Geger Bansos ‘Fiktif’ di Desa Getakan
Mantan Perbekel Dewa Widana, sebut tandatangan dirinya dan cap desa diduga dipalsukan untuk bansos Rp 200 juta.
Namanya Dicatut, Tiga Krama Datangi Kantor Berbekel
SEMARAPURA, NusaBali
Kasus dugaan dana bantuan sosial (bansos) fiktif untuk pembangunan Merajan Sri Arya Kresna Kepakisan di Banjar Anjingan, Desa Pakranan Getakan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung bikin geger warga setempat. Masalahnya, bansos senilai Rp 200 juta yang cair tahun 2015 itu diduga mencatut sejumlah nama warga.
Kasus ini terungkap ketika Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pemkab Klungkung turun bersama BPKP ke lokasi, Selasa (1/3) lalu. Kala itu, Tim Monev yang melakukan pengecekan, menemukan sejumlah kejanggalan di lokasi. Salah satunya, Merajan Sri Arya Kresna Kepakisan yang digelontor bansos/hibah sebesar Rp 200 juta tahun 2015, ternyata tidak ada di Banjar Anjingan, Desa Pakraman Getakan.
Setelah ditelusuri, nama-nama yang tercantum dalam proposal tertanggal 18 Juli 2014 itu, sama sekali tidak mengetahui kalau namanya dicantumkan. Dalam proposal hibah dengan nomor 01/PP MSAKK/VII/2014 itu, tercantum I Ketut Krisnia Adiputra sebagai ketua. Dia merupakan krama asal Banjar Anjingan, Desa Pakraman Getakan yang kesehariannya bekerja sebagai pegawai kontrak di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Klungkung.
Sedangkan posisi sekertaris dalam proposal tersebut atas nama I Komang Raka Wiadnyana. Dia merupakan anggota Polri yang bertugas di luar daerah, terakhir dikabakan berdinas di Sulawesi. Berdasarkan keterangan warga sekitar, Komang Raka Wiadnyana dan Ketut Krisna Adiputra merupakan kakak adik kandung.
Dalam proposal hibah itu juga tertulis atas sepengetahuan Kepala Desa (Perbekel) Getakan, I Dewa Ketut Widana, yang kini sudah lengser dari jabatan. Sementara anggota yang tandatangan dalam proposal hibah itu sebanyak 8 orang.
Rancangan Anggaran Belanja (RAB) yang tertuang dalam proposal tersebut berjumlah Rp 305.400.000 atau Rp 305,40 juta. Proposal tersebut di Acc Pemkab Klungkung tahun 2015 sebesar Rp 200 juta. Rincian pengeluaran dana bantuan hibah per 4 Mei 2015 meliputi pembangunan Palinggih Sanggaran Agung sebesar Rp 45 juta, Gedong sebesar Rp 24 juta, Sapta Patala sebesar Rp 22 juta, Kemulan Kemimitan sebesar Rp 38 juta, Ngrurah Agung sebesar Rp 22 juta, pasir 3 truk seharga Rp 4,5 juta, batako 2.000 biji senilai Rp 4,2 juta, semen 100 zak seharga Rp 6,7 juta, dan ongkos tukang sebesar Rp 33,6 juta.
Terungkapnya indikasi duggan hibah fiktif tersebut, sontak membuat berang tiga krama Banjar Anjingan, Desa Pakraman Getakan, Kecamatan Banjarangkan, karena merasa dirugikan lantaran namanya dicatut. Ketiga krama ini pun mendatangi Kantor Perbekel Getakan, Kamis (3/3) pagi sekitar pukul 09.00 Wita. Tujuannya, untuk mempertanyakan kebenaran bahawa nama mereka telah dicatut.
Ketiga krama yang mendatangi Kantor Perbekel Getakan itu masing-masing I Nengah Sudiarta, I Made Ardika, dan I Wayan Artawan. “Selama ini saya sama sekali tidak mengetahui kalau nama saya dilibatkan dalam proposal itu,” ujar Nengah Sudiarta diamini kedua rekannya di Kantor Perbekel Getakan, Kamis kemarin. Nengah Sudiarta cs menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan kasus dugaan bansos fiktif ini kepada pihak terkait.
Sedangkan mantan Perbekel Getakan, I Dewa Ketut Widana, menegaskan dirinya tidak pernah menandatangani proposal bansos pembangunan Merajan Sri Arya Kresna Kepakisan yang dananya senilai Rp 200 juta telah cair tersebut. Karena itu, muncul dugaan nama mantan Perbekel ini juga dicatat, sementara tandatangannya dipalsukan. Bahkan, cap desa juga diduga telah dipalsukan.
“Tandatangan tiyang berbeda, demikian pula cap desanya. Nah, karena saat monitoring itu, tiyang tidak dilibatkan, makanya tyang hanya menunggu prosesnya,” ujar Dewa Widana yang Kamis kemarin juga semnpat mendatangi Kantor Perbekel Getakan.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kamis kemarin, ketua panitia yang tercantum dalam proposal ‘fiktif’ tersebut, Ketut Krisnia Adiputra, tak mau banyak komentar. “Nanti akan saya hubungi, Pak,” elak Krisnia Adiputra.
Sementara itu, selain persoalan dana hibah untuk Merajan Sri Arya Kresna Kepakisan di Banjar Anjingan, Desa Pakranan Getakan, diduga ada lagi satu proposal fiktif dari wilayah ini. Yakni, proposal untuk Kelompok Tani Ternak Babi Catur Buana Sari sebesar Rp 150 juta. Dananya cair dua kali, yakni 7 April 2015 dan 21 April 2015, sesuai dengan SP2D-nya.
Sayangnya, Kabag Kesra Setda Kabupaten Klungkung, I Wayan Winata, belum berhasil dikonfirmasi terkait masalah ini. Tiga kali dihubungi pertelepon hingga tadi malam pukul 20.00 Wita, belum bisa tersambung, Namun, menurut seorang staf Bagian Kesra Setkab Klungkung, membenarkan tika Tim Monev telah turun ke lokasi Dersa Getakan. “Memang ada Tim Monev turun, Selasa lalu,” ujar staf tersebut.
Secara terpisah, Kapolres Klungkung AKBP FX Arendra Wahyudi mengatakan belum ada laporan terkait dugaan bansos fiktif di Desa Getakan, Kecamatan Banjarangkan. “Nantilkah, kita cek,” ungkap Kapolres Arendra Wahyudi menjawab wartawan saat jumpa pers terkait pengamanan Nyepi Tahun Baru Saka 1938 di Semarapura, Kamis kemarin. 7 w
1
Komentar