nusabali

Pembagian PHR Lega Seluk Dikritisi

  • www.nusabali.com-pembagian-phr-lega-seluk-dikritisi

“Kan komunikasikan dong? Jangan kabupaten yang menerima dipojokkan. Kan antar kabupaten di Bali rata- rata sesama bupati dari PDIP”

Sugawa Korry Minta Diaudit Secara Terbuka

DENPASAR, NusaBali
DPRD Bali mengkritis bagi-bagi dana penyisihan dari Pajak Hotel dan Restaurant (PHR) untuk kabupaten/kota yang kembali diungkit-ungkit supaya dihapuskan karena dinilai tidak transparan. Wakil Ketua DPRD Bali I Nyoman Sugawa Korry, Minggu (6/3) di Denpasar mengatakan, pembagian dana penyisihan PHR supaya tidak lega seluk (memberi tidak iklas) agar diaudit saja secara terbuka oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Menurut Sugawa Korry, wacana menghapus pemberian dana PHR kepada kabupaten/kota di Bali yang tidak memiliki penghasilan dari pariwisata, mengacaukan konsep berbangsa dan bernegara dalam tatanan NKRI. “Ini negara NKRI. Jangan berpikiran sempit,” ujarnya seraya menyembunyikan siapa oknum yang ungkit-ungkit pembagian dana PHR itu. 

“Kalau dana PHR disisihkan untuk kabupaten lain yang tidak memiliki penghasilan dari PHR ya wajar. Jangan memberi tetapi malah diomongin. Itu namanya lega seluk (memberi tidak iklas),” ujar politisi Golkar asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng ini.

Menurut dia, turis datang ke Bali, tidak hanya berlibur di Badung. Secara kebetulan saja numplek di Badung dan Denpasar, karena memang di dua daerah ini dikonsep untuk kawasan akomodasi pariwisata. “Wisatawan itu datang ke Bali tidak hanya datang untuk menginap di Badung dan Denpasar. Mereka (wisatawan) datang ke Bali untuk melihat Bali. Mereka bisa datang ke Buleleng, bisa datang ke Karangasem dan daerah lainnya,” ujarnya.  

Menurut mantan anggota Komisi II DPRD Bali ini, kalau ada dana PHR dirasakan belum transparan pengelolaannya, bukan dana PHR yang diberikan kepada kabupaten yang disorot atau dihapus, tapi oknum dan proses pertanggungjawabannya yang dievaluasi. “Jangan salahkan (kabupaten/kota) yang menerima,” ujar Sugawa Korry.

Apalagi kini, kata dia, Kabupaten Badung menyisihkan PHR-nya kepada kabupaten/kota lain yang notabene sama-sama dipimpin oleh bupati dari kader PDIP. “Kan komunikasikan dong? Jangan kabupaten yang menerima dipojokkan. Kan antar kabupaten di Bali rata- rata sesama bupati dari PDIP,” kata  mantan Ketua Bappilu DPD I Golkar Bali ini.

Ditegaskan, untuk pertanggungjawaban PHR yang dibagikan kepada kabupaten/kota sudah ada yang mengawasi, yakni BPK, BPKP, dan Inspektorat. “Sebaiknya berikan lembaga tersebut melakukan pengawasan dan pemeriksaan. Kalau berpikiran sempit, saya khawatir akan timbul persoalan. Nanti turis yang menginap di Badung nggak dikasi ke Karangasem, tidak diberikan masuk ke Buleleng, tidak diberikan masuk ke Tabanan. Kan kacau jadinya,” tegas Sugawa Korry. 7  nat

Komentar