nusabali

Dua Srikandi Setor Perbaikan Syarat Dukungan

  • www.nusabali.com-dua-srikandi-setor-perbaikan-syarat-dukungan

Batas waktu perbaikan syarat dukungan KTP bagi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk Pileg 2019 akan berakhir, Minggu (20/5) hari ini.

Perbaikan Syarat Calon DPD RI Berakhir Hari Ini

DENPASAR, NusaBali
Sejumlah kandidat calon kemarin wara-wiri menyerahkan kekurangan syarat dukungan ke KPU Bali di Jalan Cok Agung Tresna Denpasar. Termasuk dua Srikandi yang ikut bertarung ke DPD RI, yakni Dewa Ayu Putu Sri Wigunawati dan Ni Made Ayu Sriwathi, yang terganjal oleh persyaratan dukungan KTP. Keduanya akhirnya menyetorkan perbaikan pada Sabtu (19/5) siang.

Dewa Ayu Sri Wigunawati diwakili Liaison Officer (LO) tiba sekitar pukul 10.00 Wita di Kantor KPU Bali. Sementara Sriwathi hadir langsung menyerahkan perbaikan sekitar pukul 11.45 Wita. Sri Wigunawati dan Sriwathi sebelumnya dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS) dalam persyaratan dukungan KTP bakal calon DPD RI. Karena keduanya perlu ada perbaikan dan kekurangan syarat dukungan setelah dilakukan verifikasi oleh KPU Bali, dari jumlah KTP yang mereka setorkan sebelumnya (minimal 2.000 KTP).

Dari 23 bakal calon DPD RI, sebanyak delapan orang dinyatakan BMS. Sementara sebanyak 15 orang dinyatakan memenuhi syarat (MS). Selain Sri Wigunawati dan Sriwathi yang sebelumnya dinyatakan BMS, adalah, I Gede Lanang Darma Wiweka, Ngurah Sugiarta, I Nengah Wiratha, IB Ketut Purbanegara, I Wayan Adnyana, I Gusti Made Ngurah. Mereka ini seluruhnya delapan orang wajib melakukan perbaikan. Untuk perbaikan persyaratan itu diberikan batas waktu sampai Minggu (20/5) hari ini.

Sementara 15 orang kandidat calon DPD RI yang sudah dinyatakan memenuhi syarat (MS) adalah Anak Agung Gde Agung, I Ketut Suardiana,  I Gusti Ngurah Harta, I Gede Satwika Yadnya, Made Mangku Pastika, Bagus Made Wirajaya, I Ketut Putra Ismaya Jaya, Dewa Made Suamba Negara, I Gede Ngurah Ambara Putra, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna, Ni Made Suastini, I Nyoman Sukrayasa, Anak Agung Ngurah Oka Ratmadi, I Nengah Manumudita, Bambang Santoso. Mereka ini sudah bisa berproses ke tahap berikutnya, yakni verifikasi faktual KTP secara door to door ke lapangan yang akan dilakukan Tim KPU Kabupaten/Kota.

Sri Wigunawati dikonfirmasi kemarin mengatakan dirinya kekurangan syarat dukungan KTP sebanyak 337 KTP. Namun kemarin yang diserahkan (hasil perbaikan) sebanyak 500 KTP. “Kekurangan saya karena banyak KTP yang diprint hasilnya buram. Jadi yang buram itu dinyatakan tidak memenuhi syarat. Sudah kami ganti dan hari ini (kemarin) sudah kami lengkapi. Mudah-mudahan bisa berproses ke tahap berikutnya,” ujar perempuan asal Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, ini.  

Mantan Sekretaris DPD I Golkar Bali ini mengatakan dirinya optimistis bisa melewati tahapan berikutnya, yakni verifikasi faktual untuk bisa bertarung di Pileg 2019 mendatang. “Mudah-mudahan tidak ada halangan merintang. Saya optimis lah, namanya berjuang, ya harus optimis,” tegas Srikandi Partai Golkar Bali yang sebelumnya juga maju ke DPD RI di Pileg 2014 tetapi gagal.

Sementara Sriwathi secara terpisah mengatakan dari kekurangan 575 KTP, kemarin dilakukan perbaikan dan diserahkan sebanyak 1.091 KTP. Sriwathi menyebutkan kekurangan KTP yang dialami kemarin karena kurang penataan dan hasil print tidak maksimal. Sehingga ada yang tidak memenuhi syarat. “Saya kekurangan 575, tetapi hari ini (kemarin) saya setorkan 1.091. Semua KTP ini saya setorkan murni, tidak ada dukungan ganda. Karena sejak awal memang syarat dukungan KTP kami tidak ada ganda. Karena mereka ini asli tim dan pendukung saya. Kekurangan kemarin hanya masalah teknis print saja,” tutur pengusaha kelahiran Kelurahan Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, ini.

Mantan model ini mengatakan kekurangan persyaratan kemarin karena hasil print yang tidak bagus. Hal itu jadi pengalaman dirinya untuk lebih berhati-hati dan teliti. “Pengalaman pertama ini menjadi guru, dan saya pastikan yakin bisa melewati tahap berikutnya. Karena dari dukungan KTP tiyang (saya) memang tidak ada yang ganda. Artinya satu orang dengan KTP, hanya dukung Ni Made Ayu Sriwathi. Saya juga salut dengan sistem di KPU Bali yang sangat bagus sehingga kita bisa cepat lakukan evaluasi,” kata Sriwathi.

Sementara informasi yang dihimpun NusaBali dari KPU Bali, hingga pukul 20.00 Wita, dari delapan orang yang sebelumnya dinyatakan BMS, sebanyak tujuh orang sudah melakukan penyetoran perbaikan. Tinggal seorang lagi yang belum menyerahkan perbaikan yakni I Gusti Made Ngurah, kandidat calon notabene mantan Kepala Kanwil Agama Provinsi Bali.

Ketua KPU Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi di Kantor KPU Bali, Sabtu sore kemarin, mengatakan kandidat calon DPD RI atas nama I Gusti Made Ngurah adalah satu-satunya kandidat yang belum melakukan perbaikan. Namun yang bersangkutan sudah menyampaikan akan datang ke KPU Bali hari ini. “Hari ini (kemarin) sudah tujuh calon menyerahkan perbaikan persyaratan dari delapan calon yang sebelumnya dinyatakan belum memenuhi syarat. Jadi tinggal satu orang saja atas nama I Gusti Made Ngurah,” kata Raka Sandi.

Raka Sandi telah mengkonfirmasi I Gusti Made Ngurah. Hasilnya yang bersangkutan akan menyerahkan Minggu (20/5) hari ini. “Besok (hari ini) Pak Gusti Made Ngurah akan datang menyerahkan perbaikan. Karena besok (hari ini) adalah hari terakhir perbaikan persyaratan,” ucap Raka Sandi. *nat

Komentar