Anggota Dewan Fasilitator Bansos Fiktif Ngaku Kecewa
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Klungkung, I Wayan Kicen Adnyana, mengaku kecewa terhadap putra bungsunya, I Ketut Krisnia Adiputra, karena dana bantuan sosial (bansos) Rp 200 juta yang dia failitasi disalahgunakan.
Tak Tahu Pemalsuan Tandatangan
SEMARAPURA, NusaBali
Kicen Adnyana pun menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada proses hukum.
Penegasan tersebut disampaikan Kicen Adnayana dalam keterangan persnya di Kantor DPRD Klungkung, Senin (7/3) sore sekitar pukul 15.00 Wita. Politisi Gerindra asal Banjar Anjingan, Desa Getakan, Kecamatan Banjarangkan ini bersedia buka suara ke media melalui pertemuan yang difasilitasi rekan sejawatnya di Komisi I DPRD Klungkung.
Semula, Kicen Adnyana selalu bungkam terkait bansos Rp 200 juta untuk pembangunan Merajan Arya Sri Kresna Kepakisan di Banjar Anjingan, Desa Pakraman Getakan yang diduga fiktif karena tidak ada realisasi fisik. Setelah dihubungi rekannya sesama Komisi I, Kicen Adnyana akhirnya datang seorang diri ke DPRD Klungkung, Senin siang pukul 14.00 Wita. Berselang 1 jam kemudian, dia memberikan keterangan pers sekitar pukul 15.00 Wita sewkaligus mengklarifikasi terkait dugaan bansos fiktif yang bikin heboh tersebut.
Sebagai orangtuanya, Kicen Adnyana mengaku kecewa atas sikap putra bungsunya, Ketut Krisnia Adiputra, yang bertindak sebagai Ketua Panitia Pembangunan Merajan Sri Arya Kepakisan dalam proposal yang difasilitasinya. Dia jengkel dan marah, karena uang bansos dihabiskan putranya yang bekerja sebagai pegawai kontrak di Disdikpora Klungkung itu.
“Saya sebetulnya sudah mewanti-wanti dia (Krisnia Adiputra) agar tidak sembarangan menggunakan uang tersebut. Kini, uangnya telah habis, maka saya sepenuhnya kepada yang bersangkutan untuk mempertangungjawabkannya,” jelas anggota DPRD Klungkung dua kali periode ini.
Kicen Adnyana mengisahkan, rencana pembangunan Merajan Sri Arya Kepakisan itu sendiri berawal dari persolan yang terjadi di Pura Cameng, Desa Pakraman Getakan. Perselisihan terjadi antar keluarganya dengan krama pangempon Pura Cemeng. Dari situ, Krisnia Adiputra kemudian cetuskan ide membangun Merajan) Sri Arya Kresna Kepakisan.
Menurut Kicen Adnyana, ide tersebut sempat dia tolak. Sebab, untuk membangun merajan diperkirakan membutuhkan anggaran Rp 700 juta. Pada akhirnya, gagasan Krisnia Aduputra diluluskan. Diajukanlah dana bansos untuk pembangunan merajan yang lahan milik keluarga tepat di belakang Bale Banjar Anjingan. Bansos Rp 200 juta yang difasilitasi Kicen Adnyana selaku wakil rakyat pun cair.
Tapi, setelah dicek ke tempat membeli palinggih di kawasan Kecamatan Selat, Karangasem, ternyata tidak ada kejelasan. Yang mebuat Kicen Adnyana terkecut, Krisnia Adiputra justru mengaku sudah habiskan dana bansos tersebut. Yang bersangkutan memang kerap keluar malam dan pulang pagi. ”Uangnya hanya tersisa Rp 42 juta. Saya tidak sempat tanyakan, dipakai apa uang itu? Sebab anak saya ini (Krisnia Adiputra) jarang ketemu saya di rumah,” kenang Kicen Adnyana.
Dia menyatakan, Krisnia sempat ajukan permohonan lahan sebagai tegak pura ke Pemkab Klungkung tahun 2014. Namun, permohonan lahan tersebut ditolak, karena nantinya akan jadi aset daerah. Mengingat waktunya mepet, maka permohonan lahan dialihkan untuk membuat palinggih.
Palinggih yang hendak dibangun di Merajan Sri Arya Kresna Kepakisan, antara lain, Palinggih Pengaruman, Palinggih Gedong Dalem, dan Palinggih Sanggaran Agung. Karena Krisnia sulit menemui Perbekel Getasan kala itu untuk meminta tandatangan, maka tandatangan Perbekel dan stempel kepala desa dipalsukan. “Saya sama sekali tidak mengetahui tentang pemalsuan tandatangan dan stempel itu,” tutur Kicen Adnyana.
Kicen Adnyana sendiri mengira warga yang keberatan namanya dicatut dalam proposal sudah tahu diikutkan panitia. Bahkan, putra ketiganya, Komang Raka Wiadnyana (kakak kandung Krisnia), yang berdinas sebagai polisi di Sulawesi dan dicantumkan selaku Sekretaris Panitia Pembangunan Meraja, juga tidak mengetahui kalau namanya dicatut.
Itu sebabnya, setelah pulang ke Bali, Senin pagi, Raka Wiadnyana langsung menghadap Kapolres Klungkung, AKBP FX Arendra Wahyudi, untuk menceritakan masalah yang terjadi. “Kebetulan, anak saya itu (Raka Wiadnyana) lagi cuti dan pulang untuk Nyepi di Bali,” jelas Kicen Adnyana.
Sementara, mengenai bansos Kelompok Tani Ternak Babi Catur Buana Sari di Banjar Anjingan, Desa Getakan senilai Rp 150 juta yang juag diduga fiktif, Kicen Adnyana mengakui kelompok tani itu memang ada, dengan anggota sebanyak 15 petani. Kelompok Tani Ternak Babi Catur Buana Sari ini diketahui Ni Putu Hemawati, menantunya yang notabene istri dari Krisnia Adiputra.
Hanya saja, menurut Kicen Adnyana, pengukuhan kelompok tani yang diketuai menantinya ini dilakukan tanpa mengundang pihak terkait. Begitu pula dengan pembangunan kandang babi, sudah hampir sepenuhnya selesai dikerjakan. “Kini tinggal dibuat atapnya saja,” katanya.
Kicen Adnyana menyebut Kelompok Tani Ternak Babi Catur Buana Sari ini menerima dana bansos Rp 150 juta. Saat ini, kelompok tersebut telah menyetor surat pertanggungjawaban senilai Rp 119 juta terkait pembangunan kandang ke Pemkab Klungkung, Senin kemarin. Sisa uang sebesar Rp 31 juta rencananya akan dibelikan bibit babi.
Bagian Kesra Setkab Klungkung memberikan toleransi hingga April 2016 nantu untuk pengadaan bibit babi. Begitu pula untuk pembangunan merajan, disarankan harus ada bangunan atau minimal pondasi sampai April 2016. “Tapi, untuk pembangunan merejan ini cukup berat, karena uang yang diberikan sudah habis,” sesal Kicen Adnyana.
Betulkah? Dikonfirmasi terpisah, Senin kemarin, Kabag Kesra Setkab Klungkung, Wayan Winata, membatah telah beri saran seperti itu. Winata mengingatkan, kalau surat pertanggungjawabannya memang sudah ada, segera saja disetor ke Bagian Kesra. “Apalagi, secara aturan semua kegiatan harus sudah selesai dikerjakan per 31 Desember Tahun 2015. Sedangkan surat laporan pertanggungjawaban paling lambat disetor 10 Januari 2016,” tandas Winata. 7 w
1
Komentar