Dinas Perhubungan Disemprit Kementerian
Akibat Kerusakan Alat Uji Brake Tester
SINGARAJA, NusaBali
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buleleng, sempat mendapat peringatan dari Kementarian Perhubungan RI, gara-gara pengujian sistem pengereman kendaraan dalam uji kir dilakukan secara manual. Namun Dishub berdalih, uji pengereman secara manual itu akibat brake tester (alat uji pengeraman kendaraan,red), rusak sejak lama.
Kepala (Dishub) Kabupaten Buleleng, Gede Gunawan AP usai dengar pendapat dengan Komisi II DPRD Buleleng, Senin (14/5) di Gedung Dewan mengatakan, alat pengukur kekuatan pengereman kendaraan, brake tester, telah rusak sejak tahun 2014 lalu. Karena kerusakan itu, pihaknya terpaksa menguji sistem pengereman setiap kendaraan dalam uji kir secara manual. ”Sebenarnya kami telah berusaha memperbaiki, memang sempat bisa digunakan, tetapi sekarang kerusakannya sudah parah, dan tidak bisa digunakan lagi,” katanya.
Namun belum lama ini, sistem pengujian itu ditinjau langsung oleh petugas Kementerian Perhubungan, sehingga dianggap tidak memenuhi standar keselamatan apalagi sistem pengereman kendaraan menjadi sangat vital. “Kemarin ada warning dari Kementerian terkait dengan seluruh alat yang ada pada setiap pengujian. Hasil dari monitoring tersebut diharapkan untuk mengganti brake tester yang rusak, tidak lagi memperbaiki mengingat kelaikan dan kelayakan kendaraan bermotor di jalan raya snagat dipentingkan oleh rem itu,” akunya.
Menurut Kadishub Gunawan, pihaknya kembali mencoba menyusun pengadaan brake tester di tahun 2019, senilai Rp 1,7 miliar. Karena, pengadaan alat tersebut sudah diusulkan tahun lalu, namun belum mendapat persetujuan akibat kutuhan lain yang lebih mendesak. *k19
1
Komentar