Kejar Target Tunggakan, Samsat Tidak Libur
UPT Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali di Bangli harus bekerja keras untuk kejar target tunggakan pajak kendaraan.
BANGLI, NusaBali
Demi tercapainya target tersebut, pada libur cuti bersama bulan Juni mendatang, layanan Samsat tetap buka. Wajib pajak diharapkan datang bayar pajak agar tidak kena denda. Cuti bersama berlangsung selama satu minggu atau 7 hari.
Kepala UPT Bapenda Provinsi Bali di Bangli, Ni Wayan Atim Widiani, mengatakan berdasarkan data per 2017, di Bangli ada 4.339 kendaraan yang belum daftar ulang atau membayar pajak. Berbagai upaya dilakukan untuk mengejar target tersebut, termasuk memberikan layanan pada libur cuti bersama pada Juni mendatang. “Instruksinya libur cuti bersama tanggal 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni. Kami harapkan masyarakat bisa memanfaatkan layanan pada hari cuti bersama itu untuk membayar pajak kendaraan,” harap Wayan Atim Widiani, Rabu (23/5).
Karena pada cuti bersama ditetapkan sebagai hari kerja maka akan timbul denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Wayan Atim Widiani mengatakan, selain layanan buka pada libur cuti bersama, pihaknya juga melakukan razia gabungan bersama kepolisian untuk menjaring kendaraan yang tidak membayar pajak. Hanya saja ada kendala yang dialami di lapangan, saat berlangsung razia, banyak kendaraan memilih berhenti dan melanjutkan perjalanan setelah razia digelar.
Diakui saat menggelar razia di Kintamani, banyak kedaraan yang memilih menepi sehingga petugas tidak bisa berbuat banyak. Kalau dikejar salah lagi karena mereka sudah berhenti. “Antara pengendara biasa saling memberitahukan kalau ada razia,” sebutnya. Dikatakan, hasil razia di Kintamani hanya menjaring 57 kendaraan. Wayan Atim Widiani mengaku petugasnya juga sudah datang door to door ke masing-masing wajib pajak yang menunggak. “Ada yang memiliki 4 unit motor, dua disamsat dua lagi tidak. Alasanya karena tidak lewat jalan raya dan dibawa ke kebun saja,” ungkapnya. *e
Demi tercapainya target tersebut, pada libur cuti bersama bulan Juni mendatang, layanan Samsat tetap buka. Wajib pajak diharapkan datang bayar pajak agar tidak kena denda. Cuti bersama berlangsung selama satu minggu atau 7 hari.
Kepala UPT Bapenda Provinsi Bali di Bangli, Ni Wayan Atim Widiani, mengatakan berdasarkan data per 2017, di Bangli ada 4.339 kendaraan yang belum daftar ulang atau membayar pajak. Berbagai upaya dilakukan untuk mengejar target tersebut, termasuk memberikan layanan pada libur cuti bersama pada Juni mendatang. “Instruksinya libur cuti bersama tanggal 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni. Kami harapkan masyarakat bisa memanfaatkan layanan pada hari cuti bersama itu untuk membayar pajak kendaraan,” harap Wayan Atim Widiani, Rabu (23/5).
Karena pada cuti bersama ditetapkan sebagai hari kerja maka akan timbul denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Wayan Atim Widiani mengatakan, selain layanan buka pada libur cuti bersama, pihaknya juga melakukan razia gabungan bersama kepolisian untuk menjaring kendaraan yang tidak membayar pajak. Hanya saja ada kendala yang dialami di lapangan, saat berlangsung razia, banyak kendaraan memilih berhenti dan melanjutkan perjalanan setelah razia digelar.
Diakui saat menggelar razia di Kintamani, banyak kedaraan yang memilih menepi sehingga petugas tidak bisa berbuat banyak. Kalau dikejar salah lagi karena mereka sudah berhenti. “Antara pengendara biasa saling memberitahukan kalau ada razia,” sebutnya. Dikatakan, hasil razia di Kintamani hanya menjaring 57 kendaraan. Wayan Atim Widiani mengaku petugasnya juga sudah datang door to door ke masing-masing wajib pajak yang menunggak. “Ada yang memiliki 4 unit motor, dua disamsat dua lagi tidak. Alasanya karena tidak lewat jalan raya dan dibawa ke kebun saja,” ungkapnya. *e
Komentar