Balita Tewas, Ayah Jadi Tersangka
Mengaku gemas, ayah menggigit sekujur tubuh korban
GOWA, NusaBali
Seorang anak berusia 4 tahun tewas diduga dianiaya oleh ayah kandungnya sendiri. Korban tewas dengan penuh luka lebam di sekujur tubuh. Ayahnya kini telah ditetapkan sebagai tersangka."Benar (sudah tersangka). Polres Gowa pada 18.00 WITA telah menaikkan status HB (29) sebagai tersangka pasca melakukan gelar perkara," kata Kapolres Gowa AKBP Sinto Silitonga, Minggu (6/5) seperti dilansir detik.
HB dijerat Pasal 80 ayat (3) UU nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak, yaitu melakukan kekerasan terhadap yang mengakibatkan anak meninggal dunia."Ancaman pidana 15 tahun penjara," kata Sinto.
Anak berinisial AM itu sempat dilarikan ke rumah sakit Syekh Yusuf Gowa pada Sabtu (5/5) malam. Polisi yang melihat luka lebam itu segera menindaklanjuti dengan memeriksa HB (35), yang merupakan ayah kandung korban.
Dari pemeriksaan awal, HB mengaku anaknya meninggal karena kecelakaan motor bersama dirinya. Kepada polisi, HB mengatakan dirinya melakukan rem mendadak saat motor tengah berjalan di sekitar Jalan Tun Abdul Razak."Tapi kita tidak percaya begitu saja dan segera memeriksa saksi," ucapnya.
Jenazah AM kemudian diautopsi oleh pihak polisi. Saat ini petugas masih menunggu hasilnya."Statusnya masih dalam penyelidikan kita," ujarnya.Kepada istrinya, sang ayah mengaku menganiaya anaknya karena gemas sehingga menggigit buah hatinya tersebut.
Menurut sang ibu, Mutmainah (21), mengatakan AM, anak semata wayang nya itu meninggal dengan menderita luka lebam di sekujur tubuh dan kepalanya pada hari Sabtu (5/5)."Seluruh luka bagian muka dan badan. Alasannya (ayah korban) sama saya, luka itu akibat dia gemas dan gigit," ujar Mutmainah di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, pada Minggu (6/5).
Ayah kandung korban yang diduga pelaku penganiayaan, yakni HB (29), kini tengah dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat kepolisian dari Polres Gowa, usai menerima laporan dari pihak Mutmainah.Sebelum kejadian, HB minta izin ke Mutmaina untuk membawa anaknya ke Pantai Losari Makassar. Menurut Mutmainah, ajakan HB membawa anaknya ke pantai sangat jarang dilakukan.
"Saya sementara di rumah tapi tidak lihat dia keluar, sekitar jam 07.30 WITA pulang hingga jam 14.00 WITA," ucap Mutmainah.Lanjut dia, HB dan anak semata wayangnya tidak memiliki masalah sebelumnya.
"Tidak tahu kenapa bisa, karena tidak ada juga masalah sebelumnya," ucjarnya.Hingga kini, tim Dokkes Polda Sulsel masih belum dapat menyimpulkan penyebab kematian AM. Namun, hasil dari visum di tubuh jenazah korban, nantinya akan diserahkan ke penyidik Polres Gowa, untuk memudahkan proses pengungkapan kasus ini. *
Seorang anak berusia 4 tahun tewas diduga dianiaya oleh ayah kandungnya sendiri. Korban tewas dengan penuh luka lebam di sekujur tubuh. Ayahnya kini telah ditetapkan sebagai tersangka."Benar (sudah tersangka). Polres Gowa pada 18.00 WITA telah menaikkan status HB (29) sebagai tersangka pasca melakukan gelar perkara," kata Kapolres Gowa AKBP Sinto Silitonga, Minggu (6/5) seperti dilansir detik.
HB dijerat Pasal 80 ayat (3) UU nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak, yaitu melakukan kekerasan terhadap yang mengakibatkan anak meninggal dunia."Ancaman pidana 15 tahun penjara," kata Sinto.
Anak berinisial AM itu sempat dilarikan ke rumah sakit Syekh Yusuf Gowa pada Sabtu (5/5) malam. Polisi yang melihat luka lebam itu segera menindaklanjuti dengan memeriksa HB (35), yang merupakan ayah kandung korban.
Dari pemeriksaan awal, HB mengaku anaknya meninggal karena kecelakaan motor bersama dirinya. Kepada polisi, HB mengatakan dirinya melakukan rem mendadak saat motor tengah berjalan di sekitar Jalan Tun Abdul Razak."Tapi kita tidak percaya begitu saja dan segera memeriksa saksi," ucapnya.
Jenazah AM kemudian diautopsi oleh pihak polisi. Saat ini petugas masih menunggu hasilnya."Statusnya masih dalam penyelidikan kita," ujarnya.Kepada istrinya, sang ayah mengaku menganiaya anaknya karena gemas sehingga menggigit buah hatinya tersebut.
Menurut sang ibu, Mutmainah (21), mengatakan AM, anak semata wayang nya itu meninggal dengan menderita luka lebam di sekujur tubuh dan kepalanya pada hari Sabtu (5/5)."Seluruh luka bagian muka dan badan. Alasannya (ayah korban) sama saya, luka itu akibat dia gemas dan gigit," ujar Mutmainah di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, pada Minggu (6/5).
Ayah kandung korban yang diduga pelaku penganiayaan, yakni HB (29), kini tengah dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat kepolisian dari Polres Gowa, usai menerima laporan dari pihak Mutmainah.Sebelum kejadian, HB minta izin ke Mutmaina untuk membawa anaknya ke Pantai Losari Makassar. Menurut Mutmainah, ajakan HB membawa anaknya ke pantai sangat jarang dilakukan.
"Saya sementara di rumah tapi tidak lihat dia keluar, sekitar jam 07.30 WITA pulang hingga jam 14.00 WITA," ucap Mutmainah.Lanjut dia, HB dan anak semata wayangnya tidak memiliki masalah sebelumnya.
"Tidak tahu kenapa bisa, karena tidak ada juga masalah sebelumnya," ucjarnya.Hingga kini, tim Dokkes Polda Sulsel masih belum dapat menyimpulkan penyebab kematian AM. Namun, hasil dari visum di tubuh jenazah korban, nantinya akan diserahkan ke penyidik Polres Gowa, untuk memudahkan proses pengungkapan kasus ini. *
1
Komentar