Lambat Amprah, DID Terancam Hangus
DID merupakan bonus opini Wajar Tanpa Pengecualian.
AMLAPURA, NusaBali
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem mengamprah Dana Insentif Daerah (DID) 50 persen tahap I atau Rp 17,6 miliar pada bulan Februari. Target serapan secara keseluruhan 70 persen tercapai pada Juli 2018. Selanjutnya diamprah lagi hingga mencapai 100 persen (Rp 35,25 miliar). Amprah cepat ini untuk menghindari DID hangus.
Kepala BPKAD Karangasem, I Nengah Mindra, mengatakan sesuai ketentuan bagi daerah yang dapat DID, terlambat amprah, dana tersebut ditarik kembali sehingga hangus. Sehingga amprah dipercepat dan realisasinya mulai bulan Maret-sampai Agustus 2018. Apalagi untuk mendapatkan DID tidak mudah. Diawali BPK melakukan pemeriksaan atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Selanjutnya BPK merekomendasikan layak tidaknya dapat gelar WTP. Jika dinyatakan berhak atas gelar WTP, dapat bonus DID. Dananya berasal dari penyisihan penggunaan DAU (Dana Alokasi Umum) Pusat 1-2 persen setiap tahun. Bonus untuk WTP tahun 2016 telah didapatkan Rp 7 miliar dan bonus tahun 2017 sebesar Rp 35,25 miliar penggunaannya di tahun 2018. Itulah sebabnya, Pemkab telah amprah per Februari 2018 sebesar 50 persen, disusul amprah Juli 2018, dan terakhir Agustus 2018. “Kami telah amprah dana DID 50 persen pada Februari lalu. Tinggal penggunaannya,” kata I Nengah Mindra.
DID itu katanya untuk memacu kinerja perbaikan bidang pengelolaan keuangan, pelayanan umum, layanan dasar publik dan kesejahteraan masyarakat. Semuanya ada 10 kategori. Misalnya untuk fiskal pengelolaan keuangan dan layanan dasar pendidikan dan kesehatan alokasinya 50 persen. Untuk kesejahteraan masyarakat yang bertujuan menurunkan angka kemiskinan dialokasikan anggaran DID 25 persen, dan sebagainya. Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Karangasem, I Gusti Bagus Putra Pertama, mengakui telah dapat kucuran DID untuk membiayai program layanan dasar kesehatan.
Begitu juga Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Karangasem, I Gusti Ngurah Kartika, mengaku telah mengalokasikan DID untuk infrastruktur sekolah, berupa perbaikan gedung. “Tujuannya untuk meningkatkan mutu pendidikan,” jelas Gusti Kartika. Terpisah, Bupati Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumatri, tidak mau ada kata terlambat penggunaannya DID tersebut. “Mendapatkan bonus DID melalui perjuangan berat, sekarang tinggal menggunakan saja, jangan sampai ada yang terlambat,” pinta Bupati Mas Smumatri. *k16
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem mengamprah Dana Insentif Daerah (DID) 50 persen tahap I atau Rp 17,6 miliar pada bulan Februari. Target serapan secara keseluruhan 70 persen tercapai pada Juli 2018. Selanjutnya diamprah lagi hingga mencapai 100 persen (Rp 35,25 miliar). Amprah cepat ini untuk menghindari DID hangus.
Kepala BPKAD Karangasem, I Nengah Mindra, mengatakan sesuai ketentuan bagi daerah yang dapat DID, terlambat amprah, dana tersebut ditarik kembali sehingga hangus. Sehingga amprah dipercepat dan realisasinya mulai bulan Maret-sampai Agustus 2018. Apalagi untuk mendapatkan DID tidak mudah. Diawali BPK melakukan pemeriksaan atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Selanjutnya BPK merekomendasikan layak tidaknya dapat gelar WTP. Jika dinyatakan berhak atas gelar WTP, dapat bonus DID. Dananya berasal dari penyisihan penggunaan DAU (Dana Alokasi Umum) Pusat 1-2 persen setiap tahun. Bonus untuk WTP tahun 2016 telah didapatkan Rp 7 miliar dan bonus tahun 2017 sebesar Rp 35,25 miliar penggunaannya di tahun 2018. Itulah sebabnya, Pemkab telah amprah per Februari 2018 sebesar 50 persen, disusul amprah Juli 2018, dan terakhir Agustus 2018. “Kami telah amprah dana DID 50 persen pada Februari lalu. Tinggal penggunaannya,” kata I Nengah Mindra.
DID itu katanya untuk memacu kinerja perbaikan bidang pengelolaan keuangan, pelayanan umum, layanan dasar publik dan kesejahteraan masyarakat. Semuanya ada 10 kategori. Misalnya untuk fiskal pengelolaan keuangan dan layanan dasar pendidikan dan kesehatan alokasinya 50 persen. Untuk kesejahteraan masyarakat yang bertujuan menurunkan angka kemiskinan dialokasikan anggaran DID 25 persen, dan sebagainya. Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Karangasem, I Gusti Bagus Putra Pertama, mengakui telah dapat kucuran DID untuk membiayai program layanan dasar kesehatan.
Begitu juga Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Karangasem, I Gusti Ngurah Kartika, mengaku telah mengalokasikan DID untuk infrastruktur sekolah, berupa perbaikan gedung. “Tujuannya untuk meningkatkan mutu pendidikan,” jelas Gusti Kartika. Terpisah, Bupati Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumatri, tidak mau ada kata terlambat penggunaannya DID tersebut. “Mendapatkan bonus DID melalui perjuangan berat, sekarang tinggal menggunakan saja, jangan sampai ada yang terlambat,” pinta Bupati Mas Smumatri. *k16
1
Komentar