnya dibawah itu, kita bisa apa. Kita mengidealkan pada level 40 pendaftar. Kalau kurang dari 10 orang, kita perpanjangan,” ujar Said. *nat
Timsel tersebut langsung bekerja, sejak dibentuk serta telah mengikuti pembekalan dari Bawaslu RI sejak 21-22 April yang lalu. Dalam keterangan persnya di Denpasar, Kamis (26/4), mereka siap merekrut kandidat Bawaslu yang berkualitas dan berintegritas.
Timsel beranggotakan lima orang yang ditetapkan Bawaslu RI yakni I Wayan Juana (mantan Ketua Panwaslu Bali), Jimmy Z Usfunan (Akademisi, Pakar Hukum Unud), Said Salahudin (Direktur Sinergi Masyarakat Untuk Demokrasi/Profesional), AA Ngurah Gede Sadiartha (Akademisi/Ketua Yayasan Unhi Denpasar), dan Mustika Anggraini (Perwakilan Perempuan/Kanwil Agama).
Sekretariat Timsel Bawaslu Bali dipisah tempatnya dengan Bawaslu Bali. Tujuannya supaya proses seleksi benar-benar independen.
Ketua Timsel Bawaslu Bali Wayan Juana mengatakan, pihaknya akan bertugas melakukan penjaringan, penyaringan, dan seleksi calon anggota Bawaslu Bali periode 2018-2022 sejak dibentuk dan mendapatkan bimbingan teknis. “Tugas utama kita adalah menjaring, menyaring, menseleksi calon anggota Bawaslu Bali,” ujar Wayan Juana.
Tahap pertama yang dilakukan oleh Timsel saat ini adalah mengumumkan seleksi sampai 2 Mei 2018 mendatang. Tanggal 3-9 Mei 2018 dilakukan penerimaan berkas pendaftaran. “Setelah itu dilakukan penilaian berkas pendaftaran yang menyangkut tentang kelengkapan, keabsahan, dan skoring,” ujar pria yang juga akademisi ini.
Kata dia, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, jumlah anggota Bawaslu Bali nanti sebanyak 5 orang akan ditetapkan. Namun demikian, Timsel akan menjaring dan membuka seluas-luasnya bagi yang ingin mengabdi di dunia pengawasan pemilu. Nanti Timsel akan menyerahkan 10 nama yang dinyatakan lolos seleksi ke Bawaslu RI. Nantinya, kesepuluh nama-nama tersebut sudah berdasarkan rangking hasil uji kelayakan di Bali.
Selanjutnya, Bawaslu RI akan melakukan uji fit and propertest untuk menentukan 5 orang anggota. Ada beberapa syarat dan seleksi yang akan dilakukan oleh Timsel, diantaranya administrasi, tes tertulis dan psikologi, wawancara, klarifikasi dari masyarakat (track record), serta kesehatan. “Jumlahnya 5 orang, tapi yang kita setor ke Bawaslu RI itu 10 orang. Nanti kesepuluh inilah yang di fit and propertest oleh Bawaslu RI,” tegasnya.
Menurut Juana, pihaknya berkomitmen untuk mengawal proses seleksi agar berjalan dengan independen, transparan karena Bawaslu Bali memiliki peran penting dan strategis dalam menjalankan fungsi pengawasan pemilu. “Kalau KPK memiliki fungsi pencegahan dan penindakan, Bawaslu Bali memiliki fungsi pencegahan, penindakan dan penyelesaia sengketa pemilu,” jelasnya.
“Untuk bisa mengabdi sebagai anggota Bawaslu Bali para pelamar harus memiliki kemampuan, pengetahuan tentang kepemiluan, penyelesaian masalah sengketa pemilu, kita berharap banyak yang ikut melamar dan mengabdikan diri dalam dunia pengawas kepemiluan,” ujarnya.
Sementara itu, anggota Timsel, Said Salahuddin menambahkan, pihaknya optimis jika pendaftar calon anggota Bawaslu Bali akan banyak peminat. Menurutnya, idealnya untuk pendaftar yakni sekitar 40 orang. Jika nantinya kurang dari itu akan ada opsi perpanjangan waktu. “Idealnya itu 40 orang, tapi itu tidak bisa dijadikan dasar. Kadang-kadang kalau pendaftarnya dibawah itu, kita bisa apa. Kita mengidealkan pada level 40 pendaftar. Kalau kurang dari 10 orang, kita perpanjangan,” ujar Said. *nat
Komentar