Kejari Bidik Dugaan Pungutan Prona
Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar kini membidik kasus kasus pungutan Program Agraria Nasional (Prona) di Desa Buahan Kaja, Kecamatan Payangan.
GIANYAR, NusaBali
Senin (21/5) ini, beberapa orang terkait prona ini akan dipanggil pihak Kejari. Kasi Intel Kejari Gianyar Gusti Agung Puger membenarkan pihaknya membidik dugaan kasus tersebut. "Itu baru tahap puldata (pengumpulan data, red)," ujarnya, Minggu (20/5). Namun pihaknya enggan membeberkan kasus itu secara rinci. Pihaknya juga telah memanggil warga untuk dimintai keterangan. "Ini baru permulaan. Nanti kalau berlanjut, pasti kami beberkan," jelas jaksa dari Badung itu.
Informasi di Gianyar, Kejari telah memanggil beberapa warga Buahan Kaja mengenai masalah pungutan prona. Pamanggilan ini karena ada pungutan di luar aturan atas prona 700-an setifikat. Padahal pemerintah menggratiskan biaya pembuatan sertifikat melalui prona. Jumat (18/5), tim jaksa kembali menuju Desa Buahan Kaja. Seluruh kepala dusun/kepala kewilayahan disurati untuk dipanggil, Senin ini. Beberapa dari mereka dijadwalkan dimintai keterangan selama tiga hari. Kepala Urusan (Kaur) Pemerintahan dan Kaur Keuangan di Kantor Desa Buahan Kaja, serta pihak Bagian Hukum Badan Pertanahan Negara (BPN) Gianyar, juga dipanggil. *nvi
Senin (21/5) ini, beberapa orang terkait prona ini akan dipanggil pihak Kejari. Kasi Intel Kejari Gianyar Gusti Agung Puger membenarkan pihaknya membidik dugaan kasus tersebut. "Itu baru tahap puldata (pengumpulan data, red)," ujarnya, Minggu (20/5). Namun pihaknya enggan membeberkan kasus itu secara rinci. Pihaknya juga telah memanggil warga untuk dimintai keterangan. "Ini baru permulaan. Nanti kalau berlanjut, pasti kami beberkan," jelas jaksa dari Badung itu.
Informasi di Gianyar, Kejari telah memanggil beberapa warga Buahan Kaja mengenai masalah pungutan prona. Pamanggilan ini karena ada pungutan di luar aturan atas prona 700-an setifikat. Padahal pemerintah menggratiskan biaya pembuatan sertifikat melalui prona. Jumat (18/5), tim jaksa kembali menuju Desa Buahan Kaja. Seluruh kepala dusun/kepala kewilayahan disurati untuk dipanggil, Senin ini. Beberapa dari mereka dijadwalkan dimintai keterangan selama tiga hari. Kepala Urusan (Kaur) Pemerintahan dan Kaur Keuangan di Kantor Desa Buahan Kaja, serta pihak Bagian Hukum Badan Pertanahan Negara (BPN) Gianyar, juga dipanggil. *nvi
Komentar