nusabali

Dewan–Pemprov Bali Sepakat Tunggu Kejati

  • www.nusabali.com-dewan-pemprov-bali-sepakat-tunggu-kejati

TP4D yang dipimpin Kajati Bali sedang mengikuti bimtek di Jakarta terkait pencairan dana hibah yang bersumber dari APBD 2016.

Pencair Dana Hibah 2016  

DENPASAR, NusaBali
Pencairan dana hibah untuk masyarakat, dalam APBD Induk 2016 bakal tertunda. DPRD dan Pemprov Bali sepakat menunggu Tim Pengawal, Pengaman, Pembangunan, dan Pemerintahan Daerah (TP4D) yang dipimpin Kajati Bali Abdul Muni. Kajati Bali akan melakukan penyelia (memberikan pendapat) terkait payung hukum yang akan dipakai untuk pemberian hibah.

Ketua Tim Anggaran Pendapatan Daerah yang juga Sekprov Bali Tjokorda Ngurah Pemayun, usai rapat dengan pimpinan DPRD Bali di gedung dewan, Senin (7/3), menyepakati tunggu TP4D memberikan ‘lampu hijau’. Rapat eksekutif-legislatif kemarin dipimpin Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama diikuti sejumlah pimpinan mulai ketua Komisi, ketua BK, dan ketua Banggar.

Tjok Pemayun mengatakan, TP4D saat ini sedang mengikuti bimbingan teknis (bimtek) bersama anggotanya yang dipimpin Kajati Bali. “Kesepakatan dengan DPRD Bali, payung hukum hibah yang akan diberikan kepada masyarakat akan diberikan pendapat oleh TP4D nanti. Jadi kami tunggu TP4D pulang dari Jakarta,” ujar Tjok Pemayun.

TP4D nanti akan melakukan penyelia atau memberikan pendapat terkait dengan aturan pemberian hibah kepada masyarakat. Saat ini, kata Tjok Pemayun, payung hukum pemberian hibah adalah Pergub (peraturan gubernur). Pergub sudah tidak ada masalah. Namun tetap memerlukan sebuah proses dari TP4D. 

“Kalau nanti ada petunjuk lain atau apalah namanya oleh TP4D yang dipimpin Kajati Bali, maka itulah yang kami laksanakan. Hibah ini kami ingin proses pencairannya tanpa masalah,” imbuh Tjok Pemayun.

Pemprov Bali, menurut Tjok Pemayun, juga mengirim staf ke Jakarta sebagai pendamping atau memfasilitasi TP4D yang mengikuti bimbingan teknis soal payung hukum hibah. ”Staf yang kami utus itu penting mengetahui proses tersebut. Mereka ikut ke Jakarta untuk bimtek. Kan kami (Pemprov Bali) juga sudah ada MoU dengan TP4D,” imbuh Tjok Pemayun.

Hibah untuk masyarakat melalui dana APBD Induk 2016 sebelumnya direncanakan cair awal tahun atau Februari lalu. Namun karena masih menunggu TP4D maka pencairannya baru dipastikan Maret. ”Mungkin tertunda sampai Maret pencairannya,” tutur Tjok Pemayun.  

Sedangkan Ketua DPRD Bali Adi Wiryatama secara terpisah mengatakan, kesepakatan menunggu TP4D untuk melakukan penyelia terkait payung hukum pemberian dana hibah keharusan bagi dewan. Tetapi tetap dengan konsep kehati-hatian.“Saya juga tidak mau rakyat yang kami berikan dana nanti kena masalah hanya gara-gara aturan yang tidak pasti,” ucap Adi Wiryatama.

Adi Wiryatama menyebutkan, dana hibah yang difasilitasi DPRD Bali memang sudah mulai proses administrasi, pengecekan ke masyarakat. “Payung hukumnya mau kami amankan dulu. Makanya kami sepakati tunggu Pak Kajati yang memimpin TP4D yang sedang ke Jakarta,” ujar politisi senior PDIP yang mantan Bupati Tabanan dua periode ini. 

Adi Wiryatama mengatakan DPRD Bali hanya memfasilitasi dana hibah atau yang sering disebut bansos. “Bukan anggota dewan yang punya bansos. Itu dana APBD yang merupakan hak masyarakat juga. Tetapi kalau salah mekanisme kan kasihan jadi masalah,” tegasnya. 7 nat 

Komentar