Penanganan Limbah Tuntas
Pemilik lahan sumber limbah yang sempat bikin heboh itu akan dipaksa untuk bikin septic tank.
MANGUPURA, NusaBali
Penanganan kubangan limbah yang menggenang di Tukad Penataran, Sawangan, Desa Adat Peminge, Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, Badung oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) telah tuntas. Namun saat ini masih ada cairan dalam bentuk busa yang mengalir ke tukad. Cairan busa itu sudah tak berbau dan sudah ditata sehingga tak menjadi kubangan.
Kadis LHK Badung I Putu Eka Merthawan dikonfirmasi, Jumat (27/8), mengaku sepanjang Tukad Penataran sudah tak ada lagi air yang menggenang. Yang ada saat ini hanya busa namun tak berbau. Selain itu hasil cek laboratorium dari limbah tersebut tak berbahaya. Kini tukad sudah bersih namun aliran air masih ada karena sumbernya belum ditutup.
Dia menegaskan, pemilik lahan sumber limbah yang sempat bikin heboh itu akan dipaksa untuk bikin septic tank. Jika tak mengindahkanya maka bedeng yang ada pada lokasi itu ditutup. "Pemilik bedeng kami wajibkan buat septic tank permanen. Selain itu pengolahan sampah permanen. Kami akan tutup sodetan itu yang mengalir ke drainase milik PUPR. Setelah itu semua dilakukan maka kami katakan Tukad Penataran steril dari masalah limbah," ungkapnya.
Diakuinya berhadapan dengan masalah limbah yang terjadi dalam kawasan 'elit' ini tak mudah. "Hari Minggu kami akan melaksanakan kerja bakti di sepanjang tukad hingga muara. Kami tak mau akibat aliran limbah ini membuat wisatawan enggan berenang atau berwisata di pantai pada muara Tukad Penataran. Kita ketahui bersama kawasan ITDC itu kawasan wisata internasional. Setiap hari itu dipantau oleh wisatawan," paparnya.
Selain itu pihaknya juga menuntaskan masalah lingkungan lainnya yang kini sedang diselesaikan. Misalnya penanganan akhir dari penutupan Tempat Pembuangan Sampah (APS) liar di Ungasan yang sudah mulai dilakukan penimbunan. Dikatakannya, penimbunan itu meliputi seluruh lahan seluas 2,5 hektare yang ditumpuki sampah. "Kami tak mau main-main dalam menangani masalah lingkungan ini. Kami berusaha untuk menuntaskan semuanya. Selain masalah yang kini kami tangani, kami juga sedang mengincar sejumlah tempat yang ada indikasi melanggar aturan. Kami tak pandang bulu dalam menegakan aturan," ungkapnya seraya mengaku kini pihaknya telah mengantongi beberapa usaha yang melanggar dan segera ditindak. *p
Penanganan kubangan limbah yang menggenang di Tukad Penataran, Sawangan, Desa Adat Peminge, Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, Badung oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) telah tuntas. Namun saat ini masih ada cairan dalam bentuk busa yang mengalir ke tukad. Cairan busa itu sudah tak berbau dan sudah ditata sehingga tak menjadi kubangan.
Kadis LHK Badung I Putu Eka Merthawan dikonfirmasi, Jumat (27/8), mengaku sepanjang Tukad Penataran sudah tak ada lagi air yang menggenang. Yang ada saat ini hanya busa namun tak berbau. Selain itu hasil cek laboratorium dari limbah tersebut tak berbahaya. Kini tukad sudah bersih namun aliran air masih ada karena sumbernya belum ditutup.
Dia menegaskan, pemilik lahan sumber limbah yang sempat bikin heboh itu akan dipaksa untuk bikin septic tank. Jika tak mengindahkanya maka bedeng yang ada pada lokasi itu ditutup. "Pemilik bedeng kami wajibkan buat septic tank permanen. Selain itu pengolahan sampah permanen. Kami akan tutup sodetan itu yang mengalir ke drainase milik PUPR. Setelah itu semua dilakukan maka kami katakan Tukad Penataran steril dari masalah limbah," ungkapnya.
Diakuinya berhadapan dengan masalah limbah yang terjadi dalam kawasan 'elit' ini tak mudah. "Hari Minggu kami akan melaksanakan kerja bakti di sepanjang tukad hingga muara. Kami tak mau akibat aliran limbah ini membuat wisatawan enggan berenang atau berwisata di pantai pada muara Tukad Penataran. Kita ketahui bersama kawasan ITDC itu kawasan wisata internasional. Setiap hari itu dipantau oleh wisatawan," paparnya.
Selain itu pihaknya juga menuntaskan masalah lingkungan lainnya yang kini sedang diselesaikan. Misalnya penanganan akhir dari penutupan Tempat Pembuangan Sampah (APS) liar di Ungasan yang sudah mulai dilakukan penimbunan. Dikatakannya, penimbunan itu meliputi seluruh lahan seluas 2,5 hektare yang ditumpuki sampah. "Kami tak mau main-main dalam menangani masalah lingkungan ini. Kami berusaha untuk menuntaskan semuanya. Selain masalah yang kini kami tangani, kami juga sedang mengincar sejumlah tempat yang ada indikasi melanggar aturan. Kami tak pandang bulu dalam menegakan aturan," ungkapnya seraya mengaku kini pihaknya telah mengantongi beberapa usaha yang melanggar dan segera ditindak. *p
Komentar