nusabali

Tiga Oknum Kaling Mengundurkan Diri

  • www.nusabali.com-tiga-oknum-kaling-mengundurkan-diri

Sat Reskrim Polres Jembrana terus kumpulkan data untuk membongkar kasus dugaan korupsi yang kemungkinan melibatkan orang dalam di Dinas Dafdukcapil dan Dinas Kersosnakertrans Jembrana. 

Diduga Ngemplang Dana Santunan Kematian

NEGARA, NusaBali
Tiga oknum Kepala Lingkungan (Kaling) di Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana, yang diduga ngemplang dana santunan kematian pilih mengundurkan diri. Meski telah mengundurkan diri, kasus dugaan korupsi yang dilakukan ketiganya tetap akan diselediki Unit Tindak Pidana Korupsi Satuan Reskrim Polres Jembrana. Ketiga Kaling itu masing-masing Kaling Asri Ni Luh SD, Kaling Asih I Komang B, dan Kaling Jineng Agung Tmr. 

Informasi di lapangan, surat mengundurkan diri ketiga Kaling itu telah disampaikan ke Camat Melaya, Senin (29/2). Ketiganya sama-sama mengaku mengundurkan diri agar tidak diberhentikan secara tidak hormat. Pengunduran diri itu menyusul adanya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Jembrana terkait dugaan korupsi dana santunan kematian. Camat Melaya, Putu Eka Suarnama saat dikonfirmasi mengaku langsung menyetujui permohonan undur diri itu. 

Camat Eka Suarnama juga sudah menyampaikan surat itu ke Lurahan Gilimanuk, Rabu (1/3). Tujuannya agar segera menunjuk pengganti sementara ketiga Kaling tersebut. “Kalau alasan mereka, karena kasus yang diperiksa Inspektorat. Ini (mengundurkan diri) murni dari keinginan mereka,” kata Camat Eka Suarnama. Sementara Lurah Gilimanuk, I Gede Ngurah Widiada secara terpisah mengatakan, surat dari Camat Melaya itu akan segera dibahas. Rencanannya, akan dilakukan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) yang masih dibahas orang-orangnya. 

Disinggung mengenai kasus ketiga Kaling bersangkutan, Widiada mengaku tidak mengetahuinya. Dia yang sempat diperiksa Inspektorat berani bersumpah menanggung segala konsekuensi kalau ikut bersekongkol. Selama ini, dia mengaku biasa mengeluarkan surat keterangan kematian yang hanya dikeluarkan sekali. “Saya baru tahu setelah ada di Inspektorat. Saya benar-benar dibohongi. Benar-benar tidak tahu,” sesalnya.  

Dalam sepengetahuannya, dari ketiga Kaling tersebut, dua di antaranya masih menjabat cukup lama. Pertama Kaling Asri Ni Luh SD sudah naik dua periode, jabatannya periode kedua akan habis tahun 2019. Begitu juga Kaling Asih, I Komang B yang baru naik satu periode, masa jabatannya berakhir tahun 2019. Sedangkan Kaling Jineng Agung, Tmr yang baru satu periode, akan habis masa jabatannya pada bulan Oktober 2016.

Sayang upaya konfirmasi kepada Ni Luh SD, I Komang B, dan Tmr terkait kasus dugaan korupsi dana santunan kematian dan mengundurkan diri belum bisa dikonfirmasi. Nomor telepon yang diberikan pihak kelurahan belum bisa tembus ke ponsel ketiga Kaling bersangkutan. 

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Gusti Made Sudarma Putra mengatakan, pengunduran diri Kaling itu tidak ada mempengaruhi proses penyelidikan. Selain mengumpulkan data dari Dinas Dafdukcapil Jembrana serta Dinas Kesejahteraan Sosial Tenaga Kerja dan Transmigasi (Kesosnakertrans) Jembrana, jajarannya juga sudah turun ke Kelurahan Gilimanuk.

Tujuannya mendalami kemungkinan oknum lain maupun keterlibatan orang dalam dari kasus korupsi dana santunan kematian tersebut. “Dari informasi sementara memang ketiga Kaling bersangutan juga sudah mengembalikan kerugian daerah. Tetapi kasusnya tetap kami dalami,” tegas AKP Sudarma Putra. 

Sebelumnya, tiga oknum Kepala Lingkungan (Kaling) di Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana diduga korupsi dana santunan kematian Pemkab Jembrana. Modus operandinya, mereka membuat klaim dana kematian fiktif hingga masing-masing dapat uang lebih sebesar Rp 9 juta hingga Rp 27 juta.

Total uang yang dikemplang ketiga oknum itu, masing-masing Kaling Asri mendapat pencarian ganda mencapai uang Rp 27 juta, Kaling Jineng Agung Rp 12 juta, Kaling Asih Rp 9 juta, serta ada seorang oknum warga senilai Rp 7,5 juta. Mengenai lolosnya pencarian berulang kali itu diakui karena ada kelemahan sistem verifikasi. Petugasnya, tidak teliti melihat berkas karena banyaknya berkas yang akan dicairkan. 7 ode

Komentar