Pencuri 5 Ton Kabel Bawah Laut Ditangkap
KN Belut Laut 4806 Bakamla menangkap sebuah kapal KM Tapan Ocean bermuatan 5 ton kabel optik, yang diduga hasil jarahan dari bawah laut di perairan sebelah utara Tanjung Berakit, Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (26/5) sore kemarin.
BATAM, NusaBali
Kasubbag Humas Bakamla RI, Mayor Marinir Mardiono membenarkan penangkapan KM Tapan Ocean dan saat ini kapal dikawal menuju pangkapalan Bakala Barelang, Batam. "Benar, saat ini barang bukti dan dua tersangka sedang menuju ke pangkalan Bakamla di Jembatan 2 Barelang, Batam, Kepri," kata Mardiono, Minggu (27/5) seperti dilansir kompas.
Mardiono mengatakan kejadian bermula saat kapal patroli Bakamla 48 meter yang dipimpin AKBP Capt. Nyoto Saptono (Han), M.Mar ini sedang melakukan patroli rutin melihat aktivitas mencurigakan pada KM Tapan Ocean. Saat dilakukan pemeriksaan, didapati beberapa dokumen sudah tidak berlaku, antara lain Surat Persetujuan Berlayar (SPB), dokumen crew list, data manifest, surat ukur, pas besar sementara dan sertifikat keselamatan.
"Selain dokumen yang sudah kedaluwarsa, dalam pemeriksaan itu juga ditemukan kabel optik kurang lebih 5 ton tanpa kelengkapan dokumen, alat potong kabel optik, kompresor, selang dan alat selam," jelas Mardiono.
Mardiono mengatakan, berdasarkan keterangan yang tertera dalam SPB yang kedaluwarsa tersebut, perjalanan terakhir kapal yaitu bertolak dari Tanjung Ru (Jebus) Muntok tujuan Tanjung Uban, tertanggal 5 Maret 2018. "Ironisnya, saat diperiksa, nakhkoda atas nama Naim juga tidak berada diatas kapal karena masih berada di bawah laut," ungkapnya.
Berdasarkan data sementara, didapati pula adanya dua orang penyelam yang diduga melakukan pengambilan kabel diwaktu menjelang siang hingga sore hari. "Pengakuan pelaku rencananya kabel optik tersebut akan dibawa ke Bangka untuk dijual kembali," kata Mardiono.
Guna proses hukum lebih lanjut, maka Kapal KM Tapan Ocean atau KM Topan Ocean sebagaimana tertulis di dokumen, beserta seluruh barang bukti ditarik dan dikawal menuju Pangkalan Barelang Batam. *
Kasubbag Humas Bakamla RI, Mayor Marinir Mardiono membenarkan penangkapan KM Tapan Ocean dan saat ini kapal dikawal menuju pangkapalan Bakala Barelang, Batam. "Benar, saat ini barang bukti dan dua tersangka sedang menuju ke pangkalan Bakamla di Jembatan 2 Barelang, Batam, Kepri," kata Mardiono, Minggu (27/5) seperti dilansir kompas.
Mardiono mengatakan kejadian bermula saat kapal patroli Bakamla 48 meter yang dipimpin AKBP Capt. Nyoto Saptono (Han), M.Mar ini sedang melakukan patroli rutin melihat aktivitas mencurigakan pada KM Tapan Ocean. Saat dilakukan pemeriksaan, didapati beberapa dokumen sudah tidak berlaku, antara lain Surat Persetujuan Berlayar (SPB), dokumen crew list, data manifest, surat ukur, pas besar sementara dan sertifikat keselamatan.
"Selain dokumen yang sudah kedaluwarsa, dalam pemeriksaan itu juga ditemukan kabel optik kurang lebih 5 ton tanpa kelengkapan dokumen, alat potong kabel optik, kompresor, selang dan alat selam," jelas Mardiono.
Mardiono mengatakan, berdasarkan keterangan yang tertera dalam SPB yang kedaluwarsa tersebut, perjalanan terakhir kapal yaitu bertolak dari Tanjung Ru (Jebus) Muntok tujuan Tanjung Uban, tertanggal 5 Maret 2018. "Ironisnya, saat diperiksa, nakhkoda atas nama Naim juga tidak berada diatas kapal karena masih berada di bawah laut," ungkapnya.
Berdasarkan data sementara, didapati pula adanya dua orang penyelam yang diduga melakukan pengambilan kabel diwaktu menjelang siang hingga sore hari. "Pengakuan pelaku rencananya kabel optik tersebut akan dibawa ke Bangka untuk dijual kembali," kata Mardiono.
Guna proses hukum lebih lanjut, maka Kapal KM Tapan Ocean atau KM Topan Ocean sebagaimana tertulis di dokumen, beserta seluruh barang bukti ditarik dan dikawal menuju Pangkalan Barelang Batam. *
Komentar