Dicekoki Miras, Mantan Pacar Diperkosa Bergiliran
Indra Wahyudi (24) warga Desa Kedayung, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi tega memaksa mantan pacarnya, SS (17) warga Sidoarjo, menenggak minuman keras (miras).
PASURUAN, NusaBali
Setelah korban kehilangan kesadaran, ia lalu menyetubuhinya. Ironisnya, aksi tersebut dilakukan bergiliran bersama tiga temannya.Aksi bejat tersebut dilakukan di sebuah vila di kawasan wisata Tretes, Prigen, Kabupaten Pasuruan, Februari lalu. Setelah lebih dari dua bulan, Indra akhirnya diamankan polisi di sebuah toko waralaba tempatnya bekerja, dua hari lalu.
"Indra sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Budi Santoso, Jumat (4/5) seperti dilansir detik.Budi mengungkapkan, berdasarkan penyidikan yang dilakukan, tersangka dan korban sempat menjalin hubungan pacaran selama lebih dari setahun. Namun hubungan mereka renggang dan akhirnya putus. Meski demikian keduanya tetap menjalin komunikasi dengan baik.
"Karena masih menjalin komunikasi, tersangka mengajak korban bertemu," terang Budi.Karena tak menaruh curiga, korban bersedia bertemu dengan tersangka. Mereka memilih sebuah warung kopi di Sidoarjo sebagai tempat pertemuan.
Saat itu, korban kaget karena ternyata tersangka bersama tiga temannya. Namun karena sudah terlanjur berada di lokasi korban tak langsung pergi. Mereka pun sempat berbincang."Aksi ini sudah direncanakan jauh hari. Di warung itu tersangka menyekoki korban miras. Setelah teler, korban dibawa ke vila di Tretes," lanjutnya.
Di bawah pengaruh miras, korban akhirnya disetubuhi bergiliran. Keesokan harinya korban diantar pulang.Sesampainya di rumah, korban dimarahi dan ditanya orang tuanya. Saat itu juga, korban menceritakan kejadian yang menimpanya.
"Orang tua korban geram dan melapor," ungkap Budi.Sementara itu, tersangka Indra mengaku sakit hati dengan korban karena diputus. Terkait perbuatan bejat yang dilakukannya, Indra mengatakan awalnya tak berniat seperti itu.
Namun semuanya terjadi karena pengaruh miras. "Kami terpengaruh miras, jadinya tak sadar," katanya.Saat ini polisi masih mengembangkan kasus ini. Tiga teman Indra juga ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). *
Setelah korban kehilangan kesadaran, ia lalu menyetubuhinya. Ironisnya, aksi tersebut dilakukan bergiliran bersama tiga temannya.Aksi bejat tersebut dilakukan di sebuah vila di kawasan wisata Tretes, Prigen, Kabupaten Pasuruan, Februari lalu. Setelah lebih dari dua bulan, Indra akhirnya diamankan polisi di sebuah toko waralaba tempatnya bekerja, dua hari lalu.
"Indra sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Budi Santoso, Jumat (4/5) seperti dilansir detik.Budi mengungkapkan, berdasarkan penyidikan yang dilakukan, tersangka dan korban sempat menjalin hubungan pacaran selama lebih dari setahun. Namun hubungan mereka renggang dan akhirnya putus. Meski demikian keduanya tetap menjalin komunikasi dengan baik.
"Karena masih menjalin komunikasi, tersangka mengajak korban bertemu," terang Budi.Karena tak menaruh curiga, korban bersedia bertemu dengan tersangka. Mereka memilih sebuah warung kopi di Sidoarjo sebagai tempat pertemuan.
Saat itu, korban kaget karena ternyata tersangka bersama tiga temannya. Namun karena sudah terlanjur berada di lokasi korban tak langsung pergi. Mereka pun sempat berbincang."Aksi ini sudah direncanakan jauh hari. Di warung itu tersangka menyekoki korban miras. Setelah teler, korban dibawa ke vila di Tretes," lanjutnya.
Di bawah pengaruh miras, korban akhirnya disetubuhi bergiliran. Keesokan harinya korban diantar pulang.Sesampainya di rumah, korban dimarahi dan ditanya orang tuanya. Saat itu juga, korban menceritakan kejadian yang menimpanya.
"Orang tua korban geram dan melapor," ungkap Budi.Sementara itu, tersangka Indra mengaku sakit hati dengan korban karena diputus. Terkait perbuatan bejat yang dilakukannya, Indra mengatakan awalnya tak berniat seperti itu.
Namun semuanya terjadi karena pengaruh miras. "Kami terpengaruh miras, jadinya tak sadar," katanya.Saat ini polisi masih mengembangkan kasus ini. Tiga teman Indra juga ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). *
Komentar