Kominfosandi Buleleng Bentuk KIM Petani Jagung
Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Kominfosandi) Kabupaten Buleleng, Bali segera membentuk Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) untuk petani jagung di Desa Tukad Sumaga, Kecamatan Gerokgak.
SINGARAJA, NusaBali
Kasi Sumber Daya Komunikasi Publik, Dinas Kominfosandi Kabupaten Buleleng, Ketut Redika di Singaraja Minggu menjelaskan, pembentukan KIM merupakan amanat Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI Nomor 17 Tahun 2009. Peraturan tersebut tentang Diseminasi Informasi Nasional oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
Ia mengatakan, pembentukan KIM tersebut juga berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI No. 08/PER/M.Kominfo/6/2010 tentang Pedoman Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga. "Setelah para petani dan kelompok masyarakat di desa sepakat membentuk KIM, kami akan segera melakukan pembinaan," ujar Ketut Redika.
Sementara Camat Gerokgak Putu Ariadi Pribadi menjelaskan, Desa Tukad Sumaga, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, dikenal sebagai salah satu desa penghasil jagung di Bali utara. Untuk memasarkan hasil produksi secara lebih luas, petani di desa itu siap membentuk Kelompok Informasi Masyarakat (KIM).
“Petani setempat sedang semangat menanam jagung jenis Bima Uri dan Bisi 18. Hingga kini terdapat lahan jagung seluas 48 hektare dengan jumlah petani sebanyak 60 orang. Hasil yang diperoleh 6,8 ton per hektare jagung pipilan kering,” kata Ketut Redika.
Petani dengan membentuk KIM diharapkan mampu mendukung pemasaran jagung dan hasil pertanian lainnya secara lebih luas. “Untuk itu petani dan perangkat desa sudah siap membentuk KIM, kini tinggal menunggu pembinaan dari Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominfosandi) Kabupaten Buleleng,” katanya. Pembinaan terhadap petani jagung akan dilakukan mulai awal Mei 2018, dan kegiatan tersebut akan dilakukan secara berkesinambungan.
Sementara Perbekel Desa Tukad Sumaga I Made Gelgel mengatakan, para petani jagung tidak menjual hasilnya secara langsung ke pasar, namun menggunakan sistem pajeg atau dibeli sebelum panen oleh seorang pengepul.
"Produksi jagung yang melimpah di Desa Tukad Sumaga namun belum dikenal secara luas. Diharapkan ke depannya, potensi pertanian jagung bisa dikembangkan dan pemasarannya lebih luas. Untuk itulah kami sepakat membentuk KIM," katanya.
Made Gelgel mengatakan kelompok masyarakat di desanya, baik dari gabungan kelompok tani maupun kelompok wanita tani, sudah sepakat membentuk KIM untuk selanjutnya mengikuti pelatihan secara berkelanjutan dari Dinas Kominfosandi Buleleng. "Dengan dibentuknya KIM, semua perkembangan pertanian dan informasi lain bisa disebarkan dan dikomunikasikan di antara para petani. nantinya berdampak juga pada pengembangan hasil pertanian," katanya.*ant
Kasi Sumber Daya Komunikasi Publik, Dinas Kominfosandi Kabupaten Buleleng, Ketut Redika di Singaraja Minggu menjelaskan, pembentukan KIM merupakan amanat Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI Nomor 17 Tahun 2009. Peraturan tersebut tentang Diseminasi Informasi Nasional oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
Ia mengatakan, pembentukan KIM tersebut juga berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI No. 08/PER/M.Kominfo/6/2010 tentang Pedoman Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga. "Setelah para petani dan kelompok masyarakat di desa sepakat membentuk KIM, kami akan segera melakukan pembinaan," ujar Ketut Redika.
Sementara Camat Gerokgak Putu Ariadi Pribadi menjelaskan, Desa Tukad Sumaga, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, dikenal sebagai salah satu desa penghasil jagung di Bali utara. Untuk memasarkan hasil produksi secara lebih luas, petani di desa itu siap membentuk Kelompok Informasi Masyarakat (KIM).
“Petani setempat sedang semangat menanam jagung jenis Bima Uri dan Bisi 18. Hingga kini terdapat lahan jagung seluas 48 hektare dengan jumlah petani sebanyak 60 orang. Hasil yang diperoleh 6,8 ton per hektare jagung pipilan kering,” kata Ketut Redika.
Petani dengan membentuk KIM diharapkan mampu mendukung pemasaran jagung dan hasil pertanian lainnya secara lebih luas. “Untuk itu petani dan perangkat desa sudah siap membentuk KIM, kini tinggal menunggu pembinaan dari Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominfosandi) Kabupaten Buleleng,” katanya. Pembinaan terhadap petani jagung akan dilakukan mulai awal Mei 2018, dan kegiatan tersebut akan dilakukan secara berkesinambungan.
Sementara Perbekel Desa Tukad Sumaga I Made Gelgel mengatakan, para petani jagung tidak menjual hasilnya secara langsung ke pasar, namun menggunakan sistem pajeg atau dibeli sebelum panen oleh seorang pengepul.
"Produksi jagung yang melimpah di Desa Tukad Sumaga namun belum dikenal secara luas. Diharapkan ke depannya, potensi pertanian jagung bisa dikembangkan dan pemasarannya lebih luas. Untuk itulah kami sepakat membentuk KIM," katanya.
Made Gelgel mengatakan kelompok masyarakat di desanya, baik dari gabungan kelompok tani maupun kelompok wanita tani, sudah sepakat membentuk KIM untuk selanjutnya mengikuti pelatihan secara berkelanjutan dari Dinas Kominfosandi Buleleng. "Dengan dibentuknya KIM, semua perkembangan pertanian dan informasi lain bisa disebarkan dan dikomunikasikan di antara para petani. nantinya berdampak juga pada pengembangan hasil pertanian," katanya.*ant
Komentar