nusabali

Relawan Anti Narkoba Diminta 'Intip' Kos-kosan

  • www.nusabali.com-relawan-anti-narkoba-diminta-intip-kos-kosan

Kesadaran masyarakat untuk mencegah peredaran gelap narkoba mulai terbangun.

GIANYAR, NusaBali

Di Gianyar, kini ada tiga desa menyatakan perang terhadap narkoba dengan mengukuhkan relawan anti narkoba. Tiga desa ini yakni Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, Desa Sayan, Kecamatan Ubud, dan dan Desa Batuan, Kecamatan Sukawati.

Kepala BNNK (Badan Nasional Narkotika Nasional) Gianyar AKBP Made Pastika mengapresiasi adanya relawan anti narkoba di setiap desa. “Apalagi di Desa Batuan, relawan anti narkoba ini sudah masuk dalam program desa, termasuk anggaran,” ungkapnya saat bincang media, Jumat (11/5) kemarin.

Dikatakan Pastika, tugas dari relawan anti narkoba ini untuk memantau situasi permasalahan narkoba di wilayahnya masing-masing. “Misal di wilayahnya ada pasien rehabilitasi BNN agar diingatkan agar kontrol tepat waktu,” ujarnya. Para relawan ini pun diminta agar sering ‘intip’ kos-kosan. “Siapa saja yang kos agar dipantau. Sesekali waktu, akan kita ajak sidak gabungan duktang dan tes urine di wilayah desa masing-masing,” ujarnya.

Dijelaskan, petugas yang dijadikan relawan ini mengetahui misinya yaitu menyelamatkan masyarakat Bali pada umumnya dari peredaran narkoba, serta mempunyai tugas mulia untuk membantu masyarakat Kabupaten Gianyar dan Desa pada khususnya untuk menjauhi narkoba.

Pihaknya berharap relawan anti narkoba dapat membantu mendorong dan meningkatkan peran aktif masyarakat di Kabupaten Gianyar dalam pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Kata dia, diperlukan upaya terpadu dan kepedulian semua pihak dalam ikut serta mencegah dan menanggulangi munculnya kasus-kasus penyalahgunaan narkoba. Relawan ini nantinya diharapkan sebagai penggerak penyebarluasan informasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba serta mampu mendorong aktivitas pencegahaan secara mandiri baik di lingkungan kerja, pendidikan dan masyarakat. *nvi

Komentar