nusabali

Pasukan Super Elite TNI Dilibatkan dalam Aksi Mengganyang Terorisme

  • www.nusabali.com-pasukan-super-elite-tni-dilibatkan-dalam-aksi-mengganyang-terorisme

TNI sudah mulai dilibatkan dalam pemberantasan terorisme, tanpa menunggu revisi Undang-undang Antiterorisme.

JAKARTA, NusaBali
TNI bergerak memberantas teroris dalam pasukan super elite Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab). DPR pun sudah dukung pelibatan pasukan super elite TNI dalam mengganyang terorisme ini.

Koopssusgab ini merupakan gabungan personel TNI dari seluruh satuan elite yang ada, baik matra darat, laut, maupun udara. Satuan elite yang dimaksud yakni Satuan Penanggulangan Teror 181 Gultor Kopassus TNI AD, Satbravo '90 Korps Pasukan Khas TNI AU, Bataliyon Intai Amfibi dan Detasemen Jala Mengkara TNI AL. Koopssusgab akan langsung berada di bawah komando Panglima TNI.

Wakil Ketua DPR dari Fraksi Demokrat, Agus Hermanto, menyatakan pelibatan TNI dalam penanggulangan aksi teror tak bertentangan dengan Undang-undang. Meski soal pelibatan TNI ini belum diatur dalam UU Nomor 15 Tahun 2003 ten-tang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, namun hal tersebut telah dibahas dalam RUU Terorisme.

"Karena walaupun dalam UU Terorisme yang sekarang ini belum, tentunya yang sekarang kita bicarakan sudah ada di situ. Namun kan ada UU TNI dan Polri yang di situ juga dimungkinkan dan diharapkan bahwa kerja sama antara TNI dan Polri dalam menghadapi segala sesuatu yang tentunya sangat diperlukan bangsa dan negara," ujar Agus Hermanto di Jakarta, Kamis (17/5).

Menurut Agus, kerja sama antara TNI dan Polri dibutuhkan dalam penang-gulangan aksi teror. "Karena memang TNI dan Polri sendiri banyak mempunyai keahlian di bidang (kontra) terorisme, di bidang intelijen, yang apabila kemampuan ini digabung, tentunya akan menjadi manfaat yang tertinggi bagi nusa, bangsa, dan negara," katanya.

Sebelum DPR menyatakan dukungannya, Presiden Jokowi sudah lebih dulu merestui pasukan super elite TNI dalam upaya ganyak terorisme ini. "Untuk Komando Operasi Khusus Gabungan TNI, sudah direstui oleh Presiden dan diresmikan kembali oleh Panglima TNI," ujar Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (16/5) malam.

Koopsusgab itu sendiri sebelumnya dibentuk saat Moeldoko menjabat sebagai Panglima TNI, 9 Juni 2015. Namun, beberapa waktu kemudian, pasukan super elite TNI ini dibekukan. Kini, Koopssusgab TNI diaktifkan dan diresmikan kembali di tengah terjadinya serentetan teror bom bunuh diri, termasuk penyerangan Polrestabes Surabaya dan Polda Riau.

Moeldoko menjelaskan, pembentukan Koopssusgab tidak perlu menunggu RUU Terorisme disahkan. Pembentukan ini merupakan inisiasi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. "Nggak perlu nunggu. Sekarang ini, pasukan itu sudah disiapkan. (Komando) di bawah Panglima TNI. Itu inisiasi penuh Panglima TNI. Di dalamnya, kekuatan dari pasukan khusus darat, laut, dan udara yang terpilih," tegas Moeldoko.

Sementara, Wakapolri Komjen Syafruddin menegaskan terlibatnya TNI dalam penanganan terorisme tidak akan membuat tugas tumpang-tindih dengan Polri. Menurut Komjen Syafruddin, Koopssusgab TNI sudah sesuai dengan aturan. "Tidak ada masalah. TNI sudah terlibat, sudah ada UU-nya. UU Polri, UU TNI," ujar Syafruddin dilansir detikcom secara terpisah di Kantor Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat Jakarta Pusat, Kamis kemarin.

Komjen Syaruddin mencontohkan sinergi Polri dan TNI saat peristiwa kerusuhan napi teroris di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, 8-9 Mei 2018 lalu. Saat itu, Panglima TNI ikut memantau penanganan kerusuhan yang menyebabkan gugurnya 5 anggota Polri tersebut.

"Saya kasih tahu peristiwa penyanderaan di Rutan Mako Brimob, itu Panglima TNI bersama saya selama dua malam di sana. UU TNI (mengatur) perbantuan kepada Polri, sudah ada yang menyatakan itu. Dan, itu yang kita pakai," tandas Komjen Syafruddin.

Di sisi lain, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ( BNPT), Komjen Pol Suhardi Alius, menyambut baik pengaktifan kembali pasukan super elite Koopsusgab untuk ganyang aksi teroris ini. "Jadi, ini harus kita dukung dong, sangat luar biasa ini," ujar Suhardi di tempat yang sama, Kamis kemarin.

Menurut Komjen Suhardi, BNPT mendukung upaya apa pun yang dilakukan pe-merintah untuk memerangi terorisme di Tanah Air. "Apa pun yang terbaik buat bangsa ini, harus kita dukung. Ada pasukan pendukung, kenapa tidak?" tandas Suhardi.

Terkait adanya kekhawatiran bahwa kewenangan Koopsusgab TNI akan tumpang tindih dengan BNPT, Suhardi tidak sepakat. "Itu silakan diatur, itu keputusan politik," katanya. "Di BNPT ini ada anggota dari TNI AD, TNI AL, TNI AU, kepolisian, semua ada di situ. Jadi artinya apa, kita sudah berperan semua dalam pencegahan."

Sementara itu, Menko Polhukam Jenderal TNI (Purn) Wiranto mengatakan menyerahkan penyusunan konsep operasi gabungan pasukan super elite ini kepada TNI-Polri. "Saya katakan biarkan aparat keamanan itu menyusun konsep-konsep melawan terorisme. Nggak usah bagaimana caranya, kekuatannya bagaimana, penggabungannya mana saja. Itu kan kita sudah memberitahukan kepada musuh apa yang kita lakukan," ujar Wiranto di Jakarta, Kamis kemarin.

Menurut Wiranto, teknis kerja Koopssusgab dan Polri tak perlu diungkap ke publik. "Saya minta maaf, kalau bicara apa yang akan kita lakukan, apa yang akan kita gunakan, caranya bagaimana, saya sudah minta kepada aparat keamanan untuk tidak menjawab," katanya.

Wiranto mengatakan, Indonesia juga bekerja sama dengan Australia, Rusia, India, China, dan negara-negara ASEAN untuk menghadapi terorisme. Hal ini dilakukan karena terorisme merupakan musuh dunia. "Terorisme itu tidak mengenal batas wilayah, tidak patuh pada regulasi-regulasi di negara mana pun. Maka tidak pernah ada satu negara secara mandiri melawan terorisme, nggak bisa, perlu kerja sama. Jika ada satu negara mau membantu, ingin bersama-sama, jangan kemudian kita curiga, jangan kemudian kita kaitkan dengan masalah yang lain." *

Komentar