Berontak, Dibawa Pulang dengan Diikat di Tempat Tidur Puskesmas
Jajaran Satpol PP Kecamatan Melaya, Jembrana, mengamankan seorang perempuan gangguan jiwa, yang membuat resah warga di Pasar Melaya, Desa/Kecamata Melaya, Jembrana, Minggu (6/5) siang.
Bikin Resah di Pasar Melaya, ODGJ Diamankan Satpol PP
NEGARA, NusaBali
Orang dengan ganguan jiwa (ODGJ) yang diketahui bernama Luh Nadi, asal Desa Banyupoh, Kecamatan Gerokrak, Buleleng, ini harus diamankan secara paksa, karena sempat berusaha memberontak dan mengancam keselamatan petugas.
Berdasar informasi, ODGJ yang diketahui memiliki keluarga di Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Jembrana, dan sudah berulangkali ditangani jajaran Satpol PP Jembrana, itu sempat mengoceh tidak jelas dengan melontarkan kata-kata kasar di Pasar Melaya. Warga yang berusaha menenangkan ODGJ tersebut, malah dicacimaki. Namun jika tidak dihiraukan, yang bersangkutan malah berusaha mengganggu sejumlah pedagang ataupun pengunjung pasar. Karena merasa resah dengan kelakuan ODGJ tersebut, akhirnya warga melapor ke petugas Satpol PP Kecamatan Melaya.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Jembrana Kadek Agus Arianta, Minggu kemarin, mengatakan, ketika berusaha diamankan petugas Satpol PP Kecamatan Melaya, ODGJ tersebut juga sempat berontak. Karena badan ODGJ tersebut besar, petugas sempat kewalahan menanganinya. Namun kemudian petugas Satpol PP berhasil mengikat tangannya, dan membawanya ke Puskesmas Melaya untuk diberikan bius. “Tadi waktu dibawa ke kantor, kondisinya masih terikat. Dan terpaksa dibawa sekalian sama tempat tidur puskesmas, dengan diikatkan tali, karena yang bersangkutan berusaha melawan,” katanya.
Namun setelah dibawa ke Kantor Satpol PP Jembrana, termasuk koordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan Jembrana, dan seorang petugas kesehatan Puskesmas yang biasa menangani ODGJ tersebut, yang bersangkutan sudah agak tenang. Pihak keluarga juga datang menjemput ODGJ bersangkutan. “Sebenarnya, ODGJ bersangkutan sudah sekitar tiga kali kami tangani dalam waktu sekitar dua bulan ini. Dia aslinya Buleleng, tetapi ada anaknya menikah di Banyubiru. Tadi kumat hingga sampai Pasar Melaya. Kemungkinan dia lepas dari pemantauan keluarga, dan telat minum obat,” ujarnya.
Menurut Agus Arianta, saat dikoordinasikan bersama pihak keluarganya yang di Banyubiru, keluarga sempat meminta agar dibawa langsung ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bali di Bangli. Tetapi karena sudah membaik, terlebih mengingat sedang hari libur dan berbagai kelengkapan kartu kesehatan yang bersangkutan ada di Buleleng, petugas kesehatan meminta sementara agar keluarga merawatnya.
“Jadi sementara kami serahkan ke keluarga. Kepada keluarga juga sudah kami sampaikan, kalau nanti semisal kumat, hubungi kami. Dan kalau memang ingin membawa ke Bangli, biar disiapkan dulu surat-surat kontrolnya termasuk jaminan kesehatan yang sudah dimilikinya, biar tidak repot lagi sampai di Bangli,” ungkapnya. *ode
NEGARA, NusaBali
Orang dengan ganguan jiwa (ODGJ) yang diketahui bernama Luh Nadi, asal Desa Banyupoh, Kecamatan Gerokrak, Buleleng, ini harus diamankan secara paksa, karena sempat berusaha memberontak dan mengancam keselamatan petugas.
Berdasar informasi, ODGJ yang diketahui memiliki keluarga di Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Jembrana, dan sudah berulangkali ditangani jajaran Satpol PP Jembrana, itu sempat mengoceh tidak jelas dengan melontarkan kata-kata kasar di Pasar Melaya. Warga yang berusaha menenangkan ODGJ tersebut, malah dicacimaki. Namun jika tidak dihiraukan, yang bersangkutan malah berusaha mengganggu sejumlah pedagang ataupun pengunjung pasar. Karena merasa resah dengan kelakuan ODGJ tersebut, akhirnya warga melapor ke petugas Satpol PP Kecamatan Melaya.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Jembrana Kadek Agus Arianta, Minggu kemarin, mengatakan, ketika berusaha diamankan petugas Satpol PP Kecamatan Melaya, ODGJ tersebut juga sempat berontak. Karena badan ODGJ tersebut besar, petugas sempat kewalahan menanganinya. Namun kemudian petugas Satpol PP berhasil mengikat tangannya, dan membawanya ke Puskesmas Melaya untuk diberikan bius. “Tadi waktu dibawa ke kantor, kondisinya masih terikat. Dan terpaksa dibawa sekalian sama tempat tidur puskesmas, dengan diikatkan tali, karena yang bersangkutan berusaha melawan,” katanya.
Namun setelah dibawa ke Kantor Satpol PP Jembrana, termasuk koordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan Jembrana, dan seorang petugas kesehatan Puskesmas yang biasa menangani ODGJ tersebut, yang bersangkutan sudah agak tenang. Pihak keluarga juga datang menjemput ODGJ bersangkutan. “Sebenarnya, ODGJ bersangkutan sudah sekitar tiga kali kami tangani dalam waktu sekitar dua bulan ini. Dia aslinya Buleleng, tetapi ada anaknya menikah di Banyubiru. Tadi kumat hingga sampai Pasar Melaya. Kemungkinan dia lepas dari pemantauan keluarga, dan telat minum obat,” ujarnya.
Menurut Agus Arianta, saat dikoordinasikan bersama pihak keluarganya yang di Banyubiru, keluarga sempat meminta agar dibawa langsung ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bali di Bangli. Tetapi karena sudah membaik, terlebih mengingat sedang hari libur dan berbagai kelengkapan kartu kesehatan yang bersangkutan ada di Buleleng, petugas kesehatan meminta sementara agar keluarga merawatnya.
“Jadi sementara kami serahkan ke keluarga. Kepada keluarga juga sudah kami sampaikan, kalau nanti semisal kumat, hubungi kami. Dan kalau memang ingin membawa ke Bangli, biar disiapkan dulu surat-surat kontrolnya termasuk jaminan kesehatan yang sudah dimilikinya, biar tidak repot lagi sampai di Bangli,” ungkapnya. *ode
1
Komentar