Disdukcapil Serahkan e-KTP di Lapas Karangasem
Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Karangasem serahkan 24 keping e-KTP kepada penghuni Lapas Kelas IIB Karangasem di Lingkungan Susuan, Kelurahan/Kecamatan Karangasem, Jumat (11/5).
AMLAPURA, NusaBali
Penerima e-KTP diwakilkan oleh Kasi Binadik Lapas Kelas IIB Karangasem, I Ketut Kawidana. Diharapkan, pemegang e-KTP ini memanfaatkan hak pilihnya saat Pilkada Gubernur Bali, 27 Juni 2018 mendatang.
Dari pendataan sebelumnya, 24 penghuni Lapas Kelas IIB Karangasem belum memiliki e-KTP. Sehingga petugas Disdukcapil jemput bola dan melakukan perekaman di Lapas, Rabu (9/5). Kepala Disdukcapil Karangasem, I Wayan Sumidia, berupaya melakukan pelayanan secara mobile untuk melacak warga yang tercecer belum dapat pelayanan e-KTP hingga menyasar Lapas Karangasem. “Setelah kami berkoordinasi dengan petugas Lapas Karangasem maka melakukan rekam e-KTP dengan menghadirkan penghuni Lapas Karangasem, berlanjut menyerahkan e-KTP,” kata Sumidia.
Sumidia menyebutkan sebanyak 41.014 wajib KTP yang belum menjalani perekaman. Di Kecamatan Rendang 1.317 wajib KTP, Sidemen 2.193 wajib KTP, manggis 4.980 wajib KTP, Karangasem 6.269 wajib KTP, Abang 5.823 wajib KTP, Bebandem 4.191 wajib KTP, Selat 2.638 wajib KTP, dan Kubu 13.603 wajib KTP. Sedangkan di Karangasem sebanyak 410.189 wajib KTP telah melakukan perekaman 369.175 wajib KTP, didukung distribusi 58.000 blangko, sisa blangko 5.676 keping, dan yang siap cetak telah rekam 8.455 keping. *k16
Penerima e-KTP diwakilkan oleh Kasi Binadik Lapas Kelas IIB Karangasem, I Ketut Kawidana. Diharapkan, pemegang e-KTP ini memanfaatkan hak pilihnya saat Pilkada Gubernur Bali, 27 Juni 2018 mendatang.
Dari pendataan sebelumnya, 24 penghuni Lapas Kelas IIB Karangasem belum memiliki e-KTP. Sehingga petugas Disdukcapil jemput bola dan melakukan perekaman di Lapas, Rabu (9/5). Kepala Disdukcapil Karangasem, I Wayan Sumidia, berupaya melakukan pelayanan secara mobile untuk melacak warga yang tercecer belum dapat pelayanan e-KTP hingga menyasar Lapas Karangasem. “Setelah kami berkoordinasi dengan petugas Lapas Karangasem maka melakukan rekam e-KTP dengan menghadirkan penghuni Lapas Karangasem, berlanjut menyerahkan e-KTP,” kata Sumidia.
Sumidia menyebutkan sebanyak 41.014 wajib KTP yang belum menjalani perekaman. Di Kecamatan Rendang 1.317 wajib KTP, Sidemen 2.193 wajib KTP, manggis 4.980 wajib KTP, Karangasem 6.269 wajib KTP, Abang 5.823 wajib KTP, Bebandem 4.191 wajib KTP, Selat 2.638 wajib KTP, dan Kubu 13.603 wajib KTP. Sedangkan di Karangasem sebanyak 410.189 wajib KTP telah melakukan perekaman 369.175 wajib KTP, didukung distribusi 58.000 blangko, sisa blangko 5.676 keping, dan yang siap cetak telah rekam 8.455 keping. *k16
Komentar