nusabali

Ombusdman Bakal Undang Cagub-Cawagub Bali

  • www.nusabali.com-ombusdman-bakal-undang-cagub-cawagub-bali

Ombusdman RI (ORI) Perwakilan Bali bakal mengundang kandidat Cagub-Cawagub Bali 2018 untuk didengar paparan visi-misinya.

Soal Komitmen dalam Pelayanan Publik

DENPASAR, NusaBali
Para kandidat akan diundang dalam waktu berbeda 7-8 Mei 2018 mendatang. Ketua ORI Bali, Umar Ibnu Alkhatab dalam pers rilisnya kepada NusaBali di Denpasar, Rabu (2/5) kemarin menyebutkan para kandidat akan didengar paparan visi-misinya terkait dengan komitmen dalam pelayanan publik.

Paslon yang akan maju dalam Pilgub Bali dan diundang ORI Bali adalah paslon nomor 1 Wayan Koster-Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (KBS-Ace) yang diusung PDIP, PAN, Hanura, PKPI, PKB, PPP. Sementara paslon nomor 2, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra-I Ketut Sudikerta (Mantra-Kerta) yang diusung Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai NasDem, PKS, PBB.

Mereka akan diundang dalam waktu berbeda dilaksanakan di Kantor ORI Bali. Jumlah peserta dalam paparan visi-misi juga dibatasi. “Kedua paslon yang diundang nanti menyesuaikan dengan jadwal kampanye masing-masing. Kami undang untuk menyampaikan apa yang menjadi fokus perhatian mereka dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Umar.

Umar mengatakan dalam paparan visi-misi di ORI nanti, paslon Cagub-Cawagub juga akan diperkuat dengan penandatanganan komitmen paslon Cagub-Cawagub dalam konsistennya terhadap visi-misi yang disampaikan. Termasuk kesediaan dalam melaksanakan saran Ombudsman jika terjadi penyimpangan atas visi-misi tersebut.

“Sebagai lembaga tinggi negara yang diberikan kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, Ombudsman ingin memastikan janji-janji kandidat dapat diukur dan dapat ditagih ketika telah terpilih nanti,” kata Umar.

Kata dia, hal ini sebagai langkah Ombudsman sebagai wakil publik memastikan untuk mengkomunikasikan apa yang menjadi aspirasi publik terkait dengan janji-janji yang diterima selama masa kampanye. Pada 7 Mei 2018 kandidat nomor 1 KBS-Ace kami undang. Setelah tanggal 8 Mei 2018 kandidat palson nomor 2 Mantra-Kerta kita undang. Jadi berbeda-beda waktunya,” ujar Umar.

Bagaimana dengan pola pelaksanaan penyampaian visi-misi? “Kami gelar terbatas, hanya mengundang calon saja dengan Tim Kampanye paslon. Tidak boleh mengerahkan massa. Karena kami memiliki tempat yang terbatas. Jadi paslon dan tim kampanye saja,” tegas Umar.

Sementara untuk menghadirkan kandidat paslon yang bertarung di Pilkada Gianyar dan Pilkada Klungkung, ORI sedang melakukan kajian dan format untuk mengundang paslon yang bertarung di Pilkada Gianyar dan Pilkada Klungkung. “Masih kami bahas itu, nanti pasti kita siapkan agendanya,” tegas Umar. *nat

Komentar