Kementerian PPPA Verifikasi KLA Tabanan
Kali pertama, Kabupaten Tabanan mengikuti verifikasi Kabupaten Layak Anak (KLA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
TABANAN, NusaBali
Tim verifikasi lapangan KLA Kementerian PPPA diketuai Marwan Syaukani, diterima Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya di KantorBupati Tabanan, Jumat(25/5).
Hadir mendampingi Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tabanan I Nyoman Gede Gunawan, Kepala Bapelitbang Tabanan Ida Bagus Wiratmaja, dan Forum Anak Daerah (FAD), para kepala OPD, dan para camat. Bupati Tabanan dalam sambutan dibacakan Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya mengatakan, sejak tahun 2014, Tabanan berkomitmen menuju KLA. Namun evaluasinya baru diikuti dari tahun 2017. "Komitmen ini merupakan implementasi dari tindak lanjut komitmen dunia melalui world fit for children (dunia pantas untuk anak-anak), dimana pemerintah Indonesia turut mengadopsinya,” ujar Wabup Sanjaya.
Wabup Sanjaya mengharapkan indikator- indikator KLA dapat dievaluasi sehingga bisa dijadikan acuan dalam memenuhi hak-hak anak melalui pengembangan KLA yang terintegrasi dan berkelanjutan. “Saya ingin mengajak semua dalam proses pengembangan KLA. Koordinasi harus dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan dengan para stake holder pemenuhan hak-hak anak. Karena anak adalah investasi masa depan, maka menjadi kewajiban bagi kita untuk menjadikannya lebih berkualitas,” tegas Wabup Sanjaya.
Kadis Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tabanan I Nyoman Gede Gunawan melaporkan pelaksanaan verifikasi ini merupakan lanjutan dari tahapan kegiatan sejak Maret dan April 2018. Kegiatan itu berupa verifikasi mandiri secara online ke Pusat, dan verifikasi administrasi. Berdasarkan verifikasi tersebut, tim verifikasi lapangan akan mengecek kenyataan di lapangan. “Ini merupakan kali pertama Kabupaten Tabanan ikut dalam verifikasi KLA. Mudah-mudah kami tidak mengecewakan dan berharap tim memberikan masukan untuk dijadikan acuan ke depan,” ucapnya.
Ketua Tim Verifikasi Lapangan KLA Kementerian PPPA Marwan Syaukani mengatakan, ada lima klaster konvensi anak-anak. Yakni, klaster hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta klaster perlindungan khusus. Marwan menyebutkan predikat KLA melalui lima tahapan yakni tahapan pratama, madya, nindya, utama, dan kabupaten layak anak.
Dijelaskan, verfikasi KLA tahun 2018 terdiri dari penilaian mandiri, verifikasi administrasi, verifikasi lapangan dan verifikasi final. Verifikasi bukan semata-mata untuk mendapatkan predikat, tapi bagaimana memberikan yang terbaik bagi anak-anak agar mereka berkembang dan tumbuh dengan baik.*d
Tim verifikasi lapangan KLA Kementerian PPPA diketuai Marwan Syaukani, diterima Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya di KantorBupati Tabanan, Jumat(25/5).
Hadir mendampingi Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tabanan I Nyoman Gede Gunawan, Kepala Bapelitbang Tabanan Ida Bagus Wiratmaja, dan Forum Anak Daerah (FAD), para kepala OPD, dan para camat. Bupati Tabanan dalam sambutan dibacakan Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya mengatakan, sejak tahun 2014, Tabanan berkomitmen menuju KLA. Namun evaluasinya baru diikuti dari tahun 2017. "Komitmen ini merupakan implementasi dari tindak lanjut komitmen dunia melalui world fit for children (dunia pantas untuk anak-anak), dimana pemerintah Indonesia turut mengadopsinya,” ujar Wabup Sanjaya.
Wabup Sanjaya mengharapkan indikator- indikator KLA dapat dievaluasi sehingga bisa dijadikan acuan dalam memenuhi hak-hak anak melalui pengembangan KLA yang terintegrasi dan berkelanjutan. “Saya ingin mengajak semua dalam proses pengembangan KLA. Koordinasi harus dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan dengan para stake holder pemenuhan hak-hak anak. Karena anak adalah investasi masa depan, maka menjadi kewajiban bagi kita untuk menjadikannya lebih berkualitas,” tegas Wabup Sanjaya.
Kadis Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tabanan I Nyoman Gede Gunawan melaporkan pelaksanaan verifikasi ini merupakan lanjutan dari tahapan kegiatan sejak Maret dan April 2018. Kegiatan itu berupa verifikasi mandiri secara online ke Pusat, dan verifikasi administrasi. Berdasarkan verifikasi tersebut, tim verifikasi lapangan akan mengecek kenyataan di lapangan. “Ini merupakan kali pertama Kabupaten Tabanan ikut dalam verifikasi KLA. Mudah-mudah kami tidak mengecewakan dan berharap tim memberikan masukan untuk dijadikan acuan ke depan,” ucapnya.
Ketua Tim Verifikasi Lapangan KLA Kementerian PPPA Marwan Syaukani mengatakan, ada lima klaster konvensi anak-anak. Yakni, klaster hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta klaster perlindungan khusus. Marwan menyebutkan predikat KLA melalui lima tahapan yakni tahapan pratama, madya, nindya, utama, dan kabupaten layak anak.
Dijelaskan, verfikasi KLA tahun 2018 terdiri dari penilaian mandiri, verifikasi administrasi, verifikasi lapangan dan verifikasi final. Verifikasi bukan semata-mata untuk mendapatkan predikat, tapi bagaimana memberikan yang terbaik bagi anak-anak agar mereka berkembang dan tumbuh dengan baik.*d
1
Komentar