nusabali

Perubahan Kelurahan Menjadi Desa Masih Menunggu Proses Verifikasi

  • www.nusabali.com-perubahan-kelurahan-menjadi-desa-masih-menunggu-proses-verifikasi

Sebanyak 16 kelurahan di Kabupaten Badung yang mengajukan perubahan status menjadi desa sampai saat ini belum tuntas.

MANGUPURA, NusaBali
Proses perubahan yang ditargetkan selesai awal 2018 itu molor lantaran masih menunggu proses verifikasi pada tingkat Provinsi Bali.Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Pemerintahan Desa (BPMD-PD) Badung, Putu Gede Sridana dikonfirmasi, Jumat (4/5) mengaku target awalnya proses verifikasi di tingkat kabupaten dan provinsi rampung akhir 2017. “Sebenarnya saat ini sejumlah kelurahan yang mengajukan perubahan status menjadi desa itu sudah rampung. Awalnya ditargetkan awal 2018 sudah menerima kode desa dari pemerintah pusat. Namun ternyata terjadi kemunduruan karena masih menunggu jawaban dari provinsi," ujarnya.

Dia mengaku proses pengajuan perubahan status belasan kelurahan menjadi desa itu sudah mulai dilakukan sejak awal 2017. Pengajuan proses perubahan itu pun telah melalui sejumlah rangkaian. Misalnya diawali dengan sosialisasi terhadap masyarakat masing-masing kelurahan. Salah satu alasan perubahan status tersebut adalah untuk pembinaan sosial budaya masyarakat. Dengannya menjadi pemerintahan desa bisa lebih leluasa membangun masyarakatnya secara otonom. Selain itu, adanya dana desa yang cukup besar juga menjadi alasan tersendiri.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Bali, Ketut Lihadnyana mengakui proses perubahan itu masih dalam tahap verifikasi di Provinsi. Dikatakan proses verifikasi ini membutuhkan waktu karena harus memperhatikan aspek yuridis dari perubahan itu. “Sesuai dengan Permendagri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa, verifikasi dilakukan dengan melihat aspek sosiologis dan yuridis. Dalam proses ini kami juga meminta pendapat ahli hukum. Sampai sejauh ini sedang berproses,” akunya.

Setelah semuanya nanti rampung lanjut dia maka akan keluar nomor registrasi desa. Selanjutnya, berkas-berkas tersebut dikembalikan kepada pihak Pemkab Badung untuk kemudian mengusulkan kode desa ke pemerintah pusat. Salah satu kelurahan yang mengajukan perubahan status adalah Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta. Sebelumnya Lurah Legian Madia Surya Natha mengaku sedang mempersiapkan pembentukan Badan Perwakilan Desa (BPD). *p

Komentar