Badung Bantu Biaya Aci di Pura
Tak hanya biaya kesehatan dan pendidikan yang ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Kabupaten Badung, kebutuhan untuk biaya aci/upakara di pura pun dibantu.
MANGUPURA, NusaBali
Pemkab Badung bahkan menggelontorkan anggaran sebesar Rp 87 miliar untuk program ini.Setiap pura mendapatkan bantuan berbeda-beda. Karena pembagiannya secara proporsional. Yakni untuk Pura Sad Kahyangan dan Dang Kahyangan diberikan biaya aci/upakara Rp 100 juta per tahun, Pura Kahyangan Tiga Rp 50 juta per tahun, Pura Prajapati Rp 25 juta per tahun, Pura Panti Rp 15 juta per tahun, serta Pura Paibon Rp 10 juta per tahun. Sementara untuk ritual di bale banjar Rp 25 juta per tahun.
Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Badung IB Anom Bhasma, menjelaskan total anggaran yang disiapkan untuk membantu pembiayaan upakara di pura se-Badung senilai Rp 87 miliar. “Anggaran ini kami berikan untuk 3.530 pura se-Badung. Kami hitung odalannya (ritual) satu tahun sekali, makanya kami anggarkan sekali dalam setahun,” katanya, Kamis (3/5).
“Memang awal-awal krama sempat ragu-ragu dan banyak yang tidak mendaftarkan pura mereka. Nah, begitu mendengar kabar mendapat bantuan biaya aci, baru krama banyak yang mendaftarkan puranya untuk diberikan bantuan biaya aci,” imbuh Anom Bhasma.
Dikatakannya, bantuan biaya aci dimaksudkan guna meringankan beban krama Badung. Itu sesuai komitmen, Pemkab Badung hadir di tengah masyarakat, memberikan solusi, dan memfasilitasi kebutuhan masyarakat. “Jadi selama pemerintah bisa membantu, tentu saja akan membantu apa yang menjadi kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, pamangku pura se-Badung juga diberikan honor setiap bulan. Untuk Pamangku Prajapati senilai Rp 1 juta per orang, Pamangku Pura Sad Kahyangan Rp 1 juta, Pamangku Kahyangan Tiga Rp 1 juta. Sementara untuk sulinggih diberikan Rp 1,5 juta per bulan.
“Kami tegaskan di sini, bawa bantuan yang dikucurkan adalah sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap krama, dalam hal ini pamangku dan juga sulinggih,” tandas Anom Bhasma. *asa
Pemkab Badung bahkan menggelontorkan anggaran sebesar Rp 87 miliar untuk program ini.Setiap pura mendapatkan bantuan berbeda-beda. Karena pembagiannya secara proporsional. Yakni untuk Pura Sad Kahyangan dan Dang Kahyangan diberikan biaya aci/upakara Rp 100 juta per tahun, Pura Kahyangan Tiga Rp 50 juta per tahun, Pura Prajapati Rp 25 juta per tahun, Pura Panti Rp 15 juta per tahun, serta Pura Paibon Rp 10 juta per tahun. Sementara untuk ritual di bale banjar Rp 25 juta per tahun.
Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Badung IB Anom Bhasma, menjelaskan total anggaran yang disiapkan untuk membantu pembiayaan upakara di pura se-Badung senilai Rp 87 miliar. “Anggaran ini kami berikan untuk 3.530 pura se-Badung. Kami hitung odalannya (ritual) satu tahun sekali, makanya kami anggarkan sekali dalam setahun,” katanya, Kamis (3/5).
“Memang awal-awal krama sempat ragu-ragu dan banyak yang tidak mendaftarkan pura mereka. Nah, begitu mendengar kabar mendapat bantuan biaya aci, baru krama banyak yang mendaftarkan puranya untuk diberikan bantuan biaya aci,” imbuh Anom Bhasma.
Dikatakannya, bantuan biaya aci dimaksudkan guna meringankan beban krama Badung. Itu sesuai komitmen, Pemkab Badung hadir di tengah masyarakat, memberikan solusi, dan memfasilitasi kebutuhan masyarakat. “Jadi selama pemerintah bisa membantu, tentu saja akan membantu apa yang menjadi kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, pamangku pura se-Badung juga diberikan honor setiap bulan. Untuk Pamangku Prajapati senilai Rp 1 juta per orang, Pamangku Pura Sad Kahyangan Rp 1 juta, Pamangku Kahyangan Tiga Rp 1 juta. Sementara untuk sulinggih diberikan Rp 1,5 juta per bulan.
“Kami tegaskan di sini, bawa bantuan yang dikucurkan adalah sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap krama, dalam hal ini pamangku dan juga sulinggih,” tandas Anom Bhasma. *asa
1
Komentar