Gerindra Ancam Tindak Kader ‘Pemain’ Bansos
DPD Gerindra gerah dengan kasus bansos fiktif Rp 200 juta untuk pembangunan Merajan Sri Arya Kresna Kepakisan di Banjar Anjingan, Desa Pakranan Getakan, Kecamatan Banjarangkan yang diduga difasilitasi anggota Fraksi Gerindra DPRD Klungkung, Wayan Kicen Adnyana.
Anggota Dewan yang Fasilitasi Bansos Fiktif Masih Bungkam
DENPASAR, NusaBali
Jika kader bersangkutan terbukti bermain bansos fiktif, DPD Gerindra Bali ancam beri tindakan tegas.
Ketua DPD Gerindra Bali, IB Putu Sukarta, menegaskan pihaknya tidak akan mentoleransi kader yang memainkan uang bansos. "Dana bansos itu adalah uang rakyat yang dibahas dandiputuskan antara DPR dan pemerintah. Jadi, kita di Gerindra justru instruksikan kader untuk mengawalnya. Kalau dalam kasus di Klungkung, ada dugaan kader kami terlibat, pasti akan ditindak tegas," ujar Gus Sukarta di Denpasar, Minggu (6/3).
Menurut Gus Sukarta, bukan hanya kader Gerindra yang harus dikenai tindakan tegas jika terbukti mainkan bansos fiktif. Siapa saja yang bermain, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. "Jadi, kader partai lain atau siapa saja yang memainkan uang rakyat berupa usulan bansos fiktif, ya hukum harus ditegakan," tandas anggota Komisi X DPR RI dari Fragsi Gerindra Dapil Bali ini.
Gus Sukarta menegaskan, pihaknya sudah memantau kasus dugaan bansos fiktif senilai Rp 200 juta di Banjar Anjingan, Desa Pakraman Getakan, Klungkung. “Partai sudah pantau kasus ini. Pasti kita tegakan juga aturan di internal Gerindra. Sanksi akan jalan, kalau terbukti adanya keterlibatan kader yang dimaksud (Wayan Kicen Adnyana, Red)," papar politisi Gerindra asal Geriya Buruan Sanur, Denpasar Selatan yang mantan Wakil Ketua DPRD Bali 2009-2014 ini.
Sementara itu, Wayan Kicen Adnyana yang disebut-sebut memfasilitasi bansos pembangunan Merajan Sri Arya Kresna Kepakisan di Banjar Anjingan, Desa Pakraman Getakan, belum mau angkat bicara terkait kasus ini. Hingga Minggu kemarin, anggota Fraksi Gerindra Dapil Banjarangkan DPRD Klungkung 2014-2019 ini belum bisa dikonfirmasi.
Saat sejumlah awak media mendatangi rumahnya di Banjar Anjinga, Desa Pakraman Getakan, Minggu siang sekitar pukul 14.00 Wita, yang bersangkutan tidak ada di tempat. Saat itu, pintu gerbang rumahnya tertutup rapat. Setelah dipanggil dari luar, akhirnya muncul menantu dari Wayan Kicen Adnyana, yakni Ni Putu Hema Wati.
Ketika keluar membuka pintu gerbang, Putu Hema Wati terlebih dulu menanyakan identitas awak media. “Oh, dari media. Bapaknya (Kicen Adnyana) lagi keluar, saya tidak tahu pergi ke mana,” ujar Hema Wati sembari memegang pintu gerbang dan tidak lama berselang langsung ditutupnya kembali.
Hema Wati sendiri merupakan istri I Ketut Krisnia Adiputra, anak dari Kicen Adnyana. Krisnia Putra inilah yang dalam proposal dugaan bansos fiktif bertindak sebagai Ketua Panitia Pembangunan Merajan Sri Arya Kresna Kepakisan. Saat diperiksa polisi, Jumat (4/3) lalu, Krisnia Adiputra mengakui bansos Rp 200 juta tersebut difasilitasi oleh ayahnya.
Bukan hanya Krisnia Adiputra yang diduga tersangkut kasus bansos fiktif sebesar Rp 200 juta. Sang istri, Putu Hema Wati, juga diduga tersangkut dalam kasus dana hibah fiktif Kelompok Tani Ternak Babi Catur Buana Sari di Banjar Anjingan, Desa Getakan senilai Rp 150 juta. Dalam kasus ini, Hema Wati tercantum sebagai Ketua Kelompok Tani Ternak Babi Catur Buana Sari yang mengambil bantuan hibah Rp 150 juta, 21 April 2015 lalu.
Ketika Tim Monitoring dan Evaluasi (monev) dari Bagian Kesra Setdakan Klungkung dan Badan Pemeriksaan Keuangan Pembangunan (BPKP) terjun melakukan pengecekan, Selasa (1/3) lalu, ternyata tidak ada babi dan aktivitas Kelompok Tani Ternak Babi Catur Buana Sari.
Pantauan NusaBali di Mapolres Klungkung, Minggu siang, tidak ada pemeriksaan terkait dugaan bansos fiktif yang melibatkan pasutri Ketut Krisnia Adiputra dan Putu Hema Wati tersebut. Informasinya, Unit Tipikor Polres Klungkung sudah menyiapkan pemanggilan saksi-saksi lanjutan.
“Besok (hari ini) kita layangkan pamanggilan saksi-saksi untuk diperiksa. Kita tengah menyiapkan surat pemanggilan,” ujar sumber di Mapolres Klungkung, Minggu kemarin. Hanya saja, sumber tersebut enggan merinci siapa saja saksi yang akan dipanggil.
Sejauh ini, jajaran Polres Klungkung sudah memeriksa 4 saksi terkait kasus bansos fiktif di Desa Getakan. Salah satunya, Ketut Krisnia Adiputra, selaku Ketua Panitia Pembangunan Merajan Sri Arya Kresna Kepkisan, yang kesehariannya bekerja sebagai pegawai kontrak di Disdikpora Klungkung. Sedangkan 3 saksi lainya adalah krama Banjar Anjingan yang namanya dicatut dalam proposal bansos fiktif, yakni I Wayan Artawan, I Made Ardika, dan I Nengah Sudiarta.
Selanjutnya...
Komentar