Wisatawan China Ngaku Diperkosa
Dilakukan Dua Temannya saat Mabuk
DENPASAR, NusaBali
Seorang wisatawan asal China berinisial HC, 45, mengaku menjadi korban pemerkosaan oleh dua rekan lelakinya masing-masing berinisial XJS, 44, dan YZB, 33, disebuah kamar hotel Ramada, Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, Minggu (20/5) dinihari. Dugaan pemerkosaan itu terjadi setelah korban dan terlapor mengelar pesta miras disalah satu kamar hotel tersebut. Informasi yang berhasil dihimpun dilapangan, aksi dugaan pemerkosaan ini terjadi saat korban HC datang liburan ke Bali bersama rombongan termasuk dua terlapor XJS dan YZB pada Sabtu (15/5) lalu. Saat itu, korban dan terlapor beserta rombongan menginap di hotel Ramada yang sudah diboking sebanyak 22 kamar oleh travel agent mereka.
Nah, pada malam terakhir Minggu (20/5), HC beserta XJS dan YZB mengelar pesta malam terakhir sebelum pulang ke negaranya. Ketiganya memesan minuman beralkohol sebanyak 8 botol. “Korban terlapor merupakan satu rombongan. Hanya saja selama berlibur mereka beda kamar. Tapi, pas malam terakhir, mereka kumpul disalah satu kamar dan mengelar pesta miras,” beber sumber di Polsek Kuta, Kamis (24/5) siang.
Dalam pesta miras tersebut, minuman keras sebanyak 8 botol itu habis. Korban bersama dua rekan lelakinya itu tidur pulas dalam satu ranjang. Nah, keesokan harinya, rombongan mereka hendak cek out, namun, mereka bertiga masih tidur. Karena takut terlambat, rekan mereka masuk kedalam kamar yang tidak terkunci dan menemukan ketiganya sedang terlelap diatas ranjang. Tidak diketahui secara pasti kejadian saat ketiganya tidur. Namun, korban mengaku jadi korban pemerkosaan “Saat dibangunkan, bau alkohol masih tercium. Si pelapor ini terkejut melihat situasi itu karena didampingi dua laki-laki. Makanya dia langsung marah-marah dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Kuta karena diduga menjadi korban pemerkosaan dua rekannya itu,” aku sumber tadi.
Korban kemudian membuat laporan ke Polsek Kuta dengan nomor laporan LP/111/2018/Bali/Resta Denpasar/Sek Kuta. Atas laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi kejadian. Dari pemeriksaan di lokasi, petugas menemukian kamar sudah dalam keadaan berantakan. Pun dengan korban dilakukan visum. Hanya saja, belum sempat mendalami keterangan serta mempelajari hasil visum, korban alias pelapor menarik laporannya. “Laporan korban ini langsung ditindaklanjuti. Korban sempat diperiska untuk olah TKP, tapi, tak selang berapa lama berinisiatif mencabut laporannya,” ungkapnya.
Secara terpisah, Kapolsek Kuta Kompol Wirajaya membenarkan adanya laporan dugaan pemerkosaan yang masuk ke Polsek Kuta. Hanya saja, pihaknya belum sempat melakukan penyelidikan lebih jauh, korban dan terlapor mengambil jalan tengah yakni damai. Merekapun sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan dan mencabut laporannya. “Memang benar ada laporan itu. Tapi, laporannya sudah dicabut lagi. Kita juga sudah pegang surat penyataan dari korban dan terlapor yang mengaku sama-sama sepakat untuk tidak mempersoalkan lagi masalah itu,” singkatnya. *dar
Seorang wisatawan asal China berinisial HC, 45, mengaku menjadi korban pemerkosaan oleh dua rekan lelakinya masing-masing berinisial XJS, 44, dan YZB, 33, disebuah kamar hotel Ramada, Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, Minggu (20/5) dinihari. Dugaan pemerkosaan itu terjadi setelah korban dan terlapor mengelar pesta miras disalah satu kamar hotel tersebut. Informasi yang berhasil dihimpun dilapangan, aksi dugaan pemerkosaan ini terjadi saat korban HC datang liburan ke Bali bersama rombongan termasuk dua terlapor XJS dan YZB pada Sabtu (15/5) lalu. Saat itu, korban dan terlapor beserta rombongan menginap di hotel Ramada yang sudah diboking sebanyak 22 kamar oleh travel agent mereka.
Nah, pada malam terakhir Minggu (20/5), HC beserta XJS dan YZB mengelar pesta malam terakhir sebelum pulang ke negaranya. Ketiganya memesan minuman beralkohol sebanyak 8 botol. “Korban terlapor merupakan satu rombongan. Hanya saja selama berlibur mereka beda kamar. Tapi, pas malam terakhir, mereka kumpul disalah satu kamar dan mengelar pesta miras,” beber sumber di Polsek Kuta, Kamis (24/5) siang.
Dalam pesta miras tersebut, minuman keras sebanyak 8 botol itu habis. Korban bersama dua rekan lelakinya itu tidur pulas dalam satu ranjang. Nah, keesokan harinya, rombongan mereka hendak cek out, namun, mereka bertiga masih tidur. Karena takut terlambat, rekan mereka masuk kedalam kamar yang tidak terkunci dan menemukan ketiganya sedang terlelap diatas ranjang. Tidak diketahui secara pasti kejadian saat ketiganya tidur. Namun, korban mengaku jadi korban pemerkosaan “Saat dibangunkan, bau alkohol masih tercium. Si pelapor ini terkejut melihat situasi itu karena didampingi dua laki-laki. Makanya dia langsung marah-marah dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Kuta karena diduga menjadi korban pemerkosaan dua rekannya itu,” aku sumber tadi.
Korban kemudian membuat laporan ke Polsek Kuta dengan nomor laporan LP/111/2018/Bali/Resta Denpasar/Sek Kuta. Atas laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi kejadian. Dari pemeriksaan di lokasi, petugas menemukian kamar sudah dalam keadaan berantakan. Pun dengan korban dilakukan visum. Hanya saja, belum sempat mendalami keterangan serta mempelajari hasil visum, korban alias pelapor menarik laporannya. “Laporan korban ini langsung ditindaklanjuti. Korban sempat diperiska untuk olah TKP, tapi, tak selang berapa lama berinisiatif mencabut laporannya,” ungkapnya.
Secara terpisah, Kapolsek Kuta Kompol Wirajaya membenarkan adanya laporan dugaan pemerkosaan yang masuk ke Polsek Kuta. Hanya saja, pihaknya belum sempat melakukan penyelidikan lebih jauh, korban dan terlapor mengambil jalan tengah yakni damai. Merekapun sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan dan mencabut laporannya. “Memang benar ada laporan itu. Tapi, laporannya sudah dicabut lagi. Kita juga sudah pegang surat penyataan dari korban dan terlapor yang mengaku sama-sama sepakat untuk tidak mempersoalkan lagi masalah itu,” singkatnya. *dar
1
Komentar