ODGJ Larikan Sepeda Motor Petani
Sepeda motor Honda Vario DK 4748 MO, milik I Wayan Mardika,46, petani asal Banjar Nyamping, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung, hilang dari lokasi parkir di Jalan Raya Tihingadi, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan.
SEMARAPURA, NusaBali
Diduga, motor ini dibawa kabur oleh orang dengan ganguan jiwa (ODGJ), Minggu (27/5) pagi. ODGJ tersebut I Nyoman Murtika,55, warga beralamat di Jalan Gunung Batur No 45, Lingkungan Sengguan, Kelurahan Semarapura Kangin, Klungkung. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Dawan oleh pemilik motor. Tak berselang lama pelaku langsung diamankan oleh petugas kepolisian.
Informasi di Klungkung, kejadian ini bermula pada Minggu sekitar pukul 08.00 Wita. Saat itu Mardika memarkir sepeda motornya di areal Jalan Raya Tihingadi, Desa Gunaksa. Kemudian korban pergi ke sawah yang letaknya sekitar 500 meter mencari rumput untuk pakan ternak sapi. Tak berselang lama korban ditelepon oleh temannya dan diberitahu kalau sepeda motor Honda Vario tersebut didorong dan dibawa oleh pelaku yang diketahui bernama I Nyoman Murtika. Selanjutnya korban mendatangi TKP yang letaknya tidak jauh dari tempat parkir semula. Saat itu pula sudah ramai orang berkumpul mengamankan sepeda motor dan pelaku.
Kejadian tersebut dipelaporkan ke Polsek Dawan. Korban mengalami kerugian Rp 10 juta. Kapolsek Dawan AKP I Kadek Suadnyana saat dikonfirmasi membenarkan kasus tersebut. Pihaknya langsung turun ke TKP dan meminta keterangan saksi.
Kata dia, sebelumnya pelaku sempat tertangkap tangan saat dua kali mencuri di Padangbai, Karangasem dan Bangli. Namun karena sepeda motor itu masih di TKP pelaku dikembalikan ke pihak keluarga oleh pihak kepolisian. “Hal ini karena diindikasi pelaku mengalami gangguan jiwa,” ujarnya. *wan
Informasi di Klungkung, kejadian ini bermula pada Minggu sekitar pukul 08.00 Wita. Saat itu Mardika memarkir sepeda motornya di areal Jalan Raya Tihingadi, Desa Gunaksa. Kemudian korban pergi ke sawah yang letaknya sekitar 500 meter mencari rumput untuk pakan ternak sapi. Tak berselang lama korban ditelepon oleh temannya dan diberitahu kalau sepeda motor Honda Vario tersebut didorong dan dibawa oleh pelaku yang diketahui bernama I Nyoman Murtika. Selanjutnya korban mendatangi TKP yang letaknya tidak jauh dari tempat parkir semula. Saat itu pula sudah ramai orang berkumpul mengamankan sepeda motor dan pelaku.
Kejadian tersebut dipelaporkan ke Polsek Dawan. Korban mengalami kerugian Rp 10 juta. Kapolsek Dawan AKP I Kadek Suadnyana saat dikonfirmasi membenarkan kasus tersebut. Pihaknya langsung turun ke TKP dan meminta keterangan saksi.
Kata dia, sebelumnya pelaku sempat tertangkap tangan saat dua kali mencuri di Padangbai, Karangasem dan Bangli. Namun karena sepeda motor itu masih di TKP pelaku dikembalikan ke pihak keluarga oleh pihak kepolisian. “Hal ini karena diindikasi pelaku mengalami gangguan jiwa,” ujarnya. *wan
1
Komentar