nusabali

Penanganan Banjir Perkotaan Terancam

  • www.nusabali.com-penanganan-banjir-perkotaan-terancam

Rencana penataan alur drainase pembuangan air di wilayah Kota Singaraja, sebagai langkah penanganan pasca dua kali diterjang banjir, terancam berantakan.

Dua Kali ‘Hilang’ di Prolegnas  

SINGARAJA, NusaBali
Masalahnya, rencana itu ‘hilang’ setelah sempat dibahas di Musyarawah Pembangunan Nasional (Musrenbangnas). Informasi dihimpun, penataan alur drainase kawasan perkotaan meliputi Desa Baktiseraga, hingga ke Kelurahan Banyuasri, termasuk di dalamnya kawasan di Jalan Jalak Putih Singaraja. Kawasan ini tercatat sudah dua kali diterjang banjir yang cukup parah, akibat drainase pembuangan yang kurang tertata, di samping ada penyempitan dan pendangkalan.

Nah, oleh Pemkab Buleleng melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah mengajukan usulan penanganan ke Kementerian PUPR, dengan jumlah dana sebesar Rp 28 miliar. Konon, usulan tersebut sudah dua kali dibahas dalam Musrenbangnas. Artinya, setelah dibahas di Musrenbangnas, usulan itu praktis masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Pertama dibahas di tahun 2017, untuk rencana penanganan di tahun 2018. Namun, rencana itu tidak terwujud karena setelah dibahas di Musrenbangnas, program dari pusat tidak ada. Kemudian penanganan itu kembali diajukan, dan sudah dibahas di Musrenbangnas pada tahun 2018, untuk penanganan di tahun 2019. Namun, program itu kembali tidak muncul di Dirjen Cipta Karya, Kementerian PUPR RI.

Kepala PUPR Kabupaten Buleleng, Ketut Suparta Wijaya yang dikonfirmasi Minggu (27/5), tidak menampik usulan penataan alur drainase pembuangan air di wilayah perkotaan, menghilang dari program nasional. Karena itu lanjut Suparta Wijaya, Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana sudah menemui Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Jakarta. “Karena itu Pak Bupati, dan saya sendiri yang mendampingi menemui Pak Menteri PUPR di Jakarta belum lama ini,”katanya.

Menurut Suparta Wijaya, langkah Bupati menemui Menteri PUPR, agar Kementrian PUPR bisa menindaklanjuti usulan penataan drainase perkotaan. Apalagi, wilayah perkotaan sudah dua kali diterjang banjir yang parah. “Pak Bupati berusaha mengawal agar usulan itu tidak hilang lagi, dan berharap Pak Menteri bisa merealisasikan usulan tersebut,” terang Suparta Wijaya.

Untuk diketahui, wilayah Kota Singaraja, dua kali diterjang banjir yang cukup parah, dalam kurun waktu tiga bulan di Tahun 2018. Banjir pertama terjadi pada, Jumat (26/1). Kejadian ini mengakibatkan hampir semua ruas jalan protokol tergenang air. Air juga meluap hingga menggenangi pemukiman warga di beberapa titik, seperti di Kawasan Jalan Putih, dan sebagian wilayah Desa Pemaron, serta Desa Baktiseraga.

Kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah, karena selain mengakibatkan kerusakan bangunan rumah, dan kerusakan fasilitas sekolah, juga mengahayutkan harta benda seperti kendaraan, dan hewan ternak. Kejadian itu juga mengakibatkan tiga nyawa melayang karena tertimpa reruntuhan senderan.

Kemudian, selang dua bulan berikutnya, pada Kamis (22/3) malam, wilayah Kota Singaraja kembali diterjang banjir yang cukup parah. Kali ini, luapan air mengakibatkan permukiman di Kelurahan Kampung Anyar terendam. Beberapa warga sempat menyelamatikan diri dengan mengungsi ke tempat aman yakni di Arena. Dalam kejadian ini, dua nyawa juga melayang akibat disambar petir, meski lokasi kejadian berada di luar wilayah Kota Singaraja.

Kejadian banjir, yang menerjang wilayah Kota Singaraja secara beruntun dalam kurun waktu tiga bulan, disebabkan oleh carut marutnya drainase yang ada. Ukuran drainase yang berfungsi sebagai pembuangan kelebihan air sudah lama mengalami pendangkalan. Tidak hanya pendangkalan, dibeberapa titik ukuran drainase semakin menyempit oleh ulang pengembang, dan warga yang memanfaatkan sepadan drainase. Celakanya lagi, warga membuang sempah sembarangan hingga menyumbat drainase. *k19

Komentar