Tunggu Izin Penlok dari Pemprov Bali
Camat Petang Ida Bagus Nata Manuaba menyatakan akses jalan menuju lokasi Bendungan Sidan tengah dalam persiapan.
Proyek Bendungan Sidan, Kecamatan Petang
MANGUPURA, NusaBali
Pembangunan Bendungan Sidan di Desa Belok Sidan, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, masih terus berproses. Pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida tengah berjuang untuk mengantongi izin penetapan lokasi (penlok) dari Pemerintah Provinsi Bali. Sebab tanpa izin penlok, maka pembebasan lahan tak bisa dilakukan.
Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida Ketut Jayada saat dikonfirmasi terkait kelanjutan proyek Bendungan Sidan tak banyak memberikan penjelasan. Namun, diakui jika saat ini pihaknya tengah berusaha mendapatkan izin penlok yang kewenangannya di tangan provinsi. “Kami masih mengurus izin penlok di provinsi. Sekarang masih proses,” kata Ketua Jayada, Minggu (27/5).
Diakuinya, sebelum mendapatkan izin penlok maka pihaknya tidak bisa melakukan pembebasan lahan. Nah, bila lahan belum dibebaskan secara otomatis proyek belum bisa dikerjakan. “Pembebasan lahan tunggu izin penloknya keluar dulu,” tandasnya. Meski begitu tak disebutkan kapan target pengurusan izin penlok dimaksud selesai.
Sementara, Camat Petang Ida Bagus Nata Manuaba menyatakan akses jalan menuju lokasi Bendungan Sidan tengah dalam persiapan. Masyarakat pun sangat menyambut baik megaproyek ini dan meminta agar segera dipercepat. “Kalau masyarakat berapa pun lahannya kena pembebasan bersedia. Tapi ini belum bendungannya ya, baru akses jalan saja,” katanya secara terpisah. “Untuk jalan saja kami perkirakan lebih dari 1 kilometer dengan lebar jalan 8 meter,” ungkapnya.
Terkait harga untuk pembebasan lahan tersebut, Manuaba menyatakan tergantung nilai jual objek pajak (NJOP). “Yang jelas untuk jalan ke lokasi sudah tidak ada masalah. Masyarakat sudah menyetujuinya,” tandasnya. Menurutnya, lokasi persis Bendungan Sidan berada di sebelah tenggara Jembatan Tukad Bangkung yang berjarak sekitar 3,5 km.
Proyek Bendungan Sidan adalah proyek pemerintah pusat. Proyek ini disiapkan anggaran mencapai Rp 809 miliar. Adapun pembangunannya sesuai perencanaan awal ditarget rampung dalam empat tahun. Pihak BWS Bali Penida, menegaskan jika proyek Bendungan Sidan rampung akan dapat memasok air baku ke wilayah Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan (Sarbagita) sebesar 1.700 liter per detik.
Bendungan Sidan sejatinya tidak hanya masuk wilayah Badung. Namun, masuk pula ke wilayah kabupaten tetangga yakni Gianyar dan Bangli. Informasinya, luas Bendungan Sidan mencapai sekitar 50 hektare dengan kapasitas tampung 4 juta meter kubik air. *asa
MANGUPURA, NusaBali
Pembangunan Bendungan Sidan di Desa Belok Sidan, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, masih terus berproses. Pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida tengah berjuang untuk mengantongi izin penetapan lokasi (penlok) dari Pemerintah Provinsi Bali. Sebab tanpa izin penlok, maka pembebasan lahan tak bisa dilakukan.
Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida Ketut Jayada saat dikonfirmasi terkait kelanjutan proyek Bendungan Sidan tak banyak memberikan penjelasan. Namun, diakui jika saat ini pihaknya tengah berusaha mendapatkan izin penlok yang kewenangannya di tangan provinsi. “Kami masih mengurus izin penlok di provinsi. Sekarang masih proses,” kata Ketua Jayada, Minggu (27/5).
Diakuinya, sebelum mendapatkan izin penlok maka pihaknya tidak bisa melakukan pembebasan lahan. Nah, bila lahan belum dibebaskan secara otomatis proyek belum bisa dikerjakan. “Pembebasan lahan tunggu izin penloknya keluar dulu,” tandasnya. Meski begitu tak disebutkan kapan target pengurusan izin penlok dimaksud selesai.
Sementara, Camat Petang Ida Bagus Nata Manuaba menyatakan akses jalan menuju lokasi Bendungan Sidan tengah dalam persiapan. Masyarakat pun sangat menyambut baik megaproyek ini dan meminta agar segera dipercepat. “Kalau masyarakat berapa pun lahannya kena pembebasan bersedia. Tapi ini belum bendungannya ya, baru akses jalan saja,” katanya secara terpisah. “Untuk jalan saja kami perkirakan lebih dari 1 kilometer dengan lebar jalan 8 meter,” ungkapnya.
Terkait harga untuk pembebasan lahan tersebut, Manuaba menyatakan tergantung nilai jual objek pajak (NJOP). “Yang jelas untuk jalan ke lokasi sudah tidak ada masalah. Masyarakat sudah menyetujuinya,” tandasnya. Menurutnya, lokasi persis Bendungan Sidan berada di sebelah tenggara Jembatan Tukad Bangkung yang berjarak sekitar 3,5 km.
Proyek Bendungan Sidan adalah proyek pemerintah pusat. Proyek ini disiapkan anggaran mencapai Rp 809 miliar. Adapun pembangunannya sesuai perencanaan awal ditarget rampung dalam empat tahun. Pihak BWS Bali Penida, menegaskan jika proyek Bendungan Sidan rampung akan dapat memasok air baku ke wilayah Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan (Sarbagita) sebesar 1.700 liter per detik.
Bendungan Sidan sejatinya tidak hanya masuk wilayah Badung. Namun, masuk pula ke wilayah kabupaten tetangga yakni Gianyar dan Bangli. Informasinya, luas Bendungan Sidan mencapai sekitar 50 hektare dengan kapasitas tampung 4 juta meter kubik air. *asa
1
Komentar