Warga Demo PLTU Celukan Bawang
PLTU Celukan Bawang diberi tenggat waktu satu minggu memindahkan SUTT, lewat batas waktu diancam ke jalur hukum.
SINGARAJA, NusaBali
Ratusan warga Kampung Barokah dan Kampung Tabah, Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Buleleng demo ke Pembangkit Listrik Tenaga Uang (PLTU) Celukan Bawang, Selasa (1/3). Warga tagih janji PLTU Celukan Bawang atas pemasangan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) yang membentang di atas pemukiman warga Kampung Barokah.
Warga yang demo ke PLTU Celukan Bawang mulai anak-anak hingga dewasa. Mereka bawa pamflet dengan berbagai tulisan menuju pintu gerbang PLTU Celukan Bawang. Keinginan warga masuk ke PLTU Celukan Bawang terganjal aparat keamanan dari anggota Polres Buleleng dan TNI AD yang siaga di depan pintu gerbang.
Koordinator aksi, M Sadli meminta PLTU Celukan Bawang menepati janji-janji yang dilontarkan sejak awal pembangunan pada tahun 2005. Warga minta keadilan atas hak-hak mereka setelah merelakan tempat tinggal hingga kuburan leluhurnya direlokasi ke tempat lain. “Kami sudah lelah dengan pembohongan PT GEB,” ujar Sadli dalam orasinya.
Di areal PLTU Celukan Bawang mulanya adalah pemukiman warga Dusun Pungkukan, Desa Celukan Bawang. Ada sekitar 120 kepala keluarga bermukim di sana yang berprofesi sebagai nelayan. Mereka direlokasi sebagian ke sebelah selatan PLTU Celukan Bawang yang kini bernama Kampung Barokah. Sebagian lagi direlokasi ke sebelah barat yang kini bernama Kampung Tabah dan Kampung Kaget.
Setelah adanya relokasi, PLTU Celukan Bawang juga merelokasi sarana pendidikan, tempat ibadah hingga kuburan leluhur warga. “Kami bukannya tidak setuju dengan adanya PLTU Celukan Bawang yang katanya membawa manfaat untuk masyarakat Bali. Tetapi kenapa kami selalu dibohongi dan akhirnya mendapat ketidakadilan,” teriak Sadli dalam orasinya.
Warga lainnya mengatakan, saat sosialisasi, investor tidak menyebutkan akan membangun pembangkit listrik. Namun membangun pabrik dengan iming-iming di masa depan anak cucu dilibatkan sebagai pekerja. Warga pun akhirnya menyetujui pembangunan itu. Proses relokasi dan penempatan lahan baru pun sampai saat ini masih bermasalah. Sebab sejumlah KK yang tinggal di Kampung Tabah belum mengantongi sertifikat sebagai bukti nyata kepemilikan.
Begitu pula dengan sertifikat beberapa rumah ibadah Kampung Tabah yang tidak selesai padahal sudah diurus sejak enam tahun yang lalu. Masalah lainnya, PLTU melalui PLN memasang SUTT di atas pemukiman warga setempat. Isu radiasi dari SUTT terus mengkhawatirkan warga walaupun pihak PLN sudah menjelaskan beberapa kali bahwa hal tersebut aman dan tidak mengganggu kesehatan.
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana pernah memediasi warga Kampung Barokah dengan PLTU Celukan Bawang pada tanggal 27 Pebruari 2015. Hasilnya ada perjanjian pemasangan kabel SUTT di atas pemukiman warga Kampung Barokah dibatasi selama satu tahun. Dalam berita acara yang ditandatangani Direktur PLN dan Bupati Buleleng beserta Muspida tertulis Bupati Buleleng bersama Muspida menjamin dan bertanggungjawab atas pemasangan kabel SUTT hanya selama satu tahun. “Sekarang sudah lewat batas waktunya, kami inginkan keadilan,” tandas Sadli.
Perbekel Desa Celukan Bawang, M Ashari membenarkan bahwa selama ini warganya sudah cukup sabar menghadapi janji-janji palsu PLTU Celukan Bawang. Ia pun meminta kepada PT GEB sebagai perusahaan yang menaungi PLTU Celukan Bawang segera mengambil langkah-langkah untuk kebaikan bersama. Sedangkan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali mendampingi warga, akan melayangkan somasi kepada Direktur Utama PLN.
Warga melalui LBH Bali juga memberikan waktu selama sepekan untuk memindahkan SUTT di atas permukiman Kampung Barokah. Jika dalam waktu seminggu PLN tidak mengindahkan somasi, pihaknya akan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Aksi demo itu tidak mendapat tanggapan dari PLTU Celukan Bawang. Tak ada satu pun petinggi yang keluar dari perkantoran untuk menanggapi keluhan dan protes dari warga Kampung Barokah.
Sementara dari pihak PLTU Celukan Bawang tidak ada yang bisa dikonfirmasi. Hal yang sama juga terjadi ketika NusaBali berusaha menghubungi PLN Bali. Deputi Manager Komunikasi Bina Lingkungan PLN Distribusi Bali, Gusti Ketut Putra, ketika dikonfirmasi via telepon juga tak tersambung.
Sebelumnya, PLN mengaku masih terkendala masalah proses relokasi SUTT yang selama ini dijanjikan. Itikad baik pihak PLN untuk berkomunikasi dengan warga setempat selalu gagal. “Kami akui masih memerlukan waktu untuk merelokasi SUTT, sesuai kesepakatan yang telah dibuat. Kami perlu waktu yang cukup untuk mewujudkannya,” ujar Manager Unit Pelaksana Konstruksi Jaringan Jawa Bali 10, Hendrawan Suko Rahardjo, Senin (29/2) di Kantor PLN Bali Utara.
Pihaknya juga mengatakan, selama ini PLN bukannya hanya berdiam diri, menghadapi detik-detik berakhirnya masa perjanjian pemasangan SUTT sepanjang 1 kilometer di atas Kampung Barokah. Untuk memindahkan SUTT, PLN masih mengalami kendala, antara lain proses perizinan, pembebasan lahan, pendekatan kepada masyarakat, termasuk memperhitungkan konsekuensi pemadaman di Bali jika SUTT dipindahkan dan PLTU Celukan Bawang tidak dapat beroperasi.7 k23
1
Komentar