Jelang Pilgub, KPU Badung Bersih-bersih Kotak Suara
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung mulai membersihkan kotak suara untuk persiapan Pilgub Bali pada 27 Juni 2018 mendatang.
MANGUPURA, NusaBali
Pembersihan kotak suara baik untuk bilik maupun surat suara dilakukan di gudang logistik KPU Badung di Jalan Raya Kebo Iwa Nomor 39 Denpasar.“Karena kita masih menggunakan kotak yang lama, makanya sekarang sedang kami bersihkan,” kata Ketua KPU Badung, AA Gede Raka Nakula, Sabtu (5/5). Proses pembersihan kotak suara dari bahan aluminium tersebut melibatkan tujuh orang pekerja. Masing-masing bertugas melepaskan stiker yang tertempel pada kotak.
“Karena kan ada stiker Pilkada, jadi itu yang kita lepas. Tapi sekaligus memperbaiki bila terjadi kerusakan,” jelasnya. KPU Badung menargetkan pembersihan kotak harus sudah selesai sebelum pendistribusian logistik Pilgub. “Paling tidak tanggal 26 Juni semua sudah beres semua persiapan logistiknya,” tegasnya.
Untuk pelaksanaan Pilgub Bali nanti, KPU Badung membutuhkan sedikitnya 610 kotak suara. Kotak sebanyak itu untuk 579 TPS ditambah 5 kotak untuk 6 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan 1 kotak lagi untuk KPU Badung sendiri. “Ini di luar cadangan untuk kotak suara ke rumah sakit,” terang pria asal Gianyar itu.
Ada kemungkinan penggunaan kotak surat suara berbahan alumunium yang ada sekarang tak dipergunakan lagi pada Pilpres dan Pileg 2019 mendatang. Pasalnya sesuai petunjuk KPU Pusat, kotak suara pada saat Pilpres dan Pileg sudah menggunakan kotak transparan.
“Penggunaan kotak suara transparan ini sesuai Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. Tapi ini untuk Pilpres dan Pileg saja, sedangkan untuk Pilgub Bali kita masih pakai kotak yang a sekarang,” tandasnya. *asa
Pembersihan kotak suara baik untuk bilik maupun surat suara dilakukan di gudang logistik KPU Badung di Jalan Raya Kebo Iwa Nomor 39 Denpasar.“Karena kita masih menggunakan kotak yang lama, makanya sekarang sedang kami bersihkan,” kata Ketua KPU Badung, AA Gede Raka Nakula, Sabtu (5/5). Proses pembersihan kotak suara dari bahan aluminium tersebut melibatkan tujuh orang pekerja. Masing-masing bertugas melepaskan stiker yang tertempel pada kotak.
“Karena kan ada stiker Pilkada, jadi itu yang kita lepas. Tapi sekaligus memperbaiki bila terjadi kerusakan,” jelasnya. KPU Badung menargetkan pembersihan kotak harus sudah selesai sebelum pendistribusian logistik Pilgub. “Paling tidak tanggal 26 Juni semua sudah beres semua persiapan logistiknya,” tegasnya.
Untuk pelaksanaan Pilgub Bali nanti, KPU Badung membutuhkan sedikitnya 610 kotak suara. Kotak sebanyak itu untuk 579 TPS ditambah 5 kotak untuk 6 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan 1 kotak lagi untuk KPU Badung sendiri. “Ini di luar cadangan untuk kotak suara ke rumah sakit,” terang pria asal Gianyar itu.
Ada kemungkinan penggunaan kotak surat suara berbahan alumunium yang ada sekarang tak dipergunakan lagi pada Pilpres dan Pileg 2019 mendatang. Pasalnya sesuai petunjuk KPU Pusat, kotak suara pada saat Pilpres dan Pileg sudah menggunakan kotak transparan.
“Penggunaan kotak suara transparan ini sesuai Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. Tapi ini untuk Pilpres dan Pileg saja, sedangkan untuk Pilgub Bali kita masih pakai kotak yang a sekarang,” tandasnya. *asa
1
Komentar