Penandatanganan Fakta Integritas
Penandatanganan Fakta Integritas antara Pemerintah Kota Denpasar, Pemerintah Kabupaten Badung dan Pengadilan Negeri Denpasar dalam menuju Zona Bebas dari Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) serta Prima Melayani dilaksanakan, bertempat di Kantor Pengadilan Negeri Denpasar.
Rabu (16/5) dilaksanakan Penandatanganan Fakta Integritas antara Pemerintah Kota Denpasar, Pemerintah Kabupaten Badung dan Pengadilan Negeri Denpasar dalam menuju Zona Bebas dari Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) serta Prima Melayani dilaksanakan, bertempat di Kantor Pengadilan Negeri Denpasar. Penandatangan Pakta Integritas dilakukan langsung masing-masing kepala daerah yakni Plt. Walikota Denpasar I GN Jaya Negara, dan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, serta disaksikan Kepala Kejaksaaan Negeri Denpasar Sila Halolongan Pulungan, S.H, M.H, Sekda Kota Denpasar A.AN Rai Iswara serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Denpasar.
Langkah yang dilaksanakan dalam penandatanganan Pakta Integritas kali ini bersama dua daerah yakni Denpasar dan Badung nantinya dapat tersosialisasi kepada publik tentang bebas KKN dan menuju pada pelayanan prima. Disamping itu langkah ini juga dalam mendukung dan meningkatkan pemahaman bersama terkait dengan komitmen bersama dari pemerintah pusat hingga daerah menuju bebas KKN dan melayani secara prima.
Sumber via Instagram @humasdenpasar @denpasarkota
Komentar