Buruh Asing Dapat Perlakuan Istimewa
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menganggap buruh asing mendapat perlakukan istimewa dari pemerintah.
JAKARTA, NusaBali
Indikasinya mereka mendapat perlakuan istimewa ketimbang buruh lokal. Padahal pekerjaan yang mereka geluti juga tidak jauh dari buruh Indonesia yakni sebagai pekerja kasar.
"Satu isu hangat saat peringatan Mayday kemarin, ada sejumlah masalah yang kita rasakan. Terutama yang dirasakan kaum buruh, yaitu ada pengistimewaan terhadap buruh asing. Sementara buruh lokal tidak mendapat peluang untuk pekerjaan yang sesungguhnya masih diperlukan oleh buruh lokal," kata Fadli Zon di Gedung Nusantara III, Kamis (3/5).
Menurut pria dari fraksi Gerindra ini, tenaga kerja asing yang merupakan tenaga kerja kasar, sesungguhnya tidak bisa masuk ke Indonesia. Kenyataannya, justru banyak. Kemudian pelanggaran keimigrasian dalam persoalan ketenagakerjaan juga cukup banyak.
Fadli pun menyayangkan adanya bebas visa. Sebetulnya, kata Fadli, waktu itu Komisi I DPR RI saat melakukan rapat gabungan dengan Komisi III yang dipimpinnya merekomendasikan agar hal tersebut ditinjau ulang. Lantaran bebas visa bisa menjadi tempat masuk bagi orang-orang yang tujuannya bukan untuk wisata.
Kasus lain, adanya petani cabe dari luar. Ternyata diselidiki mereka tidak punya izin dan sebagainya. Mereka masuk kepada sektor-sektor yang kita proteksi semisal sektor pertanian, termasuk buruh kasar dimana-mana. Fadli menilai, regulasi yang dibawa pemerintah Joko Widodo melonggarkan.
"Ini menjadi masalah, mengambil jatah pekerjaan yang bisa menjadi lapangan kerja bagi kita di Indonesia. Lalu menghapuskan kewajiban memiliki kemampuan berbahasa Indonesia bagi para pekerja asing," paparnya. *k22
Indikasinya mereka mendapat perlakuan istimewa ketimbang buruh lokal. Padahal pekerjaan yang mereka geluti juga tidak jauh dari buruh Indonesia yakni sebagai pekerja kasar.
"Satu isu hangat saat peringatan Mayday kemarin, ada sejumlah masalah yang kita rasakan. Terutama yang dirasakan kaum buruh, yaitu ada pengistimewaan terhadap buruh asing. Sementara buruh lokal tidak mendapat peluang untuk pekerjaan yang sesungguhnya masih diperlukan oleh buruh lokal," kata Fadli Zon di Gedung Nusantara III, Kamis (3/5).
Menurut pria dari fraksi Gerindra ini, tenaga kerja asing yang merupakan tenaga kerja kasar, sesungguhnya tidak bisa masuk ke Indonesia. Kenyataannya, justru banyak. Kemudian pelanggaran keimigrasian dalam persoalan ketenagakerjaan juga cukup banyak.
Fadli pun menyayangkan adanya bebas visa. Sebetulnya, kata Fadli, waktu itu Komisi I DPR RI saat melakukan rapat gabungan dengan Komisi III yang dipimpinnya merekomendasikan agar hal tersebut ditinjau ulang. Lantaran bebas visa bisa menjadi tempat masuk bagi orang-orang yang tujuannya bukan untuk wisata.
Kasus lain, adanya petani cabe dari luar. Ternyata diselidiki mereka tidak punya izin dan sebagainya. Mereka masuk kepada sektor-sektor yang kita proteksi semisal sektor pertanian, termasuk buruh kasar dimana-mana. Fadli menilai, regulasi yang dibawa pemerintah Joko Widodo melonggarkan.
"Ini menjadi masalah, mengambil jatah pekerjaan yang bisa menjadi lapangan kerja bagi kita di Indonesia. Lalu menghapuskan kewajiban memiliki kemampuan berbahasa Indonesia bagi para pekerja asing," paparnya. *k22
Komentar