Pedagang Diduga Mainkan Timbangan
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli, I Nengah Sudibia, menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Kidul Bangli, Kamis (24/5).
BANGLI, NusaBali
Tim mengambil sampel milik pedagang sayuran dan pedagang daging. Hasilnya, tim mendapati sejumlah timbangan tidak sesuai takaran. Pedagang yang diduga permainkan timbangan diberikan peringatan.
Saat pengecekan, petugas mendapati timbangan diisi pengganjal berupa koin dan potongan karton. Namun pedagang membantahnya dengan alas an koin dan potongan koin itu agar timbangan standar saat digunakan. Petugas pun langsung melepaskan pengganjal tersebut dan mengatur kembali timbangan agar tidak merugikan konsumen. Nengah Sudibia menyampaikan sidak bertujuan memantau harga serta ketersediaan kebutuhan pokok di pasaran, dan monitoring produk-produk kedaluarsa. “Jangan sampai produk kedaluarsa masih dijual karena membahayakan kesehatan,” ungkapnya.
Sementara pedagang yang memainkan timbangan langsung diberikan peringatan. Nengah Sudibia mengatakan, pedagang wajib melakukan tera ulang untuk memastikan timbangan layak pakai. Jika pedagang membandel permainkan timbangan akan diberikan tindakan. “Izin usahanya bisa dicabut jika permainkan timbangan. Jika pedagang curang, pembeli akan kabur dan memilih pedagang lain,” imbuhnya. Selain pasar tradisional, tim Disperindag juga menyasar toko modern. Belum ditemukan produk kedaluarsa yang diperjualbelikan. *e
Tim mengambil sampel milik pedagang sayuran dan pedagang daging. Hasilnya, tim mendapati sejumlah timbangan tidak sesuai takaran. Pedagang yang diduga permainkan timbangan diberikan peringatan.
Saat pengecekan, petugas mendapati timbangan diisi pengganjal berupa koin dan potongan karton. Namun pedagang membantahnya dengan alas an koin dan potongan koin itu agar timbangan standar saat digunakan. Petugas pun langsung melepaskan pengganjal tersebut dan mengatur kembali timbangan agar tidak merugikan konsumen. Nengah Sudibia menyampaikan sidak bertujuan memantau harga serta ketersediaan kebutuhan pokok di pasaran, dan monitoring produk-produk kedaluarsa. “Jangan sampai produk kedaluarsa masih dijual karena membahayakan kesehatan,” ungkapnya.
Sementara pedagang yang memainkan timbangan langsung diberikan peringatan. Nengah Sudibia mengatakan, pedagang wajib melakukan tera ulang untuk memastikan timbangan layak pakai. Jika pedagang membandel permainkan timbangan akan diberikan tindakan. “Izin usahanya bisa dicabut jika permainkan timbangan. Jika pedagang curang, pembeli akan kabur dan memilih pedagang lain,” imbuhnya. Selain pasar tradisional, tim Disperindag juga menyasar toko modern. Belum ditemukan produk kedaluarsa yang diperjualbelikan. *e
Komentar