Bupati Artha Tinjau Kesiapan Pembangunan RSU Negara
Bupati Jembrana I Putu Artha meninjau pembangunan RSUD Negara, Senin (7/5).
NEGARA, NusaBali
Pembangunan RSU Negara dari tipe C ke tipe B itu, merupakan salah satu langkah Pemkab Jembrana untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan. Dengan anggaran Rp 179 miliar, pembangunan meliputi gedung IRD, intalasi bedah sentral (IBS), poliklinik, serta fasilitas lab. Sedangkan di areal belakang juga akan dibangun ruang VIP, termasuk gedung rawat inap mulai dari kelas I, II, dan III, hingga penataan parkir.
Bupati Artha yang didampingi Dirut RSU Negara dr Made Dwipayana, meminta agar pembangunan RSU Negara ini menghasilkan bangunan yang berkualitas baik, memberikan rasa nyaman kepada pasien serta keluarganya, termasuk kepada pegawai RSU. Bupati Artha juga mewanti-wanti rekanan, agar proses pembangunan tidak melewati tenggat waktu yang ditentukan dalam kontrak. “Kami ingin semua berjalan baik, sesuai apa yang menjadi tujuan dalam perencanaan,” ujarnya.
Bupti Artha meminta pihak rekanan yang juga akan bekerja saat jam pelayanan, tidak sampai mengganggu pelayanan. Seperti memperhatikan akses kendaraan proyek, termasuk menyangkut keselamatan aktivitas sekitar. “Pelayanan kepada masyrakat tidak boleh terganggu atau berhenti. Hal ini harus disiasati pihak rekanan, seperti mengatur arus lalu lintas kendaraan proyek serta pagar pembatas, agar pasien beserta keluarga tetap nyaman,” pesannya.
Menurut Bupati Artha, setelah selesai pembangunan gedung baru di RSU Negara ini, dapat mengatasi keluhan warga mengenai kurangnya jumlah kamar. Termasuk meningkatkan pelayanan kesehatan warga Jembrana dan sekitarnya. Upaya itu juga akan didukung dengan peningkatan kualitas SDM dan pengelolaan manajemen RS, utamanya tenaga dokter spesialis yang secara bertahap akan dipenuhi jumlahnya.
Dokter Made Dwipayana, mengatakan pembangunan gedung baru RSU Negara ini menggunakan sistem multiyears, dan ditargetkan rampung pada 2019. Pelaksana sekaligus konsultan pembangunan digarap PT Nindya Karya. Hadir dalam pemantauan tersebut, pihak pelaksana dan manajemen konstruksi (MK) pihak rekanan, yang menyatakan siap menindaklanjuti arahan Bupati Artha. *
Pembangunan RSU Negara dari tipe C ke tipe B itu, merupakan salah satu langkah Pemkab Jembrana untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan. Dengan anggaran Rp 179 miliar, pembangunan meliputi gedung IRD, intalasi bedah sentral (IBS), poliklinik, serta fasilitas lab. Sedangkan di areal belakang juga akan dibangun ruang VIP, termasuk gedung rawat inap mulai dari kelas I, II, dan III, hingga penataan parkir.
Bupati Artha yang didampingi Dirut RSU Negara dr Made Dwipayana, meminta agar pembangunan RSU Negara ini menghasilkan bangunan yang berkualitas baik, memberikan rasa nyaman kepada pasien serta keluarganya, termasuk kepada pegawai RSU. Bupati Artha juga mewanti-wanti rekanan, agar proses pembangunan tidak melewati tenggat waktu yang ditentukan dalam kontrak. “Kami ingin semua berjalan baik, sesuai apa yang menjadi tujuan dalam perencanaan,” ujarnya.
Bupti Artha meminta pihak rekanan yang juga akan bekerja saat jam pelayanan, tidak sampai mengganggu pelayanan. Seperti memperhatikan akses kendaraan proyek, termasuk menyangkut keselamatan aktivitas sekitar. “Pelayanan kepada masyrakat tidak boleh terganggu atau berhenti. Hal ini harus disiasati pihak rekanan, seperti mengatur arus lalu lintas kendaraan proyek serta pagar pembatas, agar pasien beserta keluarga tetap nyaman,” pesannya.
Menurut Bupati Artha, setelah selesai pembangunan gedung baru di RSU Negara ini, dapat mengatasi keluhan warga mengenai kurangnya jumlah kamar. Termasuk meningkatkan pelayanan kesehatan warga Jembrana dan sekitarnya. Upaya itu juga akan didukung dengan peningkatan kualitas SDM dan pengelolaan manajemen RS, utamanya tenaga dokter spesialis yang secara bertahap akan dipenuhi jumlahnya.
Dokter Made Dwipayana, mengatakan pembangunan gedung baru RSU Negara ini menggunakan sistem multiyears, dan ditargetkan rampung pada 2019. Pelaksana sekaligus konsultan pembangunan digarap PT Nindya Karya. Hadir dalam pemantauan tersebut, pihak pelaksana dan manajemen konstruksi (MK) pihak rekanan, yang menyatakan siap menindaklanjuti arahan Bupati Artha. *
Komentar