Begini Kondisi Kendaraan Dinas yang Sudah Uzur
Nasib kendaraan dinas yang sudah uzur sungguh miris. Saking lamanya tak terpakai, sejumlah kendaraan dinas roda empat berdebu dan bannya kempes.
MANGUPURA, NusaBali
Sepintas kendaraan dinas yang diparkir di gudang di areal Puspem Badung di Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, tersebut tak terurus.
Dikonfirmasi perihal keberadaan kendaraan dinas tersebut, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Badung I Ketut Gede Suyasa, menegaskan proses lelang terhadap kendaraan dinas sudah dilakukan. Malah, Pemkab Badung sudah mengajukan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). “Pada 15 April lalu sebetulnya kami buka lelang, tapi khusus seperti meja, kursi, komputer, dan sebagainya yang sudah rusak-rusak,” ungkapnya.
Untuk lelang kendaraaan dinas kapan? Kata dia akan dijadwalkan lagi nantinya. Sementara ini yang diutamakan adalah barang inventaris peralatan kantor. “Untuk kendaraan, nanti akan dijadwalkan ulang,” tegasnya.
Disinggung persyaratan ikut lelang, Suyasa menyatakan bisa mendaftar langsung ke KPKNL. “Yang penting harus punya NPWP, punya rekening, itu persyaratannya secara umum,” tuturnya.Sayangnya saat ditanya berapa jumlah kendaraan dinas roda empat dan roda dua yang bakal dilelang, Suyasa menyatakan masih akan melakukan inventarisasi. *asa
Dikonfirmasi perihal keberadaan kendaraan dinas tersebut, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Badung I Ketut Gede Suyasa, menegaskan proses lelang terhadap kendaraan dinas sudah dilakukan. Malah, Pemkab Badung sudah mengajukan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). “Pada 15 April lalu sebetulnya kami buka lelang, tapi khusus seperti meja, kursi, komputer, dan sebagainya yang sudah rusak-rusak,” ungkapnya.
Untuk lelang kendaraaan dinas kapan? Kata dia akan dijadwalkan lagi nantinya. Sementara ini yang diutamakan adalah barang inventaris peralatan kantor. “Untuk kendaraan, nanti akan dijadwalkan ulang,” tegasnya.
Disinggung persyaratan ikut lelang, Suyasa menyatakan bisa mendaftar langsung ke KPKNL. “Yang penting harus punya NPWP, punya rekening, itu persyaratannya secara umum,” tuturnya.Sayangnya saat ditanya berapa jumlah kendaraan dinas roda empat dan roda dua yang bakal dilelang, Suyasa menyatakan masih akan melakukan inventarisasi. *asa
Komentar