nusabali

KPU Bali Undang Tokoh Agama dan Masyarakat

  • www.nusabali.com-kpu-bali-undang-tokoh-agama-dan-masyarakat

Larang Kandidat Kampanye di Tempat Ibadah

DENPASAR,NusaBali

KPU Bali ingatkan kandidat Cagub-Cawagub Bali untuk tidak melakukan kampanye di tempat ibadah. Hal itu diungkapkan Ketua KPU Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi usai rapat mengundang sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat terkait dengan upaya sosialisasi dan menjaga situasi kondusif Pilgub Bali 2018 di Kantor KPU Bali, Niti Mandala, Denpasar, Rabu (16/5) siang kemarin.

Ketua KPU Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, kemarin, didampingi Komisioner KPU Bali Divisi Humas dan Hubungan Antarlembaga Ni Kadek Wirathi. Raka Sandi menegaskan imbauan kepada seluruh tokoh agama di Bali untuk sama-sama mengawal memberikan saran yang menyejukkan supaya Pilgub Bali berjalan tanpa kendala. “Harapan kami ini supaya Bali tetap terjaga keamanan,” tegasnya.

Raka Sandi juga ingatkan dalam masa-masa kampanye, Cagub-Cawagub Bali nanti jangan ada unsur kampanye di tempat ibadah. Apalagi dalam suasana kegiatan Hari Suci Keagamaan pasti saja ada calon bakal diundang. “Kalau kampanye, supaya kampanye di luar tempat ibadah, karena sudah ada kesepakatan bersama paslon dan tokoh agama. Namun ketika ada kampanye di luar tempat ibadah itu tidak masalah, sepanjang sesuai jadwal kampanye,” tegas alumni Universitas Gajah Mada Jogjakarta ini.
 
Paslon Cagub-Cawagub Bali yang akan head to head pada Pilgub Bali 27 Juni 2018 nanti adalah paslon Nomor 1 Wayan Koster- Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (KBS-Ace) yang diusung PDIP, PAN, Hanura, PKPI, PKB dan PPP. KBS-Ace akan berhadapan dengan paslon Nomor 2 Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra-I Ketut Sudikerta (Mantra-Kerta) yang diusung Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai NasDem, PKS dan PBB.  *nat

Komentar