Beh, Jaja Gina Berisi Rhodamine B
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Denpasar bersama Tim Penggerak PKK, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Dagprin) dan Dinas Ketahanan Pangan Buleleng melakukan pengawasan terhadap pedagang takjil dan pasar tradisional di Buleleng, Selasa (22/5) sore.
SINGARAJA, NusaBali
Dari pengawasan itu, ditemukan kandungan zat kimia pemicu kanker, Rhodamine B, pada Jajan Gina (jajan adonan beras). Hal tersebut disampaikan Kepala BPOM Denpasar IGA Adhi Aryapatni di sela-sela pemantauan takjil di Pasar Anyar Buleleng. Dari 10 sampel takjil yang diteliti, tidak ada mengandung bahan berbahaya, seperti formalin, boraks, rhodamine B dan Menil Yellow. Penggunaan bahan berbahaya Rhodamine B malah ditemukan pada jaja gina yang biasanya untuk sarana upakara. “Dari tiga sampel di pasar tradisional seperti jaja gina, apem, dan bijik, ditemukan kandungan Rhodamine B di jajan gina yang kami ambil sampelnya di Pasar Buleleng,” ungkap dia.
Sedangkan untuk pengawasan takjil untuk bulan Puasa sejauh ini masih aman. Bahkan kebiasaan pedagang takjil yang dahulu menggunakan koran sebagai alas makan tidak lagi ditemukan. Termasuk penggunaan sumpit dan tutup makanan. “Kami juga lihat hiegenisitasnya, sejauh ini ada perubahan ke arah lebih baik dari tahun sebelumnya,” imbuh dia.
Pihaknya akan menelusuri produksi jaja gina yang selama ini beredar di pasar-pasar tradisional. Termasuk melakukan pengawasan pada penjualan Rhodamine B di masyarakat. Pihaknya pun mengaku segera akan melakukan Fokus Group Discuison (FGD) untuk mengatasi zat berbahaya yang dapat memicu sel kanker.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Buleleng Ketut Suparto mengaku akan menindaklanjuti temuan BPOM terhadap jajan tradisional yang mengandung bahan berbahaya. Pihaknya mengaku akan menindak tegas jika menemukan pelanggaran dalam penjualan bahan berbahaya tersebut. “Aturannya, Rhodamine B tidak boleh dijual di bawah satu kilogram, kalau ada ditemukan akan kami tindak,” kata dia.*k23
Dari pengawasan itu, ditemukan kandungan zat kimia pemicu kanker, Rhodamine B, pada Jajan Gina (jajan adonan beras). Hal tersebut disampaikan Kepala BPOM Denpasar IGA Adhi Aryapatni di sela-sela pemantauan takjil di Pasar Anyar Buleleng. Dari 10 sampel takjil yang diteliti, tidak ada mengandung bahan berbahaya, seperti formalin, boraks, rhodamine B dan Menil Yellow. Penggunaan bahan berbahaya Rhodamine B malah ditemukan pada jaja gina yang biasanya untuk sarana upakara. “Dari tiga sampel di pasar tradisional seperti jaja gina, apem, dan bijik, ditemukan kandungan Rhodamine B di jajan gina yang kami ambil sampelnya di Pasar Buleleng,” ungkap dia.
Sedangkan untuk pengawasan takjil untuk bulan Puasa sejauh ini masih aman. Bahkan kebiasaan pedagang takjil yang dahulu menggunakan koran sebagai alas makan tidak lagi ditemukan. Termasuk penggunaan sumpit dan tutup makanan. “Kami juga lihat hiegenisitasnya, sejauh ini ada perubahan ke arah lebih baik dari tahun sebelumnya,” imbuh dia.
Pihaknya akan menelusuri produksi jaja gina yang selama ini beredar di pasar-pasar tradisional. Termasuk melakukan pengawasan pada penjualan Rhodamine B di masyarakat. Pihaknya pun mengaku segera akan melakukan Fokus Group Discuison (FGD) untuk mengatasi zat berbahaya yang dapat memicu sel kanker.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Buleleng Ketut Suparto mengaku akan menindaklanjuti temuan BPOM terhadap jajan tradisional yang mengandung bahan berbahaya. Pihaknya mengaku akan menindak tegas jika menemukan pelanggaran dalam penjualan bahan berbahaya tersebut. “Aturannya, Rhodamine B tidak boleh dijual di bawah satu kilogram, kalau ada ditemukan akan kami tindak,” kata dia.*k23
1
Komentar