Puluhan Sanggar Terdata di Bangli
Ada 31 sanggar terdata di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Bangli.
BANGLI, NusaBali
Meski demikian masih cukup banyak sanggar yang belum terdata. Data sanggar yang sudah terdata meliputi bidang seni pertunjukan, seni lukis, seni ukir, seni sastra, serta sinema. Sanggar-sanggar ini kerap dilibatkan dalam event seni budaya, termasuk Pesta Kesenian Bali. Sanggar wajib memiliki surat pernyataan dari desa terkait keberadaan dan aktivitas sanggar.
Kepala Bidang Kesenian Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Bangli, I Nyoman Wiradana, menyampaikan sanggar yang terdaftar tersebut rata-rata aktif. Sanggar yang terdaftar cukup sering dilibatkan dalam berbagai event, seperti pada ajang Pesta Kesenian Bali. Salah satunya sanggar Rare Snggon yang dilibatkan pada PKB tahun ini. Untuk bisa terdaftar, pemilik sanggar harus melampirkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, surat pernyataan pihak desa yang menyatakan keberadaan sanggar di desanya dan melampirkan struktur kepengurusan sanggar. “Wajib ada surat pernyataan dari desa, bahwa benar sanggar tersebut memiliki kegiatan. Kalau persyaratan sudah lengkap langsung bisa kami masukan ke data,” jelas Wiradana, Rabu (25/4).
Dari 31 sanggar yang terdata, 25 sanggar bergerak di bidang seni pertunjukan, 2 sanggar bidang seni sastra, 2 sanggar bidang seni sinema,1 sanggar bidang seni ukir, dan 1 sanggar bidang seni lukis. Terkait pemberian anggaran pembinaan kepada sanggar yang sudah terdata atau terdaftar, Nyoman Wiradana menyampaikan sejauh ini belum ada anggran untuk pemibinaan sanggar, tetapi sanggar yang terdata sering dilibatkan dalam berbagai even seni dan budaya. “Kami optimalkan dukungan dengan melibatkan sanggar, hal tersebut sekaligus dilakukan pembinaan. Dengan terdatanya keberadaan sanggar, tentu akan lebih mudah kami lakukan koordinasi dengan masing-masing sanggar,” imbuhnya. *e
Kepala Bidang Kesenian Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Bangli, I Nyoman Wiradana, menyampaikan sanggar yang terdaftar tersebut rata-rata aktif. Sanggar yang terdaftar cukup sering dilibatkan dalam berbagai event, seperti pada ajang Pesta Kesenian Bali. Salah satunya sanggar Rare Snggon yang dilibatkan pada PKB tahun ini. Untuk bisa terdaftar, pemilik sanggar harus melampirkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, surat pernyataan pihak desa yang menyatakan keberadaan sanggar di desanya dan melampirkan struktur kepengurusan sanggar. “Wajib ada surat pernyataan dari desa, bahwa benar sanggar tersebut memiliki kegiatan. Kalau persyaratan sudah lengkap langsung bisa kami masukan ke data,” jelas Wiradana, Rabu (25/4).
Dari 31 sanggar yang terdata, 25 sanggar bergerak di bidang seni pertunjukan, 2 sanggar bidang seni sastra, 2 sanggar bidang seni sinema,1 sanggar bidang seni ukir, dan 1 sanggar bidang seni lukis. Terkait pemberian anggaran pembinaan kepada sanggar yang sudah terdata atau terdaftar, Nyoman Wiradana menyampaikan sejauh ini belum ada anggran untuk pemibinaan sanggar, tetapi sanggar yang terdata sering dilibatkan dalam berbagai even seni dan budaya. “Kami optimalkan dukungan dengan melibatkan sanggar, hal tersebut sekaligus dilakukan pembinaan. Dengan terdatanya keberadaan sanggar, tentu akan lebih mudah kami lakukan koordinasi dengan masing-masing sanggar,” imbuhnya. *e
Komentar