nusabali

Komunitas Pejuang Peduli Bali Demo di Kantor Imigrasi

  • www.nusabali.com-komunitas-pejuang-peduli-bali-demo-di-kantor-imigrasi

Mereka mengajukan dua tuntutan, soal pengawasan terhadap WNA yang bermodus visa tourist untuk usaha dan bekerja. Kedua, meninjau kembali pengaturan bebas visa secara proporsional.

MANGUPURA, NusaBali

Pemandu wisata yang tergabung dalam Komunitas Pejuang Peduli Bali melakukan aksi demo di depan kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai di Jalan Raya Perum Jimbaran Nomor I, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Senin (7/5). Mereka mendesak pemerintah menindak tegas tenaga kerja asing ilegal.

“Kami mendesak petugas Imigrasi untuk menindak tegas tenaga kerja asing ilegal yang banyak berkeliaran di Bali,” kata Koordinator Komunitas Pejuang Peduli Bali Yosua Michael Tjoeng saat melakukan aksi di depan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Senin kemarin.

Selain itu, dia juga mendesak pihak Imigrasi, bahwa Li Hua Hui alias Ahui alias Roy yang merupakan wisatawan asal China yang bekerja sebagai pemandu wisata ilegal telah melakukan kekerasan terhadap pemandu wisata setempat agar segera dihukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Banyak sekali temuan penyalahgunaan visa di Bali. Jika memang benar-benar datang untuk berwisata paling lama hanya tujuh hari. Kalau lebih dari itu berarti ada kepentingan lain, atau bisa dicurigai datang sebagai visa turis tetapi bekerja secara ilegal di Bali,” kata Michael Tjoeng seperti dilansir Antara.

Selain tuntutan penuntasan kasus pemukulan guide lokal yang diduga didalangi TKA ke pengadilan secara tuntas, transparan, dan profesional, mereka menyampaikan dua tuntutan kepada pemerintah. Pertama, harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap warga negara asing yang menggunakan modus visa tourist untuk melakukan kegiatan usaha dan pekerjaan di bidang pariwisata ilegal. Kedua, menuntut pemerintah untuk meninjau kembali pengaturan mengenai bebas visa secara proporsional.

“Jika tuntutan kami ini tak dipenuhi, kami akan membawa massa ribuan orang lagi untuk berdemo di sini. Aksi hari ini (kemarin) bukan hanya dari Himpunan Pramuwisata Indonesia tetapi dari Komunitas Pejuang Peduli Bali. Di mana dalam komunitas ini terdiri dari berbagai aliansi pekerja guide. TKA ilegal di Bali ini sangat banyak dan bekerja pada berbagai bidang pekerjaan. Yang membuat kami resah adalah mereka mengambil pekerjaan tour guide,” ungkapnya.

Dia mengklaim para pekerja asing itu tak berpendidikan. Sementara pekerja guide di Bali diatur oleh Perda Nomor 5 Tahun 2016, intinya yang menjadi tour guide adalah warga negara Indonesia dan memiliki izin dan lisensi yang dikeluarkan oleh Dinas Pariwisata. Sementara Li Hua Hui adalah wisman China asli namun membawa tamu. “Itu tindakan yang melanggar perda. Li Hua Hui ini tak mengetahui budaya Bali. Kalau kami sudah mendapat lisensi dan memang telah diajar oleh Dinas Pariwisata,” tandas Michael Tjoeng.

Pendemo yang memenuhi halaman kantor Imigrasi Kelas I Ngurah Rai itu ditemui oleh Kepala Kantor Imigrasi Amran Aris sekitar pukul 11.30 Wita. Amran Aris mengaku telah mengambil sejumlah langkah untuk penyelesaian kasus pemukulan terhadap pentolan HPI. Dia telah melakukan pembicaraan dengan PHRI Bali. Sementara untuk pengawasan pihaknya telah membentuk empat tim pengawas selain Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang telah ada sebelumnya.

“Kebetulan saya baru menjabat satu bulan. Bukan berarti saya mengatakan saya tak tahu menahu dengan masalah yang terjadi di Imigrasi Ngurah Rai. Saya Amran Aris ingin bekerja sama, dan saya sudah memaparkan rencana saya untuk mengamankan TKA ilegal. Ke depan saya sudah berbicara dengan perwakilan PHRI. Untuk menangani masalah yang ada di Imigrasi ini saya sudah membentuk empat tim. Kasih saya waktu untuk membuktikannya,” ujar Amran Aris.

Mengenai masalah Ahui, kata Amran Aris, jika dilihat dari sisi Imigrasi pihaknya tak sependapat dengan pendemo untuk memenjarakan yang bersangkutan. “Namun saya mengambil langkah deportasi terhadap yang bersangkutan. Karena yang bersangkutan melanggar tindakan administrasi keimigrasian. Sesuai dengan aturan keimigrasian yang bersangkutan ditangkal masuk Indonesia selama enam bulan,” ungkapnya.  Pernyataan itu disambut teriakan oleh pendemo. “Tidak setuju, tidak setuju, tidak setuju.”

Amran Aris mengatakan keputusan yang diambil adalah keputusan yang telah dimufakati dengan rekan-rekan Imigrasi. “Saya berjanji seminggu ke depan akan melakukan tindakan deportasi terkait pelanggaran administrasi dengan memasukkan yang bersangkutan dalam daftar cekal. Pencekalan dapat diperpanjang hingga setahun,” lanjut Amran Aris.

Sekali lagi pendemo teriak tidak setuju, dan mengancam jika langkah itu yang diambil mereka akan mendatangkan massa yang lebih banyak dan terus melakukan aksi demo. “Kami tak setuju jika dia dideportasi. Jika langkah itu yang diambil, maka kami akan mendatangkan ribuan massa untuk berdemo di sini,” teriak pendemo lagi.

Guna menenangkan massa yang terus mengatakan tak setuju, Amran Aris menekankan untuk mempertimbangkan Bali sebagai tujuan wisata dunia. “Tolong kawan-kawan perhatikan Bali sebagai destinasi wisata yang terus dipantau dunia. Kalau ada yang tak puas, bisa langsung menghubungi saya. Pembentukan empat tim pengawas yang saya bentuk itu tak bisa dibuktikan dalam waktu singkat hasilnya. Semuanya waktu yang menjawab. Kawan-kawan setuju dengan langkah deportasi adalah suatu kehormatan bagi kami. Kalau tidak, saya mengajak untuk menjaga Bali,” tandas Amran Aris.

Amran Aris mengungkapkan keputusan deportasi ini memang mengandung risiko. “Jika saya gagal menangani masalah Imigrasi ini saya ditarik. Kalau hitungan matematika tentu saya upayakan, tetapi saya melihat HAM dan alat bukti. Saya menegaskan saya ingin kerja nyata sesuai dengan diharapkan masyarakat. Tolong bantu saya dalam memberikan informasi melalui empat tim yang saya bentuk. Selain Timpora. Tolong kontrol saya secara bersama,” pintanya.

Meski belum mengatakan setuju dan tak setuju dengan langkah deportasi yang direncanakan pihak Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai,  akhirnya para pendemo bubar dengan tertib sekitar pukul 12.00 Wita. *p

Komentar