nusabali

Polsek Gilimanuk Gagalkan Penyelundupan Arak ke Jawa

  • www.nusabali.com-polsek-gilimanuk-gagalkan-penyelundupan-arak-ke-jawa

Arak yang dikemas dalam 18 botol bekas air mineral ukuran sedang itu, kedapatan diangkut sebuah kendaraan minibus Daihatsu Luxio nopol N 1682 YM yang dikemudikan Dafid Efendi, 36, asal Jember, Jawa Timur (Jatim).

NEGARA, NusaBali
Berdasar informasi, belasan botol arak tanpa izin itu diamankan petugas di tempat pemeriksaan pintu keluar Bali, Pos I Pelabuhan Gilimanuk, pada sekitar pukul 03.00 Wita. Ketika melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan minibus tersebut, petugas menemukan belasan botol arak tersebut disimpan di dalam sebuah karung plastik.

“Dia berpikiran dapat mengelabui petugas dengan menaruh botol-botol berisi arak itu  di dalam karung plastik,” kata Kanit Reskrim Polsek Gilimanuk AKP I Komang Muliyadi, seizin Kapolsek Gilimanuk Kompol I Nyoman Subawa, Kamis kemarin.

Dari hasil pemeriksaan terhadap sang sopir tersebut, kata AKP Muliyadi, yang bersangkutan mengaku hanya sebagai pengantar. Arak itu dinyatakan sebagai barang titipan seseorang tidak dikenal dari Denpasar, dengan tujuan Lumajang, Jawa Timur. Dengan menerima titipan belasan botol arak itu, yang bersangkutan mengaku diberi upah Rp 50 ribu. “Untuk penerimanya, sopir bersangkutan mengaku tidak tahu. Pengakuannya, dia akan di-SMS untuk diberikan kepada siapa arak itu setelah masuk Lumajang,” ujarnya.

Untuk sementara, sang sopir pembawa arak itu masih diizinkan melanjutkan perjalanan, dan dikenai wajib lapor. Kini masih dilakukan penyelidikan terhadap pemilik arak, yang diduga biasa mengirim arak menuju Jawa. “Sementara barang bukti masih kami amankan. Kami masih berusaha mencari pemiliknya, dan jika ketemu, akan kami koordinasikan ke Satpol PP. Larangan peredaran arak ini diatur dalam Perda. Tetapi arak ini juga tetap menjadi atensi kami. Apalagi menjelang Hari Raya Galungan termasuk Idul Fitri, agar tidak disalahgunakan,” kata AKP Muliyadi. *ode

Komentar