Proyek Dermaga di Nusa Penida Disoroti
Pembuatan dermaga boat (jetty) disertai pengerukan dan pengurukan material di areal pantai Dusun Semaya, Desa Suana, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, jadi sorotan warga setempat.
SEMARAPURA, NusaBali
Warga menilai pembuatan dermaga ini bisa merusak pertumbuhan rumput laut di sekitar pengerukan itu.
Minggu (07/5), Perbekel Desa Suana Putu Rai Sudarta mengatakan, petani rumput laut sangat terdampak dari aktivitas pengerukan tersebut. Karena budidaya rumput laut bercampur dengan tanah sehingga berpengaruh terhadap produksi rumput laut. Diakui, sebelumnya sempat ada sosialisasi. ‘’Namun yang disosialisasikan rencana pembangunan hotel di Dusun Semaya,” ujarnya.
Sedangkan aktivitas pengerukan di areal pantai itu, Putu Rai mengaku tidak mengetahui. Dia juga mempertanyakan, apakah pengurusan izin pembangunan hotel dimaksud menjadi menjadi satu dengan pengerukan pantai yang akan digunakan membuat dermaga boat (jetty) tersebut.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala KKP Nusa Penida Nyoman Karyawan mengatakan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi untuk pengerukan tersebut. Aktivitas pengerukan itu dimulai sejak akhir tahun 2017. Pihaknya juga sempat mengecek ke lokasi dan ditindaklajuti dengan bersurat ke Dinas Kelautan Provinsi Bali, Januari 2018. “Sejak KKP didirikan oleh Pemkab Klungkung tahun 2015, kami tidak pernah mengeluarkan rekomendasi untuk melengkapi permohonan izin pengerukan areal pantai tesebut,” ujarnya.
Kata dia, dari pihak Provinsi Bali belum bisa memastikan apakah izin tersebut dari Kementerian Perhubungan atau dari provinsi. Namun dirinya mendapat informasi secara lisan, kalau proyek itu mendapat izin dari Kementerian terkait. Hanya saja sebelum izin itu keluar, seharusnya ada rekomendasi dari KKP. “Karena kami selaku pengelola KKP Nusa Penida, terlebih menyangkut dampak yang ditimbulkan,” katanya. Dia mengakui aktivitas pengerukan itu akan berdampak terhadap ekosistem laut. Karena lokasi proyek cukup luas, panjang sekitar 50 meter dan lebar 6 - 8 meter.*wan
Warga menilai pembuatan dermaga ini bisa merusak pertumbuhan rumput laut di sekitar pengerukan itu.
Minggu (07/5), Perbekel Desa Suana Putu Rai Sudarta mengatakan, petani rumput laut sangat terdampak dari aktivitas pengerukan tersebut. Karena budidaya rumput laut bercampur dengan tanah sehingga berpengaruh terhadap produksi rumput laut. Diakui, sebelumnya sempat ada sosialisasi. ‘’Namun yang disosialisasikan rencana pembangunan hotel di Dusun Semaya,” ujarnya.
Sedangkan aktivitas pengerukan di areal pantai itu, Putu Rai mengaku tidak mengetahui. Dia juga mempertanyakan, apakah pengurusan izin pembangunan hotel dimaksud menjadi menjadi satu dengan pengerukan pantai yang akan digunakan membuat dermaga boat (jetty) tersebut.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala KKP Nusa Penida Nyoman Karyawan mengatakan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi untuk pengerukan tersebut. Aktivitas pengerukan itu dimulai sejak akhir tahun 2017. Pihaknya juga sempat mengecek ke lokasi dan ditindaklajuti dengan bersurat ke Dinas Kelautan Provinsi Bali, Januari 2018. “Sejak KKP didirikan oleh Pemkab Klungkung tahun 2015, kami tidak pernah mengeluarkan rekomendasi untuk melengkapi permohonan izin pengerukan areal pantai tesebut,” ujarnya.
Kata dia, dari pihak Provinsi Bali belum bisa memastikan apakah izin tersebut dari Kementerian Perhubungan atau dari provinsi. Namun dirinya mendapat informasi secara lisan, kalau proyek itu mendapat izin dari Kementerian terkait. Hanya saja sebelum izin itu keluar, seharusnya ada rekomendasi dari KKP. “Karena kami selaku pengelola KKP Nusa Penida, terlebih menyangkut dampak yang ditimbulkan,” katanya. Dia mengakui aktivitas pengerukan itu akan berdampak terhadap ekosistem laut. Karena lokasi proyek cukup luas, panjang sekitar 50 meter dan lebar 6 - 8 meter.*wan
Komentar