Ketua KPU Bali Migrasi Ikut Seleksi Calon Bawaslu
Dua Komisioner KPU Bali yang tidak boleh maju lagi lantara dua periode menjabat, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dan Ni Putu Ayu Winariati, migrasi ikut seleksi calon anggota Bawaslu Bali.
DENPASAR,NusaBali
Keduanya ikut tahapan seleksi Computer Assited Test (CAT) di Kampus Stikom Bali, Minggu (20/5) pagi pukul 07.00. Mereka bersaing dengan 29 kandidat lainnya, termasuk incumbent Ketua Bawaslu Bali, I Ketut Rudia.
Ketua Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Bawaslu Bali, Wayan Juana, sebetulnya ada 34 kandidat yang lolos seleksi administrasi. Namun, 3 di antara mereka tidak ikut tes CAT yang digelar selama 2 jam kemarin, yakni I Made Arnawa (Ketua KPU Klungkung), Made Pande Yuliartha (anggota Panwaslu Badung), dan I Nyoman Pariana.
Usai pelaksanaan CAT kemarin, Timsel Calon Bawaslu Bali langsung menempelkan hasilnya. Berhasil tembus peringkat 10 besar untuk tes CAT adalah (secara berurut berdasarkan nilai) Nengah Mudana Atmaja, I Wayan Gede Sutirta, I Ketut Sunadra, I Wayan Widyardana Putra, Pande Made Ady Muliawan, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, I Nyoman Gede Putra, I Made Suarta, I Ketut Rudia, dan I Ketut Arka. Perlu dicatat, Wayan Sunadra dan Wayan Widyardana Putra saat ini masih menjabat anggota Bawaslu Bali, bersama Ketut Rudia.
Menurut Wayan Juana, seluruh kandidat yang mengikuti tes CAT kemarin akan lanjut tarung ke tahap seleksi berikutnya, yakni tes psikologi di Mapolda Bali, 21-23 Mei 2018 ini. Nantinya, hasil tes CAT akan digabungan dengan tes psikologi. “Setelah itu, lanjut dengan tes wawancara,” ujar mantan Ketua Panwaslu Bali di Pilgub Bali 2008 ini.
Wayan Juana mengatakan, Timsel Calon Anggota Bawaslu Bali hanya memfasilitasi seleksi di daerah. Untuk penentuan calon terpilih nanti, akan diputuskan Bawaslu RI, sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017. “Kita hanya memfasilitasi seleksinya di daerah, keputusan calon terpilih tetap di Bawaslu RI. Prosesnya masih panjang ini. Masih banyak proses seleksi yang akan dilaksanakan,” katanya.
Timsel Calon Anggota Bawaslu Bali, kata Juana, melakukan seleksi sampai peringkat 10 besar saja. Teknisnya, dari 31 kandidat yang bertarung akan diperah menjadi 20 besar. “Dari 20 besar itu akan diwawancarai untuk diperah dan ditetapkan menjadi 10 orang,” tandas Juana.
Nama 10 besar itulah yang kelak akan dikirimkan ke Bawaslu RI. “Selanjutnya, Bawaslu RI menetapkan 5 orang untuk dilantik sebagai anggota Bawaslu Bali. Sesuai dengan Undang-undang, keanggotaan Bawaslu Bali ditetapkan 5 orang,” papar tokoh asal Desa Payangan, Kecamatan Marga, Tabanan ini.
Menurut Juana, dalam proses seleksi calon anggota Bawaslu Bali ini, masyarakat dipersilakan menyampaikan tanggapan terhadap para kandidat. Tanggapan tersebut bisa disampaikan kepada Timsel secara langsung, bisa juga melalui email. “Masukannya silakan diserta identitas diri. Kami transparan dalam proses seleksi ini,” jamin Juana.
Sementara itu, Ketua KPU Bali Dewa Raka Sandi mengakui dirinya ikut seleksi calon anggota Bawaslu Bali karena ingin mengabdi dalam dunia kepemiluan secara fokus untuk peningkatan kualitas demokrasi. “Saya kebetulan sekarang mengikuti kuliah S3 Ilmu Hukum. Saya juga ingin menguatkan sistem pengawasan kepemiluan dengan bidang ilmu yang saya tempuh. Pengalaman ini juga bisa menjadi bahan saya nanti membuat tugas kuliah,” ujar Raka Sandi saat dikonfirmasi NusaBali, Minggu kemarin.
Raka Sandi menegaskan, dirinya juga ingin meningkatkan aspek pengawasan penyelenggaraan Pemilu. “Kalau dulu saya sebagai penyelenggara, nanti saya mau kuatkan aspek pengawasan. Apalagi, Pemilu 2019 nanti akan serentak (Pileg sekaligus Pilpres, Red). Jadi, saya ingin ikut berpartisipasi dalam proses demokrasi ini,” tegas alumni Fakultas Teknik UGM Jogjakarta ini.
Sementara itu, kandidat incumbent yang kini Ketua Bawaslu Bali, Ketut Rudia, mengatakan tidaklag gampang dalam tes CAT kemarin. Meskipun dari sisi pelaksanaan pengawasan sudah mengetahui regulasi maupun teknisnya, namun ketika berhadapan dengan soal yang sangat teoritis dan menyangkut isi pasal-pasal tertentu, Rudia mengaku cukup kesulitan juga karena harus benar-benar hafal.
Sedangkan kandidat incumbent lainnya, Ketut Sunadra, mengaku kecewa juga dengan jawabannya sendiri yang dinilai belum maksimal, meskipun dia tembus peringkat 3 tes CAT. "Jujur saya kurang waktu untuk persiapan tes ini, di tengah kesibukan tahapan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019. Saya tidak sempat buka-buka buku maupun UU karena hingga kemarin saja masih melaksanakan tugas pengawasan ke daerah," ujar Sunadra dilansir Antara kemarin. *nat
Keduanya ikut tahapan seleksi Computer Assited Test (CAT) di Kampus Stikom Bali, Minggu (20/5) pagi pukul 07.00. Mereka bersaing dengan 29 kandidat lainnya, termasuk incumbent Ketua Bawaslu Bali, I Ketut Rudia.
Ketua Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Bawaslu Bali, Wayan Juana, sebetulnya ada 34 kandidat yang lolos seleksi administrasi. Namun, 3 di antara mereka tidak ikut tes CAT yang digelar selama 2 jam kemarin, yakni I Made Arnawa (Ketua KPU Klungkung), Made Pande Yuliartha (anggota Panwaslu Badung), dan I Nyoman Pariana.
Usai pelaksanaan CAT kemarin, Timsel Calon Bawaslu Bali langsung menempelkan hasilnya. Berhasil tembus peringkat 10 besar untuk tes CAT adalah (secara berurut berdasarkan nilai) Nengah Mudana Atmaja, I Wayan Gede Sutirta, I Ketut Sunadra, I Wayan Widyardana Putra, Pande Made Ady Muliawan, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, I Nyoman Gede Putra, I Made Suarta, I Ketut Rudia, dan I Ketut Arka. Perlu dicatat, Wayan Sunadra dan Wayan Widyardana Putra saat ini masih menjabat anggota Bawaslu Bali, bersama Ketut Rudia.
Menurut Wayan Juana, seluruh kandidat yang mengikuti tes CAT kemarin akan lanjut tarung ke tahap seleksi berikutnya, yakni tes psikologi di Mapolda Bali, 21-23 Mei 2018 ini. Nantinya, hasil tes CAT akan digabungan dengan tes psikologi. “Setelah itu, lanjut dengan tes wawancara,” ujar mantan Ketua Panwaslu Bali di Pilgub Bali 2008 ini.
Wayan Juana mengatakan, Timsel Calon Anggota Bawaslu Bali hanya memfasilitasi seleksi di daerah. Untuk penentuan calon terpilih nanti, akan diputuskan Bawaslu RI, sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017. “Kita hanya memfasilitasi seleksinya di daerah, keputusan calon terpilih tetap di Bawaslu RI. Prosesnya masih panjang ini. Masih banyak proses seleksi yang akan dilaksanakan,” katanya.
Timsel Calon Anggota Bawaslu Bali, kata Juana, melakukan seleksi sampai peringkat 10 besar saja. Teknisnya, dari 31 kandidat yang bertarung akan diperah menjadi 20 besar. “Dari 20 besar itu akan diwawancarai untuk diperah dan ditetapkan menjadi 10 orang,” tandas Juana.
Nama 10 besar itulah yang kelak akan dikirimkan ke Bawaslu RI. “Selanjutnya, Bawaslu RI menetapkan 5 orang untuk dilantik sebagai anggota Bawaslu Bali. Sesuai dengan Undang-undang, keanggotaan Bawaslu Bali ditetapkan 5 orang,” papar tokoh asal Desa Payangan, Kecamatan Marga, Tabanan ini.
Menurut Juana, dalam proses seleksi calon anggota Bawaslu Bali ini, masyarakat dipersilakan menyampaikan tanggapan terhadap para kandidat. Tanggapan tersebut bisa disampaikan kepada Timsel secara langsung, bisa juga melalui email. “Masukannya silakan diserta identitas diri. Kami transparan dalam proses seleksi ini,” jamin Juana.
Sementara itu, Ketua KPU Bali Dewa Raka Sandi mengakui dirinya ikut seleksi calon anggota Bawaslu Bali karena ingin mengabdi dalam dunia kepemiluan secara fokus untuk peningkatan kualitas demokrasi. “Saya kebetulan sekarang mengikuti kuliah S3 Ilmu Hukum. Saya juga ingin menguatkan sistem pengawasan kepemiluan dengan bidang ilmu yang saya tempuh. Pengalaman ini juga bisa menjadi bahan saya nanti membuat tugas kuliah,” ujar Raka Sandi saat dikonfirmasi NusaBali, Minggu kemarin.
Raka Sandi menegaskan, dirinya juga ingin meningkatkan aspek pengawasan penyelenggaraan Pemilu. “Kalau dulu saya sebagai penyelenggara, nanti saya mau kuatkan aspek pengawasan. Apalagi, Pemilu 2019 nanti akan serentak (Pileg sekaligus Pilpres, Red). Jadi, saya ingin ikut berpartisipasi dalam proses demokrasi ini,” tegas alumni Fakultas Teknik UGM Jogjakarta ini.
Sementara itu, kandidat incumbent yang kini Ketua Bawaslu Bali, Ketut Rudia, mengatakan tidaklag gampang dalam tes CAT kemarin. Meskipun dari sisi pelaksanaan pengawasan sudah mengetahui regulasi maupun teknisnya, namun ketika berhadapan dengan soal yang sangat teoritis dan menyangkut isi pasal-pasal tertentu, Rudia mengaku cukup kesulitan juga karena harus benar-benar hafal.
Sedangkan kandidat incumbent lainnya, Ketut Sunadra, mengaku kecewa juga dengan jawabannya sendiri yang dinilai belum maksimal, meskipun dia tembus peringkat 3 tes CAT. "Jujur saya kurang waktu untuk persiapan tes ini, di tengah kesibukan tahapan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019. Saya tidak sempat buka-buka buku maupun UU karena hingga kemarin saja masih melaksanakan tugas pengawasan ke daerah," ujar Sunadra dilansir Antara kemarin. *nat
1
Komentar