Bupati Deadline PLN Dua Minggu
Survey dimaksudkan, mendata kemauan warga secara nyata.
Terkait Kisruh SUTT Celukan Bawang
SINGARAJA, NusaBali
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengajak PLN duduk bersama pasca seminggu aksi demo warga Kampung Barokah, Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, ke PLTU Celukan Bawang, Selasa (1/3). Dalam rapat tertutup di Kantor Bupati Buleleng, terkait molornya pemasangan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) di atas permukiman Kampung Barokah, PLN diberikan dead line (batas waktu) dua minggu untuk mensurvey kampung tersebut.
Survey dimaksudkan, mendata kemauan warga secara nyata. Apakah benar-benar terkunci pada pemindahan atau reroute tower dan kabel SUTT, atau merelokasi 120 KK dari Kampung Barokah.
Pihaknya mengaku saat ini, pemerintah sedang menfasilitasi permasalahan tersebut, dan mencarikan jalan tengah, yang sampai saat ini PLN mengakui belum dapat menepati perjanjian pemasangan kabel SUTT di atas Kampung Barokan selama setahun.
Berakhirnya masa perjanjian tersebut pun mewajibkan Pemkab Buleleng untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. “Kita lihat nanti apa yang dipindah. Tapi tidak boleh kaku-kaku, kita harus cari jalan tengah. Apa kabelnya dipindah, atau orangnya dipindah, rumahnya yang dipindah, kita lihat nanti. Hal tersebut nanti akan diputuskan berdasarkan hasil survey yang dilakukan,” ujar Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, Senin (7/3).
Ia menekankan, jalan keluar yang nantinya akan ditempuh pihak PLN, tetap adalah hasil yang sesungguhnya. Tidak ada rekayasa dan tidak ada main belakang, aparat pemerintahan dengan pihak PLN. Sedangkan dari pihak PLN yang dihadiri oleh Manajer PLN Area Bali Utara Ansats Pram Andreas Simamora, Manajer Unit Pelaksana Konstruksi (UPK) PLN Jaringan Jawa Bali X Hendrawan Suko Rahardjo, Manajer Distribusi PLN Distribusi Bali Alam Awaludin, serta General Affair PLTU Celukan Bawang Putu Singyen, mengaku siap menempuh jalan tengah dengan hasil survey nanti.
Pihaknya juga mengaku selama ini PLN sudah berupaya untuk melakukan reroute SUTT namun, pengurusan pemindahan tersebut, memerlukan waktu yang cukup lama, untuk pembebasan lahan, survey tempat baru termasuk mengurus perizinan.
Manajer Distribusi PLN Distribusi Bali, Alam Awaludin, mengaku akan berusaha menyelesaikan survey diberikan batas waktu selama dua minggu oleh Bupati Buleleng. Ia pun mengaku akan melakukan kajian mengeai hasil survey yang didapatkan dari berbagai aspek. Terutama mengenai suplay listrik Bali yang selama ini sangat bergantung terhadap suplay listrik dari PLTU Celukan Bawang.
Ia menjelaskan kalau sistem kelistrikan PLTU Celukan Bawang terganggu, maka akan berdampak pada kelistrikan di Bali. “PLTU Celukan Bawang sementara ini adalah menyuplai listrik terbesar di Bali. Dari hasil survey nanti kami akan mengkaji lagi apakah jalan keluarnya merelokasi warga, atau sekadar pemindahan menara SUTT,” kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga di Kampung Barokah, Desa Celukan Bawang, melayangkan somasi kepada PLN melalui kuasa hukum mereka di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali, Rabu (2/3) setelah melakukan aksi unjuk rasa di depan pintu masuk PLTU Celukan Bawang. Hal tersebut terjadi karena PLN mengingkari perjanjian pemasangan menara dan kabel SUTT yang melintasi pemukiman warga Kampung Barokah selama setahun. 7 k23
1
Komentar