nusabali

Penambang Pasir di Eks Galian C Dibiarkan

  • www.nusabali.com-penambang-pasir-di-eks-galian-c-dibiarkan

Padahal areal itu juga menjadi akses menuju pelabuhan di eks galian C Desa Gunaksa.

SEMARAPURA, NusaBali

Aktivitas warga mencari pasir di eks galian C,  Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung, dan sekitarnya, makin marak. Pasir ini melimpah karena muntahan erupsi Gunung Agung, Karangasem, beberapa waktu lalu. Hanya saja sampai saat ini pihak berwenang belum melakukan penindakan. Kalangan anggota DPRD Klungkung pun kondisi ini terkesan ada pembiaran oleh petugas.

Pantauan NusaBali, Minggu (13/4), pencari pasir di areal Tukad Unda, cukup marak. Pencarian pasir itu dilakukan dengan cara manual atau tidak menggunakan alat berat. Para pencari pasirnya juga datang dari luar warga Klungkung. Pasir yang terkumpul itu kemudian diangkut menggunakan truk untuk dijual. Satu truk pasir itu dihargai rata-rata Rp 1,5 Juta - Rp1,7 juta.

Sekretaris Komisi II DPRD Klungkung I Wayan Buda Parwata mengatakan, aktivitas penambangan atau pencarian pasir tersebut harus segera ditertibkan dalam hal ini oleh Tim Yustisi Kabupaten Klungkung. "Aktivitas pencarian pasir ini seperti ada pembiaran," tegas politisi Hanuara ini, Minggu (13/4).

Kata dia, sudah jelas tidak boleh ada aktivitas penambangan pasir dalam bentuk apapun di eks Galian C. Di samping itu kalau dibiarkan terus maka sejumlah lubang-lubang bekas galian akan kembali muncul. Padahal areal itu juga menjadi akses menuju pelabuhan di eks galian C Desa Gunaksa. "Aset daerah mesti diamankan," tegasnya.Kasat Pol PP dan Damkar Klungkung Putu Suarta saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, mengaku akan segera rapat dengan Tim Yustisi. "Kami akan segera tindaklanjuti," ujarnya.*wan

Komentar