Sidak Serentak, Puluhan Duktang Terjaring
Sidak penduduk pendatang (duktang) digelar secara serentak di Bangli, Sabtu (19/5).
BANGLI, NusaBali
Pada sidak itu, Satpol PP Bangli menggandeng kepolisian, TNI, aparat desa, hingga pecalang. Puluhan duktang yang belum mengantongi Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS) terjaring sidak.
Sekretaris Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Bangli, Dewa Agung Suryadarma, mengatakan sidak di desa dikomandani perbekel setempat. Sidak di desa-desa melibatkan pecalang, anggota linmas dibantu Babinsa dan Babinkantibmas. Beberapa desa/kelurahan telah melakukan sidak duktang seperti di Desa Demulih Kecamatan Susut, Kelurahan Cempaga dan Kelurahan Kubu Kecamatan Bangli. Pecalang diiikutkan untuk memperdayakan masyarakat dalam pengawasan melekat.
Disampaikan, sidak bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Bangli dan mewujudkan tertib administrasi kependudukan. Sementara Kasi Operasi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Bangli, Ngakan Ketut Astawa, menambahkan hasil sidak di kecamatan Bangli menjaring 28 orang belum mengantongi SKTS. Duktang yang belum memiliki SKTS diminta datang ke kantor Satpol PP Bangli untuk pembinaan. Jika membandel maka diganjar sanksi tipiring dan dikembalikan ke daerah asal. Sementara para rumah kos diminta membuat buku kos yang berisi data penghuninya. Jika terjadi sesuatu hal, petugas bisa lebih mudah mencari identitas. *e
Pada sidak itu, Satpol PP Bangli menggandeng kepolisian, TNI, aparat desa, hingga pecalang. Puluhan duktang yang belum mengantongi Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS) terjaring sidak.
Sekretaris Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Bangli, Dewa Agung Suryadarma, mengatakan sidak di desa dikomandani perbekel setempat. Sidak di desa-desa melibatkan pecalang, anggota linmas dibantu Babinsa dan Babinkantibmas. Beberapa desa/kelurahan telah melakukan sidak duktang seperti di Desa Demulih Kecamatan Susut, Kelurahan Cempaga dan Kelurahan Kubu Kecamatan Bangli. Pecalang diiikutkan untuk memperdayakan masyarakat dalam pengawasan melekat.
Disampaikan, sidak bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Bangli dan mewujudkan tertib administrasi kependudukan. Sementara Kasi Operasi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Bangli, Ngakan Ketut Astawa, menambahkan hasil sidak di kecamatan Bangli menjaring 28 orang belum mengantongi SKTS. Duktang yang belum memiliki SKTS diminta datang ke kantor Satpol PP Bangli untuk pembinaan. Jika membandel maka diganjar sanksi tipiring dan dikembalikan ke daerah asal. Sementara para rumah kos diminta membuat buku kos yang berisi data penghuninya. Jika terjadi sesuatu hal, petugas bisa lebih mudah mencari identitas. *e
Komentar