Jelang Arus Mudik, Kendaraan Umum Diuji Kelayaknnya
Kementerian Perhubungan melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) XII Wilayah Bali dan NTB, melakukan uji kelaikan angkutan umum di Terminal Mengwi, Senin (21/5).
MANGUPURA, NusaBali
Pengujian ini demi memastikan kendaraan yang nanti melayani arus mudik atau menjadi angkutan lebaran laik jalan. Koordinator Terminal Tipe A Mengwi Cok Agung Suarmaya, mengatakan uji kelaikan terhadap angkutan umum seperti bus antar-kota antar-provinsi (AKAP) ini langsung di bawah BPTD XII Wilayah Bali dan NTB. “Jadwal uji kelaikan dari hari ini (Senin) hingga 25 Mei 2018 mendatang. Mulainya pukul 15.00 Wita sampai pukul 17.00 Wita. Karena jam segitu memang jam sibuk, banyak bus AKAP baru tiba,” ujarnya, Senin kemarin.
Cok Agung menjelaskan, uji kelaikan meliputi mesin, rem kaki, rem tangan, kopling, ban, lampu. Termasuk kelengkapan dokumen kendaraan, dan masih banyak lagi yang lain. “Itemnya banyak, yang jelas pemeriksaan menyeluruh apakah kendaraan tersebut laik atau tidak beroperasi,” imbuhnya.
Sementara, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma juga membenarkan adanya uji kelaikan kendaraan umum tersebut. “Uji kelaikan angkutan ini sangat penting karena menyangkut keselamatan penumpang,” katanya.
Kendati begitu, lanjutnya, uji kelaikan tetap dikoordinasikan dari pihak BPTD XII Wilayah Bali dan NTB. “Teknis uji kelaikan kami pilih acak kendaraan mana yang diuji. Kalau uji berkala, mereka kan sudah rutin,” papar pejabat asal Kerobokan, Kuta Utara, itu. Menurutnya, bagi angkutan yang tidak lolos uji kelaikan tidak diberi izin jalan. Rekomendasi jalan akan diberikan jika pihak angkutan sudah memperbaiki temuan tim pemeriksa.
Demi kelancaran arus mudik tahun ini, Dishub Badung pun ikut menyiapkan personel saat posko angkutan lebaran mulai didirikan. Biasanya posko baru dibuka tujuh hari sebelum lebaran hingga tujuh hari setelah lebaran. “Yang jelas Dishub Badung sudah menyiapkan 50 personel,” tandasnya. *asa
Cok Agung menjelaskan, uji kelaikan meliputi mesin, rem kaki, rem tangan, kopling, ban, lampu. Termasuk kelengkapan dokumen kendaraan, dan masih banyak lagi yang lain. “Itemnya banyak, yang jelas pemeriksaan menyeluruh apakah kendaraan tersebut laik atau tidak beroperasi,” imbuhnya.
Sementara, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma juga membenarkan adanya uji kelaikan kendaraan umum tersebut. “Uji kelaikan angkutan ini sangat penting karena menyangkut keselamatan penumpang,” katanya.
Kendati begitu, lanjutnya, uji kelaikan tetap dikoordinasikan dari pihak BPTD XII Wilayah Bali dan NTB. “Teknis uji kelaikan kami pilih acak kendaraan mana yang diuji. Kalau uji berkala, mereka kan sudah rutin,” papar pejabat asal Kerobokan, Kuta Utara, itu. Menurutnya, bagi angkutan yang tidak lolos uji kelaikan tidak diberi izin jalan. Rekomendasi jalan akan diberikan jika pihak angkutan sudah memperbaiki temuan tim pemeriksa.
Demi kelancaran arus mudik tahun ini, Dishub Badung pun ikut menyiapkan personel saat posko angkutan lebaran mulai didirikan. Biasanya posko baru dibuka tujuh hari sebelum lebaran hingga tujuh hari setelah lebaran. “Yang jelas Dishub Badung sudah menyiapkan 50 personel,” tandasnya. *asa
1
Komentar