Cabuli Bocah, Driver Ojol Diringkus
Seorang driver ojek online (ojol) berinisial BSD, 19 nekat mencabuli seorang bocah 5 tahun berinisial NDF di kosnya di kawasan Tuban, Badung.
DENPASAR, NusaBali
Parahnya lagi, pelaku ternyata sudah dua kali melakukan aksinya terhadap korban. Pelaku berinisial BSD inipun kini harus meringkuk di sel tahanan Polsek Kuta. Terungkapnya aksi bejat tersangka Basid asal Dusun Raas, Desa Alas Malang Kecamatan Sumenep, Madura, Jatim ini berawal dari kecurigaan ibunda NDF, berinisal SV, 34 pada Jumat (18/5) sore lalu. Dimana, putrinya tersebut merintih kesakitan saat buang air kecil.
Bocah ingusan tersebut bahkan menangis karena saking nyerihnya alat vital tersebut. Mendapati hal itu, ibu korban berusaha menenangkannya dan mencari tahu penyebab sakit korban. Nah, dengan polos, bocah tersebut mengaku alat vitalnya pernah dipegang-pegang oleh tersangka. Tidak terima buah hatinya diperlakukan seperti itu, SV kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Kuta, Senin (21/5) dengan nomor laporan LP/112/V/2018/Bali/Resta Denpasar/Sek Kuta, tanggal 21 Mei 2018. "Setelah menerima laporan dari ibu korban, amggota langsung mendatangi tempat kos pelaku di seputaran Jalan Taman Griya I Tuban, Kuta untuk meringkusnya pada hari itu juga. Saat disana, dia (pelaku - red) tidak ada di kosnya. Anggota nyanggongin beberapa jam setelah dia datang langsung diamankan," ungkap Kanit Reskrim Polsek Kuta IPTU Aan Saputra RA seijin Kapolsek Kompol I Nyoman Wirajaya, Selasa (22/5) siang.
Menariknya, pada saat dilakukan introgasi awal tersangka mengelak dan tidak mengakui perbuatannya. Namun setelah diintrogasi yang lebih mendalam dengan sejumlah bukti yang ada, pelaku akhirnya mengakui perbuatan biadabnya itu. Kepada petugas, ia mengaku melakukan pelecehan seksual terhadap korban sebanyak dua kali di TKP yang sama, yaitu di samping rumah korban. Kejadian pertama diakuinya 3 bulan yang lalu pada siang hari. Kemudian, kejadian kedua dilakukan pada Jumat (18/5) sekitar pukul 16.00 Wita. “Kasus ini akan ditarik oleh Sat Reskrim Polresta Denpasar dan ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk kepentingan penyelidikan,” pungkas Iptu Aan yang baru beberapa minggu digeser ke Polsek Kuta dari Polsek Denpasar Barat. *dar
Bocah ingusan tersebut bahkan menangis karena saking nyerihnya alat vital tersebut. Mendapati hal itu, ibu korban berusaha menenangkannya dan mencari tahu penyebab sakit korban. Nah, dengan polos, bocah tersebut mengaku alat vitalnya pernah dipegang-pegang oleh tersangka. Tidak terima buah hatinya diperlakukan seperti itu, SV kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Kuta, Senin (21/5) dengan nomor laporan LP/112/V/2018/Bali/Resta Denpasar/Sek Kuta, tanggal 21 Mei 2018. "Setelah menerima laporan dari ibu korban, amggota langsung mendatangi tempat kos pelaku di seputaran Jalan Taman Griya I Tuban, Kuta untuk meringkusnya pada hari itu juga. Saat disana, dia (pelaku - red) tidak ada di kosnya. Anggota nyanggongin beberapa jam setelah dia datang langsung diamankan," ungkap Kanit Reskrim Polsek Kuta IPTU Aan Saputra RA seijin Kapolsek Kompol I Nyoman Wirajaya, Selasa (22/5) siang.
Menariknya, pada saat dilakukan introgasi awal tersangka mengelak dan tidak mengakui perbuatannya. Namun setelah diintrogasi yang lebih mendalam dengan sejumlah bukti yang ada, pelaku akhirnya mengakui perbuatan biadabnya itu. Kepada petugas, ia mengaku melakukan pelecehan seksual terhadap korban sebanyak dua kali di TKP yang sama, yaitu di samping rumah korban. Kejadian pertama diakuinya 3 bulan yang lalu pada siang hari. Kemudian, kejadian kedua dilakukan pada Jumat (18/5) sekitar pukul 16.00 Wita. “Kasus ini akan ditarik oleh Sat Reskrim Polresta Denpasar dan ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk kepentingan penyelidikan,” pungkas Iptu Aan yang baru beberapa minggu digeser ke Polsek Kuta dari Polsek Denpasar Barat. *dar
Komentar